Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
TANGERANG, KOMPAS.TV - Pertengahan April lalu, warga Kampung Babakan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, dikejutkan oleh penemuan jenazah WD, seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun di dalam rumahnya.

Diketahui, korban meninggal dengan mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Saat kejadian, suami korban sedang bekerja.

Kematian W-D awalnya diketahui sang suami saat pulang kerja pada hari Jumat sekitar pukul 19.00 WIB. Jumri mengetuk pintu, tetapi tak ada sahutan dari sang istri.

Begitu masuk rumah, Jumri terkejut menemukan jenazah istrinya tergeletak di lantai dengan luka di beberapa bagian tubuh.

Beberapa warga yang mendengar suara Jumri segera mendatangi TKP.

Jumri memberitahu pemilik kontrakan agar segera melapor ke pengurus lingkungan dan polisi.

Saat kejadian, warga tak mendengar suara keributan. Hanya ada suara musik yang terdengar keras dari dalam rumah korban.

Warga tak curiga lantaran korban dan suaminya sehari-hari dikenal mengamen badut sambil memutar lagu.

Setelah melakukan penyelidikan kurang dari 24 jam, polisi mengungkap N-S, anak tiri korban, merupakan pelaku pembunuhan. Pemuda 25 tahun tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Kini, N-S telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut tersangka juga menyimpan dendam karena sebelumnya sering dimarahi korban.

Kini, tersangka NS dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

#polisi #tangerang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665393/sederet-fakta-kasus-pemuda-di-tangerang-bunuh-ibu-tiri
Transkrip
00:01Pertengahan April lalu, warga kampung Babakan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten dikejutkan oleh penemuan jenazah WD, seorang ibu rumah tangga berusia
00:1045 tahun di dalam rumahnya.
00:12Diketahui, korban meninggal dengan mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
00:17Saat kejadian, suami korban sedang bekerja.
00:21Kematian WD awalnya diketahui sang suami saat pulang kerja pada hari Jumat sekira jam 7 malam.
00:27Jumri mengetuk pintu, tapi tak ada sahutan dari sang istri.
00:33Begitu masuk rumah, Jumri terkejut, menemukan jenazah istrinya tergeletak di lantai dengan luka di beberapa bagian tubuh.
00:42Beberapa warga yang mendengar suara Jumri segera mendatangi TKP.
00:48Jumri memberitahu pemilik kontrakan agar segera lapor pengurus lingkungan dan polisi.
00:55Minta tolong ke warga sekitar, dalam arti yang punya kontrakan, dari orang kontrakan laporan ke saya.
01:01Saya langsung menuju ke TKP.
01:05Saat kejadian, warga tak mendengar suara keributan.
01:08Hanya ada suara musik yang terdengar keras dari dalam rumah korban.
01:12Warga tak curiga.
01:14Lantaran korban dan suaminya sehari-hari dikenal mengamen baduk sambil memutar lagu.
01:20Kerjaan dia kan satu suaminya, ya maka aja bangunan.
01:24Tapi kalau dikala ini dia juga suka ngamen, buah salon.
01:28Kalau gitu berarti emang mereka keluarga pengamen gitu Pak?
01:31Apa gimana?
01:31Keluarga pengamen.
01:32Yang pengamen dua-duanya?
01:34Dua-duanya.
01:35Korban dan suami istri?
01:36Oh, suami istri.
01:39Setelah melakukan penyelidikan kurang dari 24 jam, polisi mengungkap.
01:43NS, anak teri korban, merupakan pelaku pembunuhan.
01:46Pemuda 25 tahun tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
01:53Kini, NS telah ditetapkan sebagai tersangka.
01:57Kita identifikasi bahwa dugaan anak tiri dari korban yang melakukan dugaan tindak pindana pembunuhan.
02:05Syukur Alhamdulillah, dalam waktu 10 jam, pada pukul 5 pagi, tanggal 18 April 2026,
02:14Satres Krim Polres Tanglang Satan dapat menangkap terduga pelaku di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
02:22Polisi menemukan fakta lain sebelum kejadian tersangka mengonsumsi narkoba.
02:29Kami temukan bahwa tersangka positif urin, yaitu mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam.
02:40Berdasar keterangan polisi, pembunuhan berawal saat pelaku NS yang biasa mengamen,
02:45hendak mencari kunci nada lagu melalui ponsel sambil bermain gitar.
02:51Lantas, pelaku meminjam ponsel korban.
02:54Namun, korban serta-merta menolak meminjamkan ponselnya.
02:59Cekcok pun terjadi.
03:03Pelaku emosi, hilang kendali hingga tega membunuh ibu tiri yang telah merawatnya.
03:11Usai kejadian, pelaku kabur sambil membawa ponsel korban dan motor ayahnya.
03:17Dan pada saat itu, si korban sedang memotong sayur, kemudian tersangka datang untuk meminjam HP,
03:27namun tidak diberikan oleh korban.
03:30Akhirnya, pelaku melakukan dugaan tidak pidana tersebut dengan menunggakan palu dan pisau.
03:38Setelah melakukan tindak pidana tersebut, sempat berupaya melarikan diri
03:43dengan membawa kendaraan motor bapak dan HP.
03:49Pembunuhan terhadap WD yang dilakukan anak tirinya terjadi karena tersangka NS emosi.
03:55Korban tidak bersedia meminjamkan ponsel, malah memarahinya.
03:58Polisi menyebut, tersangka juga menyimpan dendam, karena sebelumnya sering dimarahi korban.
04:04Kini, tersangka NS dijerat pasal tentang pembunuhan.
04:08Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.
04:12Untuk motif sendiri bahwa memang si korban ini memiliki dendam pribadi terhadap ibu tiri korban.
04:18Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan di Polres Tangerang Selatan
04:24dengan ancaman pidana yaitu pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
04:33Pembunuhan yang dilakukan NS terhadap ibu tirinya menunjukkan ada hubungan tidak harmonis dalam keluarga korban.
04:40Kriminolog menilai akar permasalahan dalam kasus ini bukan karena korban tidak meminjamkan ponsel pada pelaku.
04:47Motif dendam muncul karena ada permasalahan berlarut-larut yang belum selesai antara pelaku dan sang ibu tiri.
04:56Kejadian kekerasan atau agresi di dalam rumah itu termasuk ranah KDRT.
05:00Ini tidak ujuk-ujuk terjadi dalam satu malam, kemarahan satu malam.
05:04Makanya tadi disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa ini ada motif dendam.
05:08Nah dendam itu biasanya sudah terasa laten, sudah lama di dalam kondisi keluarga yang kriminogenik.
05:16Di mana ada konflik yang tidak terselesaikan dalam waktu yang lama.
05:20Pinjam handphone itu bukan masalah utama, akar permasalahan adalah relasi yang tidak sehat.
05:27Justru agresi itu bisa terjadi dalam hubungan yang intens, karena kemarahan itu terpupuk dari hari demi hari.
05:36Jadi agresi ini bisa terjadi pada orang bahkan yang paling dekat hubungannya termasuk orang tua sendiri.
05:45Konflik berkepanjangan dalam rumah tangga dapat berujung tindak pidana.
05:49Secara umum, ada beberapa faktor yang bisa jadi pemicu.
05:53Di antaranya ketidakmampuan seseorang menyelesaikan masalah karena tak bisa mengelola emosi.
05:58Hingga adanya tekanan ekonomi dalam keluarga.
06:02Faktor individu, faktor individu itu berarti ketidakmampuan menyelesaikan konflik.
06:08Atau tidak punya regulasi emosi.
06:10Nah regulasi emosi ini harus dilatih dari kecil sampai dia dewasa.
06:15Artinya ada pengasuhan yang salah mungkin dalam keluarga ini, sehingga emosi tidak terselesaikan dengan cara yang baik.
06:24Ketika ada masalah kecil, diabaikan.
06:26Padahal masalah-masalah kecil ini kalau menumpuk bisa jadi iceberg gitu ya, atau jadi gunung es gitu, yang setiap saat
06:35bisa meledak.
06:36Yang kedua, faktor ekonomi.
06:38Faktor ekonomi itu sampai saat ini menjadi faktor yang besar pula dalam konflik-konflik dalam keluarga, terutama KDRT.
06:46Karena tekanan hidup itu membuat seseorang menjadi tidak bisa mengontrol emosinya.
06:52Emosi dan dendam bercampur dengan pengaruh narkoba makin membuat tersangka NS hilang akal.
06:59Spontan membunuh sang ibu tiri yang seharusnya ia hormati dan sayangi.
07:05Narkoba yang dikonsumsi oleh pelaku ini, ini membuat kemampuan untuk melakukan agresi atau kejahatan itu menjadi semakin besar.
07:14Jadi keberaniannya menjadi berlipat-lipat, bisa memicu agresivitas.
07:19Jadi tidak hanya berbahaya untuk yang mengkonsumsi, tapi ternyata berbahaya untuk orang lain, terutama yang ada masalah dengan pihak yang
07:28mengkonsumsinya.
07:34Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan