Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 10 jam yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2026/04/26/183000/deretan-fakta-kasus-kekerasan-di-daycare-little-aresha-izin-bodong-hingga-korban-alami-trauma

Penggerebekan sebuah daycare di Yogyakarta mengungkap serangkaian fakta yang mengejutkan. Berawal dari laporan yang viral di media sosial, aparat kepolisian menemukan kondisi yang memicu perhatian publik. Sejumlah temuan di lokasi pun menjadi sorotan dalam kasus ini.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap berbagai aspek penting, mulai dari kondisi anak-anak hingga status operasional daycare tersebut. Fakta-fakta yang terungkap memberikan gambaran tentang situasi yang terjadi di balik kasus ini.
Lalu, bagaimana kronologi lengkapnya? Apa saja temuan yang berhasil diungkap pihak berwenang?

Simak selengkapnya dalam video ini!

Creative/Video Editor: Anura/Adit
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Sejumlah fakta kasus Deiker Lito Aresa Jogja dari legalitas hingga kondisi korban.
00:05Uresta Yogyakarta melakukan penggerbekan terhadap Deiker Lito Aresa di wilayah Umbul Harjo, Yogyakarta pada Jumat 24 April 2026.
00:15Tindakan ini dilakukan menyusul dugaan kekerasan masal terhadap balita yang viral di media sosial.
00:20Berdasarkan data kepolisian, tercatat 53 dari 103 anak yang terdaftar dituga menjadi korban kelakuan tidak manusiawi.
00:29Pasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, mengungkapkan bahwa saat penggerbekan,
00:34petugas menemukan puluhan balita dalam kondisi memprihatinkan dengan tangan dan kaki terikat.
00:40Beberapa korban ditemukan hanya mengenakan popok tanpa pakaian.
00:44Kasus ini memicu trauma mendalam bagi para korban akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan secara sistematis di lokasi tersebut.
00:52Hasil penyedikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Deiker Lito Aresa beroperasi tanpa izin resmi atau bodoh.
00:57Status ilegal ini menyebabkan fasilitas tersebut luput dari pengawasan standar pemerintah terkait kelayakan tenaga pengasuh dan perlindungan anak.
01:06Hingga kini, kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku.
01:14Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan