00:00Saudara Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan merilis perkara tersangka Roy Suryo dan Dr. Tifa dalam kasus ijasa Jokowi.
00:08Meski belum teragendakan, polisi memastikan perkara Roy dan Tifa akan dirilis dalam waktu dekat tentang berkasnya sudah P21 atau belum.
00:17Roy Suryo dan Dr. Tifa sudah menjadi tersangka pada kelas terdua dalam kasus ijasa Presiden ke-7 Jokowi Dodo.
00:25Polisi berharap proses perkaranya bisa segera diumumkan.
00:30Tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dr. Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait tentang keputusan perkara tersebut sudah
00:42P21 atau belum.
00:43Tapi kita sama-sama berdoa yang yakin bahwa perkara akan kita hubungkan.
00:48Dalam waktu dekatnya bulan ini Pak?
00:50Ya pasti, ini masih tergal berapa. Pasti dalam waktu dekat.
00:55Menanggapi jawaban Polda Metro Jaya yang menyinggung mekanisme restoratif justis dalam respon permintaan kubunya.
01:02Agar kasus ijasa Jokowi dihentikan, Roy Suryo menyebut restoratif justis bukan satu-satunya cara untuk menghentikan sebuah perkara.
01:11Roy juga tegaskan ia dan empat tersangka lainnya tidak akan mengajukan RJ untuk menghadapi perkara ijasa Jokowi.
01:20Nah ini subjek itu.
Komentar