Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di sebuah daycare di Yogyakarta tengah ditangani aparat kepolisian.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di tempat tersebut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman pidana penjara serta denda.

Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan, pendampingan, serta upaya pemulihan dengan melibatkan pihak terkait.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mendorong penegakan hukum dilakukan secara maksimal dengan sanksi seberat-beratnya, serta menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi sistem pengawasan daycare.

"Kami ingin ini menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di mana pun," ujarnya.

Sementara itu, Menko PMK Pratikno menyebut kasus ini sebagai peristiwa yang memprihatinkan dan menegaskan perlunya koordinasi lintas pihak, termasuk pemerintah daerah.

Pemerintah juga akan menyiapkan langkah pemulihan seperti trauma healing bagi anak-anak korban, serta melakukan evaluasi sistem untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Galih

Baca Juga Miris! 53 Anak Jadi Korban Kekerasan di Daycare, Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/665618/miris-53-anak-jadi-korban-kekerasan-di-daycare-polisi-tetapkan-13-orang-tersangka



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/665628/penganiayaan-anak-daycare-little-aresha-polisi-hingga-menteri-pppa-buka-suara
Transkrip
00:01Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:30serta seluruh hadirin yang tidak bisa diberikan satu persatu
00:34serta seluruh rekan-rekan awal media yang kami memilihkan
00:39kami akan langsung menyampaikan bahwa
00:43Satuan Presence Criminal Borista Yogyakarta
00:46mengungkap dugaan tindak bidana kecerasan
00:50dan penelantaran terhadap anak
00:53yang terjadi di salah satu tempat penintipan anak
00:57di wilayah Pumbulahara Jomotah Yogyakarta
01:00pada Jumat 24 April 2026
01:05pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima ke polisian
01:11yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh unit perlindungan
01:17perempuan dan anak atau PPH
01:19Satres Krim Borista Yogyakarta
01:21melalui serangkaian penyelidikan dan penyelidikan di lokasi kejadian
01:26Dalam proses tersebut
01:28petugas menemukan adanya dugaan perlakuan tidak layak
01:33terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan di tempat tersebut
01:43Sejumlah pihak diduga terlibat
01:45baik dari unsur pengelola maupun pengasuh
01:48telah diamankan dan ditetapkan
01:51sebagai tersangka
01:52serta telah dilakukan penahanan
01:55Selain itu, penyidik juga telah mengamankan
01:57sejumlah barang kupi yang berkaitan dengan perkara ini
02:00Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan
02:06Undang-Undang Pengelolaan Anak
02:08serta peraturan perundang-undang lain yang berlaku
02:13Para tersangka dikenakan ancaman pidana penjara
02:18dan atau denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
02:21Borista Yogyakarta memastikan
02:23bahwa anak-anak yang menjadi korban
02:25telah mendapat penanganan dan pendampingan yang diperlukan
02:29serta berkoordinasi dengan pihak terkait
02:31guna memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban secara optimal
02:35Pada kesempatan yang sama
02:37Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02:39berhadir dan menyampaikan pengenungan pemerintah
02:42dalam memberikan perlindungan terhadap anak
02:44serta memastikan pengenungan hak korban
02:48Borista Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat
02:52khususnya para orang tua
02:54untuk lebih teliti dan berhati-hati
02:57dalam memilih tempat penelitian anak
02:59serta memastikan legalitas dan standar pengasuhan yang diterapkan
03:05Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berenang
03:10apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan
03:13atau penelantaran terhadap anak
03:18Borista Yogyakarta menegaskan
03:22komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak
03:26serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban
03:29sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
03:31dan minggu yang kami sampaikan
03:33Terima kasih
03:34Berkaitan kasus ini komitmennya seperti apa?
03:37Komitmen yang pertama
03:38Yang pertama kita memberikan pendampingan yang maksimal
03:43karena prioritas utamanya adalah
03:45bagaimana korban mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan
03:50Ini yang paling pertama
03:51baik secara psikologis
03:53Kemudian yang kedua adalah
03:55kita ingin dan berharap ini
03:59pernegakan hukum harus dijalankan sebaik-baiknya
04:04dan kalau bisa dikasih sanksi seberat-beratnya
04:06karena ini terkait dengan pembangunan generasi bangsa
04:10Yang ketiga ini sebagai momen bahwa
04:12kita harus melakukan evaluasi
04:14terkait pengawasan dan mekanisme
04:18yang selama ini ada dalam pembentukan
04:22atau mendidikan day care
04:24Jadi kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut
04:27supaya ini tidak terjadi lagi dimanapun
04:29kapapun dan oleh siapapun
04:30Terima kasih
04:59Terima kasih
05:13Terima kasih
05:16Terima kasih
05:33Terima kasih
05:57Terima kasih
06:26Terima kasih
06:53Terima kasih
06:56Terima kasih
Komentar

Dianjurkan