Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polda Kepulauan Riau membongkar sindikat jaringan judi online internasional di ruko Sukajadi dan Orchard Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebanyak 24 warga negara asing yang berasal dari lima negara ditangkap dalam operasi penggerebekan judi online internasional yang terafiliasi dengan server di Tiongkok dan Kamboja.

Para pelaku menjalankan modus perjudian online melalui siaran langsung di Facebook. Para operator menawarkan permainan dengan nominal taruhan tertentu. Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti puluhan unit komputer dan puluhan telepon seluler.

#batam #judol #riau

Baca Juga Respons Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp5,6 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/668713/respons-nadiem-makarim-dituntut-18-tahun-penjara-dan-denda-rp5-6-triliun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668715/polisi-bongkar-sindikat-judol-internasional-di-batam-24-wna-ditangkap-borgol
Transkrip
00:00Kita ke informasi lainnya, Saudara Polda, Kepulauan Riau membongkar sindikat jaringan judi online internasional di Ruko Sukajadi dan Orchard Park,
00:09Kota Batam, Kepulauan Riau.
00:1324 warga negara asing yang berasal dari 5 negara ditangkap dalam operasi penggerbekan judi online internasional yang terafiliasi dengan server
00:22di Tiongkok dan Kamboja.
00:24Para pelaku menjalankan modus perjudian online melalui siaran langsung di Facebook, Saudara.
00:30Para operator menawarkan permainan dengan nominal taruhan tertentu dan dari penggerbekan ini polisi menyita barang bukti puluhan unit komputer dan
00:39puluhan telepon seluler.
00:45Sekitar 24 orang, tetapi di situ ada berbagai peran dalam satu ruangan itu tidak semuanya jadi pemain.
00:53Ada yang tiga orang itu hanya sebagai koki di tukang masak, kemudian juga ada satu orang jadi translator dari bahasa
01:06Mandarin ke bahasa Vietnam atau bahasa Mandarin ke Kamboja.
01:11Nah kemudian selebihnya...
Komentar

Dianjurkan