Bareskrim Polri berhasil menyingkap tabir kelam dengan menggulung 321 operator sindikat judi daring internasional di sebuah kawasan menara di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Komplotan mafia siber ini menjalankan aksi haramnya dengan sangat rapi dan memanfaatkan teknologi canggih tanpa sekat teritorial.
"Hal tersebut dilakukan secara terselubung dengan memanfaatkan sarana elektronik dan secara serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Komplotan yang tersentralisasi di sebuah gedung perkantoran ini diketahui baru beroperasi sekitar dua bulan lalu, dan mengelola puluhan situs judi daring yang sengaja disamarkan untuk mengecoh pantauan otoritas hukum.
Sebagian besar warga negara asing yang terlibat dalam aktivitas ilegal di ibu kota ini juga sudah mengetahui bahwa mereka akan dipekerjakan untuk operasional situs judi online.
Komentar