00:00Kasus lain ya saudara, polisi menyebut pengasuh pondok pesantren yang menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap Santriwati di Pati Jawa Tengah
00:09mengakui seluruh perbuatannya.
00:12Polisi mengimbau jika ada korban lain untuk segera melapor.
00:16Menurut polisi berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS sudah mengakui perbuatan kekerasan seksual terhadap Santriwatinya.
00:23Keterangan terbaru ini berbeda dari yang sebelumnya saat AS menyebut selalu menyangkal semua tuduhan.
00:29Namun setelah ditangkap dan diperiksa, AS akhirnya mengaku.
00:34Polisi meminta warga yang pernah menjadi korban pencabulan atau kekerasan seksual AS untuk segera melapor.
00:44Cuman pada saat pemeriksaan saksi, tersangka A ini tidak mengaku.
00:50Tetapi setelah kita lakukan penangkapan, kemudian kita lakukan pemeriksaan, tersangka A mengakui semua perbuatannya.
01:00Jadi apa yang dilakukan kepada Santriwati, tersangka A ini mengakui.
01:04Sesuai apa yang menjadi keterangan korban.
01:10Aliansi Santriwati membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Desa Kajen Margoyo, Sopati,
01:19Jawa Tengah.
01:20Selain memberi pendampingan psikologis, posko juga menyiapkan 20 pengacara untuk memberi bantuan hukum kepada korban.
01:28Hingga kini sudah ada 2 korban yang melapor, sementara 4 korban lain masih dalam tahap pendekatan agar berani mengungkap kekerasan
01:36seksual yang dialaminya selama berada di pondok pesantren.
01:51Sampai hari ini ada sepasang suami istri yang sudah siap untuk laporan.
01:58Soal waktu kami tawal, minggu-minggu ini untuk menyampaikan laporan ke Skolresta.
02:04Untuk yang lain masih dalam tahap pendekatan.
Komentar