00:00Waktu perlahan-lahan saya belajar untuk mengheningkan pikiran saya.
00:08Bagi yang belum mengalami penjara, penyiksaan terbesar bukanlah dirampasnya kebebasan.
00:17Tetapi ketidakpastian yang menghantui pikiran kita dari pagi sampai malam.
00:25Bagaimana keluarga saya?
00:27Apa yang akan terjadi besok?
00:30Apakah dunia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi?
00:36Penjara di dalam kepala kita jauh lebih menyakiti dari jeruji besi yang mengunci kita.
00:45Tetapi di dalam kegelapan itulah saya menemukan cahaya baru.
00:51Cahaya baru di dalam diri saya.
00:55Penjara melatih saya untuk dapat beriman dalam ketidakpastian.
01:00Karena itu saya dapat berdiri pada hari ini tanpa rasa takut.
01:07Siap menghadapi apapun yang Allah akan berikan kepada saya.
01:12hati nurani saya bersih karena kebenaran ada di sisi saya.
01:20yang mulia majelis hakim.
01:25Sejujurnya, saya sampai saat ini masih mencoba mencerna apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus saya.
01:37Seumur hidup saya, saya mengira saya mengerti hukum, paling tidak apa yang benar dan apa yang salah.
01:45Saya sudah memimpin perusahaan, memimpin kementerian, mengambil keputusan-keputusan besar tanpa pernah mengorbankan integritas saya.
01:58Tapi dalam pengalaman ini, saya menemukan perbedaan yang begitu besar antara apa yang saya pikir benar dan apa yang saya
02:08alami dalam proses hukum kita.
02:13Saat ini, semua fakta persidangan sudah keluar dan masyarakat telah menonton alur persidangan.
02:21Para ahli dan saksi fakta sudah menyebutkan, tidak ada unsur kerugian negara, tidak ada unsur perlawanan hukum, tidak ada unsur
02:34memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain maupun korporasi, dan tidak ada mensreah atau niat jahat.
02:46Saya belajar, apabila satu saja dari unsur ini tidak terbukti, maka terdakwa wajib bebas secara hukum.
02:58Dengan segala hormat, dalam kasus ini tidak ada satu pun dari unsur ini yang terbukti.
03:09Saya berharap majelis hakim dapat melihat bahwa ini bukan kasus di mana ada kesalahan administratif.
03:21Kesalahan administratif yang tidak saya sadari.
03:26Tidak ada kerugian yang disebabkan oleh kelalaian.
03:29Kasus ini mengejutkan banyak pihak, termasuk saya karena adalah murni kekeliruan investigasi.
03:44Majelis hakim yang terhormat, kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia setidak
03:58-tidaknya 3,9 triliun rupiah.
04:03Angka yang jauh di atas dugaan kerugian negara.
04:09Saat tim mempresentasikan rekomendasi mereka kepada saya, diestimasikan biaya paket sekolah kalau semua laptopnya Windows itu Rp148 juta per sekolah.
04:25Sedangkan kombinasi Chrome dan Windows itu biayanya Rp98 juta per sekolah.
04:35Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementerian memilih opsi yang lebih mahal?
04:48Inilah ironi dalam kasus ini.
04:52Saya dituntut 27,5 tahun di penjara untuk suatu kebijakan yang telah menghemat triliunan anggaran negara.
05:04Yang lebih mengejutkan lagi adalah fakta bahwa keputusan memilih Chrome OS itu bukan keputusan menteri.
05:12Saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook di bawah kementerian.
05:27Walaupun saya setuju dengan keputusan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar,
05:36kewenangan ini mutlak ada di level mereka.
05:40Saya dikaitkan dengan kebijakan ini hanya karena tim mengundang saya menghandiri satu meeting Zoom di tanggal 6 Mei 2020.
05:51Di mana saya dipaparkan rekomendasi kombinasi Windows dan Chrome OS yang akhirnya diubah lagi di level tim teknis ke 100
06:02% Chrome OS.
06:04Tanpa sepengetahuan saya.
06:09Faktanya secara hukum administrasi negara ini bukan keputusan menteri.
06:20Dalam kasus ini kausalitas antara kebijakan dan kerugian negara tidak ada.
06:29Kalaupun ada kerugian negara berdasarkan markup atau kemahalan laptop,
06:34pemilihan operating system yang gratis tidak mungkin menyebabkan kemahalan harga laptop.
06:43Laptop justru mengurangi harga.
06:49Faktanya jelas hanya tiga pihak yang dapat menentukan harga beli laptop.
06:56Vendor, LKPP, dan PPK Kementerian.
07:01Dalam sidang, semua vendor, PPK, dan saksi LKPP secara serentak menyatakan saya tidak pernah terlibat
07:12atau melakukan intervensi dalam proses pengadaan.
07:19Kalaupun ada korupsi dalam pengadaan, bukanlah yang seharusnya menjadi tersangka adalah ketiga pihak tersebut.
07:30Apakah ada satupun dari ketiga pihak ini yang dijadikan tersangka?
07:37Tidak.
07:38Dalam persidangan ditemukan aliran uang dari salah satu mitra vendor kebelasan pejabat pengadaan
07:48setelah pengadaan selesai sebagai uang terima kasih.
07:53Tapi tidak ada yang dijadikan tersangka.
08:01Disinilah awal dari proses tukar badan.
08:06Demi prestasi.
08:08Demi ilusi.
Komentar