Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Travel Khazanah Tamma atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan perjalanan umrah.

Ratusan calon jemaah menjadi korban dengan dugaan kerugian mencapai Rp12,14 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 33 saksi dan menggelar perkara.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Khazanah Tamma atau Hanania Group kini juga ditahan di rumah tahanan sementara Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya turut membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan biro umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Baca Juga Korban Penipuan Umrah Hanania Ratusan Orang, Kerugian Ditaksir Rp12 Miliar di https://www.kompas.tv/regional/671924/korban-penipuan-umrah-hanania-ratusan-orang-kerugian-ditaksir-rp12-miliar

#penipuan #umrah #hananiagroup

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/671962/terungkap-polisi-tetapkan-dirut-hanania-group-tersangka-penipuan-travel-umrah-rp-12-miliar
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih di Kompas Malam.
00:03Saudara Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Travel Hazanah Tama atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan,
00:10sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan perjalanan umroh.
00:15Ratusan calon jemaah jadi korban dugaan kerugian mencapai 12,14 miliar.
00:23Penetapan tersangka dilakukan usai polisi, memeriksa 33 saksi dan melakukan gelar perkara.
00:30Hanya ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Travel Hazanah Tama atau Hanania Group
00:34kini ditahan di rumah tahanan sementara Polda Metro Jaya.
00:37Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan korban dugaan penipuan Biro Umroh PT Hazanah Tama Internasional atau Hanania Group.
00:46Itu dari semua kita ini yang menunjuk dua orang untuk melakukan proses LP.
00:56Dalam rilis tertulisnya kepada wartawan, Kabit Humas Polda Metro Jaya,
01:01Kombes Budi Hermanto menyebut Travel Hazanah Tama atau Hanania Group ASF sebagai tersangka 29 Mei 2026.
01:11Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di rumah tahanan Direkturat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
01:27Sebelumnya ratusan calon jemaah Umroh dan Haji melaporkan pemilik Hanania Travel ke Polda Metro Jaya.
01:34Laporan dilakukan terkait dugaan penipuan dan penipuan dana ibadah Umroh.
01:40Dengan total kerugian ditaksir mencapai 12,14 miliar rupiah.
01:45Korban dan pemilik Hanania Travel sempat melakukan pertemuan di SPKT Polda Metro Jaya.
01:51Namun pertemuan berlangsung alot dan tidak menemukan titik terang.
01:55Lantaran pihak Travel disebut tidak mampu memberikan kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.
02:04Anda jangan kemana-mana, saya udah doang kol mas.
Komentar

Dianjurkan