00:00Saudara polisi menangkap pasangan suami istri pemilik wedding organizer di Jakarta Timur
00:05yang diduga menipu puluhan pasangan calon pengantin.
00:08Keduanya ditangkap setelah melarikan diri usai dilaporkan ke polisi.
00:19Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik wedding organizer
00:24yang diduga melakukan penipuan.
00:26Pasutri berinisial RM dan ER ditangkap di tempat persembunyiannya
00:31di Desa Batu Layang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Jumat malam.
00:36Total kerugian akibat dugaan penipuan mencapai 2.658.000.000 lebih.
01:05Pasangan suami istri pemilik wedding organizer di Jakarta Timur
01:08yang diduga menipu puluhan pasangan calon pengantin ditangkap Polres Metro Jakarta Timur.
01:13Keduanya ditangkap setelah sempat melarikan diri pasca penipuan terhadap pasangan pengantin di Bekasi.
01:19Usai penangkapan, polisi langsung menetapkan pemilik WO berinisial RM dan ER sebagai tersangka.
01:36Oleh polisi, kedua tersangka sempat dipertemukan dengan korban.
01:39Meski kedua tersangka sempat berkelit, namun korban tetap mendesak ganti rugi dan pertanggung jawaban pemilik WO.
01:45Hingga saat ini, setidaknya ada 58 calon pengantin yang diduga menjadi korban penipuan wedding organizer 24 diantaranya sudah tercatat
01:54dan melaporkan kasus ini ke polisi.
01:57Selain menuntut ganti rugi, para korban berharap tersangka mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya.
02:03Polres Jakarta Timur atas kerjasamanya melakukan kewajibannya sebagai institusi yang memang mengayaui masyarakat.
02:14Harapannya tidak ada kejadian seperti ini lagi dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
02:21Parah banget nih saudara gue lah kena korban WO parawan.
02:26Coba kita lihat, dia nipu, dia tak mau menjawab.
02:29Kasus ini bermula saat Feni Indah Fitria bersama suaminya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer yang berkantor di Jakarta
02:37Timur ke polisi.
02:39Korban gagal melangsungkan resepsi pernikahan seperti yang direncanakan
02:42karena pihak WO tidak membayarkan biaya kepada sejumlah vendor.
02:47Padahal, Feni telah mentransfer uang lebih dari 85 juta rupiah.
02:53Saat ini tercatat, total kerugian akibat dugaan penipuan WO lebih dari 2 miliar 658 juta rupiah.
03:02Dua tersangka kini mendekam di Mapolres, Jakarta Timur dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
03:13Kita ke informasi lain.
Komentar