00:00Sejumlah fakta kasus Deiker Lito Aresa Jogja dari legalitas hingga kondisi korban.
00:05Uresta Yogyakarta melakukan penggerbekan terhadap Deiker Lito Aresa di wilayah Umbul Harjo, Yogyakarta pada Jumat 24 April 2026.
00:15Tindakan ini dilakukan menyusul dugaan kekerasan masal terhadap balita yang viral di media sosial.
00:20Berdasarkan data kepolisian, tercatat 53 dari 103 anak yang terdaftar dituga menjadi korban kelakuan tidak manusiawi.
00:29Pasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, mengungkapkan bahwa saat penggerbekan,
00:34petugas menemukan puluhan balita dalam kondisi memprihatinkan dengan tangan dan kaki terikat.
00:40Beberapa korban ditemukan hanya mengenakan popok tanpa pakaian.
00:44Kasus ini memicu trauma mendalam bagi para korban akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan secara sistematis di lokasi tersebut.
00:52Hasil penyedikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Deiker Lito Aresa beroperasi tanpa izin resmi atau bodoh.
00:57Status ilegal ini menyebabkan fasilitas tersebut luput dari pengawasan standar pemerintah terkait kelayakan tenaga pengasuh dan perlindungan anak.
01:06Hingga kini, kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku.
01:14Terima kasih telah menonton!
Komentar