00:00Kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi.
00:05Pak tadi bercanda atau beneran pak mau jadi aktivis pak?
00:07Emang gak boleh ya?
00:08Boleh dong pak.
00:09Makasih ya, makasih ya.
00:14Menteri pusulan, Menteri HAM pak.
00:18Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi.
00:25Oh?
00:25Begitu.
00:26Jadi akan didorong di Republik?
00:27Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar polisi untuk bisa
00:35masuk ke polisi.
00:36Oke, makasih ya pak.
00:58Jadi kenapa saya bilang warga sipil bisa menjadi pejabat utama di polisi.
01:06Semua negara-negara modern di dunia itu namanya civilian oversight.
01:14Civilian oversight itu hampir semua pimpinan, pimpinan polisi di seluruh negara-negara maju seperti di Amerika,
01:24Seperti di Inggris, Seperti di Perancis, Seperti di Belanda, itu adalah pucuk pimpinan ke sipil.
01:33Seperti NYPD, Dulu sebelumnya dia Departemen Sanitasi, sekarang menjadi kepala NYPD.
01:47Tapi kalau pemimpin khusus teknis operasional kepolisian, namanya chief of department, itu polisi.
01:56Tapi pimpinannya selalu sipil.
01:59Karena negara-negara maju pimpinan polisinya adalah menggunakan konsep sipil yang ofisai,
02:07Maka Indonesia juga bisa menerapkan itu.
02:11Ini kita tidak minta, kaporinya adalah sipil.
02:15Kita tidak minta.
02:16Tapi jabatan-jabatan manajerial, jabatan keuangan, jabatan-jabatan yang sebuah pengembangan teknologi,
02:26perencanaan, sumber daya manusia, itu sebenarnya bisa diduduki oleh sipil.
02:32Itu juga bagian dari apa yang namanya menggunakan konsep sipilian oversight.
02:38Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa tidak ada di dunia ini pimpinan polisi,
02:44itu adalah dari sipil.
02:48Itu kalau ada pengamat yang mengatakan,
02:51kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada,
02:54itu artinya ahli hukum bodoh.
02:57Ya, ahli hukum bodoh.
02:59Karena NYPD saja pimpinannya sipil.
03:05Kemudian yang mayor untuk pimpinan Departemen Polisi di London,
03:10itu juga sipil.
03:12Di Inggris juga sipil.
03:13Di Perancis sipil.
03:15Di Belanda sipil.
03:17Oh, ini yang namanya konsep yang tadi saya bilang itu, sipilian oversight.
03:21Untuk itu lah, itu satu ya.
03:24Itu dalam konteks di seluruh dunia menganut,
03:26negara modern itu menganut konsep yang itu.
03:29Yang kedua,
03:31kalau misalnya TNI Polri bisa ke sipil,
03:35maka sipil juga bisa memimpin unit TNI Polri yang bisa diduduki oleh sipil.
03:42Itu yang namanya asas resiprokal.
03:47Yang kedua, asas resiprokal.
03:49Yang ketiga,
03:51yang ketiga,
03:51nanti dikotomi sipil-militer,
03:54polisi dan sipil,
03:57itu nanti akan hapus.
03:59Terhapus otomatis.
04:00Karena ada sipil yang di TNI Polri,
04:04ada TNI Polri di wilayah sipil.
04:07Sehingga dikotomi berantam-berantam selama ini,
04:10nanti akan hilang dengan sendirinya.
04:13Ini sebenarnya saya membantu mendamaikan konflik antara sipil dan militer di Indonesia.
04:20Kita tidak mau selalu berantam terus.
04:23TNI Polri dengan sipil berantam terus.
04:25Kita tidak mau.
04:26Maka saya mengusulkan jalan tengah.
04:29Yaitu ada beberapa jabatan seperti keuangan,
04:32sumber daya manusia,
04:33personalia,
04:34manajemen,
04:35teknologi.
04:36Sebaiknya di,
04:37baik itu institusi polisi,
04:39ditempatnya oleh sipil.
04:41Kemudian,
04:42sebagaimana ada undang-undang yang membolehkan,
04:45dari kepolisian masuk di wilayah sipil.
04:50Itu yang berikut.
04:51Yang terakhir ingin saya sampaikan,
04:55karena undang-undang sendiri ASN mengatakan bahwa
05:01TNI Polri adalah aparat sipil negara ASN,
05:07di mana di dalam tubuh TNI Polri itu banyak juga ASN,
05:12maka mereka hanya menduduki jabatan yang lower class,
05:17jabatan paling rendah.
05:18Apa sih tidak bisa mereka menduduki?
05:21Kok bisa?
05:22Mereka nggak bisa duduk di jabatan sampai yang 4 pejabat utama.
05:27Itu loh.
05:28Tingkat justru objektifitas promosi,
05:31mutasi dan demosi dan promosi,
05:34itu harus dilakukan secara profesional.
05:37Kebetulan mereka ada ASN di dalam tubuh itu,
05:41sehingga kalau mereka naik ke atas,
05:42itu salahnya mana?
05:44Ya kalau mau ingin yang lebih terbuka,
05:46ya bikin lelang.
05:47Nanti ada pengamat-pengamat yang profesional,
05:51ada politisi yang profesional,
05:53bisa menduduki jabatan utama.
05:55Tapi kalau tidak mau lelang,
05:57ya dari promosikan dari bawah.
05:59Kan di mana-mana,
06:01di kantor-kantor kepolisian kan juga ada ASN.
06:04Kenapa mereka hanya berhenti di SELON 4?
06:07Kan sesederhana itu.
06:09Kalau di dalam mereka hanya berhenti di SELON 4,
06:13kenapa mereka tidak bisa menjadi SELON 1?
06:16Sesederhana itu.
06:19Oleh karena itulah,
06:20saya menyampaikan,
06:22bahwa revisi undang-undang kepolisian hari ini,
06:26bisa memberi alokasi kepada komunitas sivil,
06:31yaitu sivil yang oversize untuk kepentingan bangsa dan negara pada masyarakat.
06:37Tidak ada kepentingan pribadi.
06:39Ini untuk kita tujuannya adalah membangun,
06:42itulah yang namanya reformasi kepolisian secara suktansial,
06:47tidak sekedar simbolik.
06:49Untuk mewujudkan itu,
06:51apa yang akan dilakukan Pak Menteri?
06:52Oh, saya nanti pulang,
06:53saya kumpulkan semua ahli.
06:55Di kantor saya itu,
06:57ahli-ahli tokoh-tokoh intelektual Indonesia,
07:00mereka kumpul bareng.
07:02Ya, membantu saya.
07:04Kita akan merumuskan,
07:05dan kami akan menyampaikan kepada kepolisian sendiri,
07:08maupun juga kepada DPR.
07:11Kita akan sampaikan.
07:13Ini serius, Pak.
07:14Karena negara-negara lain itu biasa.
07:16Amerika biasa.
07:19Di Inggris biasa.
07:20Perancis biasa.
07:22Ya, Belanda biasa.
07:24Kenapa sih Indonesia itu kayak macam sesuatu yang nggak bisa?
07:29Kan semua yang duduki juga anak bangsa Indonesia.
07:33Bukan untuk pribadi.
07:49Berikan sampah Indonesia malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
07:54Begituh media live.
07:54Terima kasih.
Komentar