00:00Sudara pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan penyelenggaraan haji 2026.
00:04Demi kenyamanan beribadah, jemaah calon haji diimbau menaati seluruh aturan selama berada di Tanah Suci,
00:10diantaranya larangan mengambil visual di Masjid Nabawi.
00:21Manitia penyelenggara ibadah haji, PPIH, mewanti-wanti seluruh jemaah membawa dokumen resmi
00:27seperti kartu nusuk, paspor, visa haji, dan tasrih atau izin resmi beribadah.
00:33Wajib dibawa selama beraktivitas di Tanah Suci.
00:36Selain dokumen ada aturan yang patut dipatuhi oleh jemaah di Masjid Nabawi,
00:42jemaah calon haji dilarang mengambil gambar untuk kepentingan komersial dan siaran langsung atau live streaming di berbagai platform media.
00:50Jemaah juga tidak diperbolehkan membentangkan bendera, spanduk, atau atribut kelompok,
00:55serta dilarang berkerumun yang dapat mengganggu ketertiban dan kekusukan ibadah.
01:01Sanksi tegas menanti bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan, denda,
01:06hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi dalam jangka waktu maksimal 10 tahun.
01:13Ada pun larangan-larangan itu misalnya antara lain live streaming dengan media sosial platform apapun,
01:22kemudian juga membuat video komersil, lalu mendokumentasikan evakuasi medis maupun jenazah,
01:30juga kemudian membuat kegaduhan, yel-yel dan sebagainya, membawa loudspeaker,
01:37kemudian berikutnya membawa bendera atau atribut tidak merokok di area masjid,
01:44lalu juga untuk rekan-rekan media untuk tidak melakukan live streaming di dalam area masjid.
01:51Terima kasih telah menonton!
Komentar