Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
POLEWALI MANDAR, KOMPAS.TV - Dua tahanan Lapas Kelas II B Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kabur saat salat Jumat.

Namun, dalam waktu empat jam, keduanya berhasil ditangkap.

Dua tahanan kabur saat salat Jumat dengan melompati pagar lapas. Aksi ini baru diketahui saat apel, setelah keduanya tak ada di dalam sel.

Petugas langsung melakukan pengejaran bersama polisi dan TNI.

Empat jam kemudian, keduanya ditangkap di area tambak warga di Kecamatan Matakali, setelah adanya laporan masyarakat.

Pihak lapas menyatakan akan melakukan evaluasi, terhadap sistem pengamanan, terutama saat aktivitas ibadah.

Baca Juga Polisi Buru 3 Tahanan Rutan Baturaja yang Kabur dengan Mendobrak Pintu Mobil Usai Sidang di https://www.kompas.tv/regional/665005/polisi-buru-3-tahanan-rutan-baturaja-yang-kabur-dengan-mendobrak-pintu-mobil-usai-sidang

#narapidana #polewalimandar #tahanan

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665362/2-tahanan-kabur-saat-salat-jumat-di-lapas-polewali-mandar-ditangkap-dalam-4-jam-borgol
Transkrip
00:00Saudara, dua tahanan lapas kelas 2B Polewali Mandar Sulawesi Barat kabur saat sholat Jumat.
00:06Namun dalam waktu 4 jam, keduanya berhasil ditangkap.
00:19Dua tahanan kabur saat sholat Jumat dengan melompati pagar lapas.
00:23Asi ini baru diketahui saat apel setelah keduanya tak ada di dalam sel.
00:29Tugas langsung melakukan pengejaran bersama polisi dan TNI.
00:33Empat jam kemudian, keduanya ditangkap di area tambak warga di Kecamatan Matakali setelah adanya laporan masyarakat.
00:41Yang lapas menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan terutama saat aktivitas ibadah.
00:56Berapa jam hilangnya dari awal kejadian?
01:06Kemungkinan sekitar 4 jam.
01:08Penanganannya, jadi untuk sementara kita amankan di sel dulu nanti sambil menunggu proses persidangan kasusnya yang sudah ada.
Komentar

Dianjurkan