Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer Jakarta hari ini.

Majelis hakim tegaskan akan menghadirkan paksa Andrie Yunus sebagai saksi dalam persidangan, meski lewat video konferensi.

Menurut majelis hakim, kehadiran Andrie Yunus sebagai saksi menjadi hal penting dalam persidangan.

Karenanya, pengadilan akan menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan korban secara paksa apabila pihak oditur tidak dapat menghadirkan Andrie Yunus di persidangan.

Majelis hakim menilai keterangan korban sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta persidangan.

#andrieyunus #sidang #TNI

Baca Juga Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Polisi Periksa Saksi & Terduga Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/666128/kasus-penganiayaan-balita-di-daycare-banda-aceh-polisi-periksa-saksi-terduga-pelaku

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/666129/hakim-perintahkan-andrie-yunus-hadirkan-di-sidang-sapa-malam
Transkrip
00:00Sementara sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus digelar di pengadilan militer Jakarta hari ini.
00:08Majelis Hakim menegaskan akan menghadirkan paksa Andri Yunus sebagai saksi dalam persidangan meski lewat video conference.
00:15Menurut Majelis Hakim, kehadiran Andri Yunus sebagai saksi menjadi hal penting dalam persidangan.
00:20Karenanya pengadilan akan menggunakan kewenangan yang untuk menghadirkan korban secara paksa apabila pihak auditor tidak dapat menghadirkan Andri Yunus di
00:28persidangan.
00:29Majelis Hakim menilai keterangan korban sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta persidangan.
00:59Menurut pertimbangan LPSK tidak bisa di dalam langsung di dalam persidangan ini, kita pakai conference.
01:04Beliau di, mana, cipto, didampingi sama LPSK di samping kanan kiri, ada dokternya situ, ya ada masalah.
Komentar

Dianjurkan