00:01Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:30serta seluruh hadirin yang tidak bisa diberikan satu persatu
00:34serta seluruh rekan-rekan awal media yang kami memilihkan
00:39kami akan langsung menyampaikan bahwa
00:43Satuan Presence Criminal Borista Yogyakarta
00:46mengungkap dugaan tindak bidana kecerasan
00:50dan penelantaran terhadap anak
00:53yang terjadi di salah satu tempat penintipan anak
00:57di wilayah Pumbulahara Jomotah Yogyakarta
01:00pada Jumat 24 April 2026
01:05pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima ke polisian
01:11yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh unit perlindungan
01:17perempuan dan anak atau PPH
01:19Satres Krim Borista Yogyakarta
01:21melalui serangkaian penyelidikan dan penyelidikan di lokasi kejadian
01:26Dalam proses tersebut
01:28petugas menemukan adanya dugaan perlakuan tidak layak
01:33terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan di tempat tersebut
01:43Sejumlah pihak diduga terlibat
01:45baik dari unsur pengelola maupun pengasuh
01:48telah diamankan dan ditetapkan
01:51sebagai tersangka
01:52serta telah dilakukan penahanan
01:55Selain itu, penyidik juga telah mengamankan
01:57sejumlah barang kupi yang berkaitan dengan perkara ini
02:00Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan
02:06Undang-Undang Pengelolaan Anak
02:08serta peraturan perundang-undang lain yang berlaku
02:13Para tersangka dikenakan ancaman pidana penjara
02:18dan atau denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
02:21Borista Yogyakarta memastikan
02:23bahwa anak-anak yang menjadi korban
02:25telah mendapat penanganan dan pendampingan yang diperlukan
02:29serta berkoordinasi dengan pihak terkait
02:31guna memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban secara optimal
02:35Pada kesempatan yang sama
02:37Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02:39berhadir dan menyampaikan pengenungan pemerintah
02:42dalam memberikan perlindungan terhadap anak
02:44serta memastikan pengenungan hak korban
02:48Borista Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat
02:52khususnya para orang tua
02:54untuk lebih teliti dan berhati-hati
02:57dalam memilih tempat penelitian anak
02:59serta memastikan legalitas dan standar pengasuhan yang diterapkan
03:05Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berenang
03:10apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan
03:13atau penelantaran terhadap anak
03:18Borista Yogyakarta menegaskan
03:22komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak
03:26serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban
03:29sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
03:31dan minggu yang kami sampaikan
03:33Terima kasih
03:34Berkaitan kasus ini komitmennya seperti apa?
03:37Komitmen yang pertama
03:38Yang pertama kita memberikan pendampingan yang maksimal
03:43karena prioritas utamanya adalah
03:45bagaimana korban mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan
03:50Ini yang paling pertama
03:51baik secara psikologis
03:53Kemudian yang kedua adalah
03:55kita ingin dan berharap ini
03:59pernegakan hukum harus dijalankan sebaik-baiknya
04:04dan kalau bisa dikasih sanksi seberat-beratnya
04:06karena ini terkait dengan pembangunan generasi bangsa
04:10Yang ketiga ini sebagai momen bahwa
04:12kita harus melakukan evaluasi
04:14terkait pengawasan dan mekanisme
04:18yang selama ini ada dalam pembentukan
04:22atau mendidikan day care
04:24Jadi kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut
04:27supaya ini tidak terjadi lagi dimanapun
04:29kapapun dan oleh siapapun
04:30Terima kasih
04:59Terima kasih
05:13Terima kasih
05:16Terima kasih
05:33Terima kasih
05:57Terima kasih
06:26Terima kasih
06:53Terima kasih
06:56Terima kasih
Komentar