00:00Informasi lain saudara, tim Resmob Satres Krim Polres Metro Bekasi menangkap eksekutor pembunuhan warga asal Korea Selatan di Tambun Selatan,
00:08Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
00:10Tersangka, HW mendapatkan imbalan sebesar 139 juta rupiah dari tersangka utama yang merupakan mantan istri korban.
00:27Tersangka, HW tidak berkutik saat petugas mendatangi lokasi.
00:32Keterlibatan sang eksekutor ini terungkap, usai polisi menangkap mantan istri korban berinisial SJ sebagai otak pembunuhan.
00:40Berdasarkan pengakuan SJ, pembunuhan dilakukan karena rasa sakit hati sekaligus ingin menguasai harta benda milik korban.
00:48Polisi mengungkap, rencana pembunuhan sudah dipersiapkan selama enam bulan.
00:54HW, selaku eksekutor, mendapat upah dari SJ sebesar 139 juta rupiah.
01:00Pengungkapan kasus pembunuhan di Bekasi ini melibatkan polisi Korea Selatan yang merupakan negara asal korban.
01:12Berdasarkan keterangan saudara SJ, bahwa dia melakukannya karena selama ini korban dianggap tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya.
01:28Dan juga karena pembagian harta ya.
01:35Kemudian SJ memerintahkan saudara HW yang dikenalnya di tempat Cip ya.
01:43Untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan bayaran 139 juta.
01:52Terima kasih.
01:52Terima kasih.
Komentar