Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Dalam pleidoinya, Nadiem meyakini berdasarkan fakta persidangan bahwa kasus yang menyeretnya tidak ada mens rea atau niat jahat.

Selain itu, Nadiem berkeyakinan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus chromebook.

"Para ahli dan saksi fakta sudah menyebutkan tidak ada unsur kerugian, tidak ada unsur perlawanan hukum. Tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain maupun korporasi dan tidak ada mens rea atau niat jahat," ujar Nadiem.

Baca Juga Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem Makarim: Pak Menteri Orang Baik di https://www.kompas.tv/nasional/672636/jokowi-tanggapi-namanya-disebut-dalam-pleidoi-nadiem-makarim-pak-menteri-orang-baik

#nadiemmakarim #sidang #chromebook #korupsi

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672697/baca-pleidoi-nadiem-yakin-kasus-chromebook-tidak-ada-mens-rea-tak-ada-kerugian-negara
Transkrip
00:00Waktu perlahan-lahan saya belajar untuk mengheningkan pikiran saya.
00:08Bagi yang belum mengalami penjara, penyiksaan terbesar bukanlah dirampasnya kebebasan.
00:17Tetapi ketidakpastian yang menghantui pikiran kita dari pagi sampai malam.
00:25Bagaimana keluarga saya?
00:27Apa yang akan terjadi besok?
00:30Apakah dunia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi?
00:36Penjara di dalam kepala kita jauh lebih menyakiti dari jeruji besi yang mengunci kita.
00:45Tetapi di dalam kegelapan itulah saya menemukan cahaya baru.
00:51Cahaya baru di dalam diri saya.
00:55Penjara melatih saya untuk dapat beriman dalam ketidakpastian.
01:00Karena itu saya dapat berdiri pada hari ini tanpa rasa takut.
01:07Siap menghadapi apapun yang Allah akan berikan kepada saya.
01:12hati nurani saya bersih karena kebenaran ada di sisi saya.
01:20yang mulia majelis hakim.
01:25Sejujurnya, saya sampai saat ini masih mencoba mencerna apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus saya.
01:37Seumur hidup saya, saya mengira saya mengerti hukum, paling tidak apa yang benar dan apa yang salah.
01:45Saya sudah memimpin perusahaan, memimpin kementerian, mengambil keputusan-keputusan besar tanpa pernah mengorbankan integritas saya.
01:58Tapi dalam pengalaman ini, saya menemukan perbedaan yang begitu besar antara apa yang saya pikir benar dan apa yang saya
02:08alami dalam proses hukum kita.
02:13Saat ini, semua fakta persidangan sudah keluar dan masyarakat telah menonton alur persidangan.
02:21Para ahli dan saksi fakta sudah menyebutkan, tidak ada unsur kerugian negara, tidak ada unsur perlawanan hukum, tidak ada unsur
02:34memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain maupun korporasi, dan tidak ada mensreah atau niat jahat.
02:46Saya belajar, apabila satu saja dari unsur ini tidak terbukti, maka terdakwa wajib bebas secara hukum.
02:58Dengan segala hormat, dalam kasus ini tidak ada satu pun dari unsur ini yang terbukti.
03:09Saya berharap majelis hakim dapat melihat bahwa ini bukan kasus di mana ada kesalahan administratif.
03:21Kesalahan administratif yang tidak saya sadari.
03:26Tidak ada kerugian yang disebabkan oleh kelalaian.
03:29Kasus ini mengejutkan banyak pihak, termasuk saya karena adalah murni kekeliruan investigasi.
03:44Majelis hakim yang terhormat, kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia setidak
03:58-tidaknya 3,9 triliun rupiah.
04:03Angka yang jauh di atas dugaan kerugian negara.
04:09Saat tim mempresentasikan rekomendasi mereka kepada saya, diestimasikan biaya paket sekolah kalau semua laptopnya Windows itu Rp148 juta per sekolah.
04:25Sedangkan kombinasi Chrome dan Windows itu biayanya Rp98 juta per sekolah.
04:35Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementerian memilih opsi yang lebih mahal?
04:48Inilah ironi dalam kasus ini.
04:52Saya dituntut 27,5 tahun di penjara untuk suatu kebijakan yang telah menghemat triliunan anggaran negara.
05:04Yang lebih mengejutkan lagi adalah fakta bahwa keputusan memilih Chrome OS itu bukan keputusan menteri.
05:12Saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook di bawah kementerian.
05:27Walaupun saya setuju dengan keputusan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar,
05:36kewenangan ini mutlak ada di level mereka.
05:40Saya dikaitkan dengan kebijakan ini hanya karena tim mengundang saya menghandiri satu meeting Zoom di tanggal 6 Mei 2020.
05:51Di mana saya dipaparkan rekomendasi kombinasi Windows dan Chrome OS yang akhirnya diubah lagi di level tim teknis ke 100
06:02% Chrome OS.
06:04Tanpa sepengetahuan saya.
06:09Faktanya secara hukum administrasi negara ini bukan keputusan menteri.
06:20Dalam kasus ini kausalitas antara kebijakan dan kerugian negara tidak ada.
06:29Kalaupun ada kerugian negara berdasarkan markup atau kemahalan laptop,
06:34pemilihan operating system yang gratis tidak mungkin menyebabkan kemahalan harga laptop.
06:43Laptop justru mengurangi harga.
06:49Faktanya jelas hanya tiga pihak yang dapat menentukan harga beli laptop.
06:56Vendor, LKPP, dan PPK Kementerian.
07:01Dalam sidang, semua vendor, PPK, dan saksi LKPP secara serentak menyatakan saya tidak pernah terlibat
07:12atau melakukan intervensi dalam proses pengadaan.
07:19Kalaupun ada korupsi dalam pengadaan, bukanlah yang seharusnya menjadi tersangka adalah ketiga pihak tersebut.
07:30Apakah ada satupun dari ketiga pihak ini yang dijadikan tersangka?
07:37Tidak.
07:38Dalam persidangan ditemukan aliran uang dari salah satu mitra vendor kebelasan pejabat pengadaan
07:48setelah pengadaan selesai sebagai uang terima kasih.
07:53Tapi tidak ada yang dijadikan tersangka.
08:01Disinilah awal dari proses tukar badan.
08:06Demi prestasi.
08:08Demi ilusi.
Komentar

Dianjurkan