Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Aksi order fiktif yang diduga berkaitan dengan pinjaman online kembali terjadi di Kabupaten Sleman. Kali ini, petugas pemadam kebakaran menjadi korban setelah menerima laporan evakuasi ular di kawasan Caturtunggal pada Kamis, 23 April 2026, yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lokasi.

Sebelumnya, kejadian serupa juga menimpa layanan ambulans di wilayah yang sama. Modus yang digunakan diduga dengan mengirim laporan palsu agar petugas layanan darurat datang ke lokasi yang tidak membutuhkan penanganan.

Pihak kepolisian dari Polresta Sleman tengah menelusuri kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa. Peristiwa ini tercatat sebagai bagian dari gangguan terhadap layanan publik yang sedang dalam proses penyelidikan.

Artikel terkait:
https://jogja.suara.com/read/2026/04/23/163318/ternyata-tak-cuma-ambulans-damkar-sleman-turut-jadi-korban-order-fiktif-pinjol?

Creative/Video Editor: Susi/Vanya
#Pinjol #Fiktif #Pemadam

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Tak cuma ambulans, Damkar Sleman juga jadi korban order fiktif Pinjol.
00:05Petugas pemadam kebakaran, Kebupaten Sleman menjadi korban aksi order fiktif
00:10yang diduga dilakukan oleh oknum pinjaman online di wilayah Sleman, daerah istimewa Yogyakarta.
00:16Peristiwa ini terjadi pada Kamis 23 April 2026 ketika petugas menerima laporan evakuasi ular di kawasan Catur, Kunggal.
00:24Namun setelah tiba di lokasi, laporan tersebut tidak terbukti atau fiktif.
00:28Kepala Satpo PT Sleman, Indra Darmawan, membenarkan adanya laporan palsu tersebut
00:33dan menyebut kondisi di lapangan tidak sesuai dengan informasi yang diterima.
00:38Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian teror order fiktif yang sebelumnya juga menyasar layanan ambulans di wilayah yang sama.
00:46Modus pelaku diduga menggunakan identitas dan alamat tertentu
00:49untuk memancing petugas layanan darurat datang ke lokasi yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan.
00:54Kasus ini kini sedang ditelusuri oleh pihak kepolisian, termasuk Polresta Sleman
00:59yang menyatakan bahwa tidak tentara tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana karena mengganggu layanan publik.
01:04Polisi juga mengimbau masyarakat atau pihak lain yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor.
01:09Peristiwa ini menjadi perhatian karena dapat menghambat menanganan keadaan darurat
01:13yang sebenarnya membutuhkan respon cepat dari petugas.
01:16Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan