Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 53 balita menjadi korban kekerasan di daycare "Little Aresha" di Umbulharjo, Yogyakarta.

Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek tempat penitipan anak tersebut pada Jumat lalu.

Polisi menangkap 30 orang. Sebanyak 13 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka, termasuk kepala yayasan dan pengasuh anak di daycare Little Aresha.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa daycare Little Aresha tidak memiliki izin beroperasi.

Kini, Pemkot Yogyakarta berkoordinasi dengan KPAI dan Polresta Yogyakarta untuk memberikan pendampingan psikologis, khususnya kepada anak-anak yang menjadi korban.

Polisi mengidentifikasi total 103 anak dititipkan di daycare Little Aresha.

Polisi menduga penganiayaan fisik dan penelantaran oleh oknum pengasuh terjadi lebih dari satu tahun.

Hal ini terungkap dari laporan sejumlah orang tua yang anaknya diduga menjadi korban.

Polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

Kasus ini menambah bukti bahwa anak-anak belum sepenuhnya aman di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuh dan berkembang.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Kasus Daycare Yogyakarta, Pemda DIY Tekankan Asesmen Menyeluruh untuk Korban Anak di https://www.kompas.tv/nasional/665371/kasus-daycare-yogyakarta-pemda-diy-tekankan-asesmen-menyeluruh-untuk-korban-anak

#daycare #littlearesha #yogyakarta #kekerasananak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665401/pemkot-yogyakarta-ungkap-daycare-little-aresha-tak-kantongi-izin-beroperasi-sapa-malam
Transkrip
00:0853 balita jadi korban kekerasan di daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta.
00:15Kasus ini terungkap setelah polisi menggerbek tempat penitipan anak tersebut Jumat lalu.
00:22Polisi menangkap 30 orang, 13 diantaranya ditetapkan jadi tersangka,
00:27termasuk Kepala Yayasan dan pengasuh anak daycare Little Aresha.
00:46Pemerintah kota Yogyakarta mengungkap daycare Little Aresha tak punya izin beroperasi.
00:53Kini Pemkot Yogyakarta berkoordinasi dengan KPAI dan Polrestai Yogyakarta
00:58untuk memberikan pendampingan psikologis khususnya anak-anak yang menjadi korban.
01:05Men sweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta
01:12karena seperti yang kemarin terjadi itu kan tidak ada izin.
01:17Tidak ada izin, belum ada, hanya ada yasanya tapi tidak ada izin.
01:20Izin sebagai TPA, izin sebagai PAUD atau PK itu tidak ada izin.
01:31Polisi mengidentifikasi total 103 anak dititipkan di daycare Little Aresha.
01:36Polisi menduga penganiayaan fisik dan penelantaran oleh oknum pengasuh terjadi lebih dari satu tahun.
01:44Hal ini terungkap dari laporan sejumlah orang tua yang anaknya diduga menjadi korban.
01:51Kok ini ada biru dua di sebelah sini sama di sebelah mana gitu kan, ada dua pokoknya.
01:58Itu kan terus habis itu, adik kenapa? Tidak apa-apa gitu.
02:01Tapi setelah itu kan anak itu nangis, tidak mau sekolah.
02:06Kami dapat report foto punggung anak saya itu ada goresan, kemudian bibirnya ada luka.
02:12Nah, dia menginfokkan bahwa ini luka dari rumah ya, ibu yang lain yang menitipkan di sana.
02:20Lukanya sama, di tempat yang sama, ada kesamaan lah, ada kesamaan luka yang berarti ini ada luka karena sudah pas
02:27di sana.
02:28Polisi menyelidiki lebih dalam kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha
02:33dan tak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
02:36Kasus ini menambah bukti anak-anak belum sepenuhnya aman di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuh berkembang.
02:43Tim Liputan Kompas TV
02:45Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan