00:00Terima kasih yang masih di Kompasiang, Saudara Mitra Agen Perjalanan Umroh Hanania Group
00:05mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan terkait gagalnya keberangkatan jemaah haji.
00:11Salah satu perwakilan Mitra menyebut kedatangan mereka dilakukan
00:14untuk menambahkan bukti laporan terkait dugaan penipuan oleh pihak Hanania Group atau PT Hazanah Tama.
00:20Saat ini terdapat sekitar 85 Mitra dari berbagai daerah di Indonesia yang bersiap melapor.
00:27Total kerugian Mitra ditaksir mencapai 15 hingga 20 miliar rupiah.
00:31Mereka berperan membantu proses pendaftaran jemaah.
00:34Namun seluruh pembayaran dan transfer dilakukan langsung ke Hanania Group Pusat.
00:38Mereka mengaku hanya menjadi perantara,
00:41sementara kerugian yang dialami bertambah karena modal pembukaan kantor,
00:45biaya operasional, dan investasi yang mencapai ratusan juta rupiah per Mitra.
00:49Dalam pelaporan ini, Mitra juga membawa dokumen perjanjian yang memuat ketentuan
00:54seluruh pembayaran langsung ke Hanania Pusat,
00:57termasuk klausul refund 100% apabila jemaah gagal diberangkatkan.
01:04Korban juga, berdasarkan kontrak kita dengan perusahaan Hanania Group atau PT Hazanah Tama,
01:12kita akan melaporkan dugaan penipuan seperti itu,
01:17atas ketidakberangkatannya jemaah-jemaah.
01:21Dan kita juga di sini membawa bukti-bukti,
01:25kemudian harapan kita bisa ikut serta,
01:29karena kemarin jemaah sudah ada yang melaporkan,
01:32jadi menambahkan bukti-bukti yang kita lampirkan seperti itu.
01:35Total mitra yang akan melapor kurang lebih sekitar 85 mitra,
01:39kemudian total kerugian mitra kurang lebih sekitar 15-20 miliar.
01:46Polda Metro Jaya menetapkan Direktur PT Hanania Group Ahmad Syahwarhan
01:52sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan perjalanan umroh.
01:57Penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa 33 saksi dan melakukan gelar perkara.
02:05Kabit Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto melalui pesan singkat pada Kompas TV
02:11menyatakan ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026,
02:17selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan.
02:21Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan korban dugaan penipuan
02:24dan Biro Umroh PT Hasanah Tama Internasional Hanania Group.
02:31Sebelumnya, ratusan calon jemaah umroh dan haji melaporkan
02:34pemilik Hanania Travel ke Polda Metro Jaya.
02:38Laporan dilakukan terkait dugaan penipuan dan dana ibadah umroh
02:41dengan total kerugian ditaksir mencapai 12,14 miliar.
02:46Korban dan pemilik Hanania Travel sempat melakukan pertemuan
02:50di SPKT Polda Metro Jaya.
02:53Namun pertemuan berlangsung alot dan tidak menemukan titik terang
02:56lantaran pihak travel disebut tidak mampu memberikan kepastian keberangkatan
03:00maupun pengembalian dana.
Komentar