00:00Dua pelaku pencurian di sebuah rumah di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap tim gabungan kepolisian di kota Pare-Pare, Sulawesi
00:08Selatan.
00:08Dalam aksinya, pelaku menggasak emas milik korban dengan total kerugian mencapai 64 juta rupiah.
00:18Tim gabungan Jatandras, Pores Tabes, Makassar bersama Polsek Talo dan Pores Pare-Pare menangkap dua pencuri di rumah di wilayah
00:26kecamatan Talo, kota Makassar, Sulawesi Selatan.
00:29Pelaku berinisial R26 tahun dan WA berusia 16 tahun ditangkap di sebuah idekos di kota Pare-Pare.
00:37Dalam aksinya, pelaku masuk dengan mencongkel pintu menggunakan obeng, lalu menggasak sejumlah perhiasan seperti kalung, cincin, dan gelang emas.
00:46Akibat kejadian ini, korban kehilangan perhiasan emas dengan total kerugian senilai 64 juta rupiah.
00:53Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Talo untuk proses hukum lebih lanjut.
01:09Terima kasih.
01:11Terima kasih.
01:14Terima kasih.
01:17Terima kasih.
01:23Terima kasih.
Komentar