Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Direktur Travel Khazanah Tamma atau Hanania Group berinisial ASF sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah ratusan calon jemaah dengan nilai kerugian yang ditaksir lebih dari Rp12 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ASF langsung ditahan di rumah tahanan sementara Polda Metro Jaya.

Jumlah korban dalam kasus ini mencapai 128 calon jemaah umrah.

Para korban diketahui telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group, tetapi tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditawarkan.

Selain laporan dari pelapor berinisial JSP, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari pelapor berinisial NN terkait keberangkatan dua calon jemaah umrah dengan total kerugian sebesar Rp78,8 juta.

#polisi #travel #umrah

Baca Juga [FULL] Exit Tol Bocimi Macet, Simak Rekayasa Lalu Lintas Ini | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/672072/full-exit-tol-bocimi-macet-simak-rekayasa-lalu-lintas-ini-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672074/direktur-hanania-group-jadi-tersangka-dugaan-penipuan-umrah-kerugian-capai-rp12-miliar
Transkrip
00:00Polisi menetapkan Direktur Travel Kazanah Tama atau Hanania Group ASF sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umroh ratusan
00:10calon jemaah dengan dugaan kerugian lebih dari 12 miliar.
00:16Usai ditetapkan sebagai tersangka, ASF ditahan di rumah tahanan sementara Polda Metro Jaya.
00:23Korban mencapai 128 orang calon jemaah umroh.
00:27Korban telah melakukan pembayaran paket umroh kepada pihak Hanania Group namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal keberangkatan yang ditawarkan.
00:36Selain pelaporan dari JSP, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari pelapor berinisial NN untuk keberangkatan DU Jemaah Umroh dengan
00:48total kerugian senilai 78,8 juta rupiah.
00:52Korban dan pemilik Hanania Travel sempat melakukan pertemuan di SPKT Polda Metro Jaya.
00:59Namun pertemuan ini berlangsung secara alot dan tidak menemukan titik terang.
01:04Lantaran pihak travel disebut tidak mampu memberikan kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.
01:17Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermantong melalui pesan singkat kepada Kompas TV menyatakan ASF ditetapkan sebagai tersangka pertanggal
01:2729 Mei 2026.
01:29Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan.
01:32Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan korban dugaan penipuan Biro Umroh PT Kasanahtama Internasional Hanania Group.
Komentar

Dianjurkan