Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal sementara WNA di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tim menyegel beberapa ruang di rumah tersangka Silmy untuk menguatkan barang bukti elektronik dan bukti transfer perbankan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal sementara WNA.

Dugaan pemerasan diduga telah dilakukan mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, sejak dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.

Delapan tersangka, termasuk mantan Wamen Imipas Silmy Karim, melakukan pemaksaan permintaan jatah kepada warga negara asing yang ingin mengurus pengajuan izin tinggal terbatas di Indonesia. Padahal, izin pengajuan bisa dilakukan secara daring.

Beberapa bukti diamankan penyidik, seperti tujuh mobil, 15 motor, dan 500 gram emas.

Setiap minggunya, tersangka Silmy menerima jatah Rp100 juta dari kasus pemerasan izin tinggal sementara WNA menggunakan rekening orang lain.

Uang tersebut kemudian dibelikan emas. Bahkan saat membeli rumah, tersangka justru menggunakan kepingan emas untuk pembayaran rumah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku sering menerima laporan dugaan pungli di lingkungan imigrasi dan meminta KPK menelusuri potensi penyimpangan hingga ke berbagai daerah.

Menurut Yusril, penyidikan ini perlu dijadikan momentum untuk mengungkap berbagai celah penyimpangan yang masih terjadi di lingkungan keimigrasian.

Pemeriksaan juga diharapkan tidak hanya berfokus pada satu kantor imigrasi, melainkan dapat menjangkau wilayah lain yang memiliki potensi masalah serupa.

Baca Juga Begini Pengakuan Kuasa Hukum Sony Sonjaya mengenai Pesan di Medsos untuk Nanik S Deyang di https://www.kompas.tv/nasional/673096/begini-pengakuan-kuasa-hukum-sony-sonjaya-mengenai-pesan-di-medsos-untuk-nanik-s-deyang

#imipas #silmykarim #korupsi #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673100/kpk-ungkap-eks-wamen-imipas-silmy-karim-terima-jatah-rp100-juta-setiap-minggunya
Transkrip
00:00Setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasaan pengurusan izin tinggal sementara warga negara asing di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
00:07menjadi KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmi Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
00:15Tim sodara menyegel beberapa ruang di rumah tersangka Silmi untuk menguatkan barang bukti elektronik dan bukti transfer perbankan
00:22terkait kasus dugaan pemerasaan pengurusan izin tinggal sementara WNA.
00:26Dugaan pemerasaan ini diduga telah dilakukan mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmi Karim
00:32sejak dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.
00:39Delapan tersangka termasuk mantan WAMEN IMIPA Silmi Karim melakukan pemaksaan permintaan jatah kepada warga negara asing
00:47yang ingin mengurus pengajuan izin tinggal terbatas di Indonesia.
00:50Padahal izin pengajuan bisa dilakukan secara daring.
00:58Telah melakukan penyegelan beberapa ruang di rumah saudara SKA yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka
01:05di mana ruang-ruang tersebut diduga ada bukti yang bisa mendukung dalam proses penelan-penelan perkara ini.
01:13Sehingga dalam kegiatan pengelidahan ini tentunya bertujuan untuk melengkapi bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.
01:23Beberapa bukti diamankan penyidik seperti 7 mobil, 15 motor, dan 500 gram emas.
01:32Setiap minggunya tersangka Silmi menerima jatah 100 juta rupiah dari kasus pemerasan izin tinggal sementara WNA
01:39menggunakan rekening orang lain.
01:42Uang tersebut kemudian diberikan emas dan bahkan saat membeli rumah
01:46tersangka justru menggunakan kepingan emas untuk pembayaran rumah.
01:54Setiap pekan di hari Jumat, salah satunya kepada saudara SKA ini diperkirakan menerima jatah sekitar 100 juta rupiah per minggu.
02:09Dan uang tersebut kemudian dibelikan sejumlah emas.
02:17Bahkan pada saat melakukan pembelian rumah, itu ada palet termasuk juga barang putih juga yang sudah disita,
02:25ini pembayarannya juga tidak biasa.
02:28Biasanya transaksional pembelian barang tidak bergerak, itu menggunakan rupiah,
02:35transaksinya di bank, transfer dan lain-lain, tapi ini menggunakan kepingan emas.
02:43Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Izamahindra mengaku
02:49sering menerima laporan dugaan pungli atau pengutahan liar di lingkungan imigrasi
02:53dan meminta KPK menelusuri potensi penyimpangan hingga ke berbagai daerah.
02:59Menurut Yusril, penyidikan ini perlu dijadikan momentum mengungkap berbagai celah penyimpangan
03:05yang masih terjadi di lingkungan keimigrasian.
03:08Pemeriksaan juga diharapkan tidak hanya fokus pada satu kantor imigrasi saja,
03:13melainkan dapat menjangkau wilayah lain yang punya potensi masalah serupa.
03:20Saya terus memonitor perkembangan kasus penyidikan dugaan terjadinya tidak berdana krusi
03:27di jajaran imigrasi khususnya di kantor imigrasi Jakarta Barat yang telah disidik oleh KPK
03:33dan memang saya mendapat banyak sekali masukan dari masyarakat,
03:36masih banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan termasuk pengutahan liar
03:40yang terjadi dan dilakukan oleh jajaran imigrasi di berbagai tempat
03:45dan ini merupakan satu masukan pentingnya,
03:48apalagi setelah KPK telah mengungkapkan terjadinya dugaan tindak pindahan korupsi
03:52baik terjadi pada tahun 2023-2024 maupun yang terjadi sekarang ini.
03:58selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan