Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Diterbitkannya SP3 kasus fitnah ijazah untuk Rismon Sianipar memunculkan prediksi akankah Jokowi membuka pintu jalur restorative justice, khususnya bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Menanggapi pertanyaan tersebut, mantan orang nomor satu itu hanya memberikan respons senyuman kepada awak media.

Sebelumnya, Dokter Tifa menuding penghentian penyidikan kepada 3 tersangka kasus fitnah ijazah merupakan strategi yang dijalankan Jokowi.

Menurutnya, Jokowi melakukan berbagai upaya agar seluruh tersangka mengajukan restorative justice.

Di pihak lawan, kubu Jokowi melihat pelimpahan berkas perkara Roy dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis lalu adalah pertanda jika tak lama lagi berkas Roy dan Tifa akan ditahan.

Menanggapi prediksi relawan Jokowi, Roy bilang hal tersebut kerap didegungkan kubu Jokowi, namun tak pernah terbukti.

Polda Metro Jaya sudah mengembalikan berkas perkara untuk Roy dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Jika nantinya Kejati memutuskan perkaranya sudah lengkap atau P21, maka kasus fitnah ijazah Jokowi akan segera naik ke pengadilan.

Jika Rismon sudah menikmati kebebasan usai mendapatkan SP3 kasus ijazah, maka Roy Suryo dan Dokter Tifa kini menghadapi kelanjutan perkaranya yang tengah berproses di Kejaksaan Tinggi DKI.

Apalagi Jokowi seakan sudah menutup pintu restorative justice bagi kedua penulis Jokowi's White Paper ini. Akankah ini pertanda Roy dan Tifa akan sampai ke persidangan?

Kita bahas bersama Roy Suryo dan Ketua Harian Tim Hukum Joko Widodo, Lechumanan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga [FULL] Peneliti Senior dan Ridlwan Habib soal Negosiasi AS-Iran Terancam Gagal, Perang Berlanjut? di https://www.kompas.tv/internasional/664400/full-peneliti-senior-dan-ridlwan-habib-soal-negosiasi-as-iran-terancam-gagal-perang-berlanjut

#jokowi #roysuryo #ijazahjokowi #restorativejustice

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664424/roy-suryo-tim-hukum-jokowi-soal-pintu-restorative-justice-untuk-tifa-roy-mungkin-atau-mustahil
Transkrip
00:01Ada peluang untuk yang kedua, Pak, yang itu, Roy Suryo sama lain, dokter Cikron.
00:06Makasih.
00:07Makasih, Mak.
00:12Pak Jokowi Dodo ingin semuanya.
00:15Ya saya, ya Mas Roy Suryo, ya Bu Kurnia, ya Pak Rizal, dan Bang Rustam Effendi mestinya.
00:21Prediksi saya sekarang, end of April, P21 done, akan ditahan.
00:32Diterbitkannya, SP3, kasus fitna ijasa untuk Rizmond Sianipar, memunculkan prediksi.
00:38Akankah Jokowi membuka pintu jalur restoratif justice, khususnya bagi Roy Suryo dan dokter Tifa?
00:45Menanggapi pertanyaan tersebut, mantan orang nomor satu itu hanya memberikan respons senyuman kepada awak media.
00:52Ya itu kemenangan dari Boda Metro Jaya, kemenangan dari penyidik.
01:01Kalau sudah diberikan, artinya semuanya sudah clear, selesai.
01:08Ada peluang untuk yang kedua, Pak?
01:09Yang itu, Roy Suryo sama lain, dokter Tifa, mungkin?
01:12Ya, lain-lain, lain-lain.
01:14Makasih.
01:15Makasih, Pak.
01:17Makasih, Pak.
01:17Sebelumnya, dokter Tifa menuding penghentian penyidikan kepada tiga tersangka kasus fitna ijasa merupakan strategi yang dijalankan Jokowi.
01:27Menurutnya, Jokowi melakukan berbagai upaya agar seluruh tersangka mengajukan restoratif justice.
01:35Semua materi ataupun kebenaran yang sudah kami ungkapkan dalam satu tahun ini, kemudian diketahui oleh halaya.
01:42Pasti ada pihak yang paling khawatir.
01:44Siapa sih pihak yang paling khawatir?
01:46Ya, tentu saja Pak Jokowi Dodo gitu ya.
01:49Pak Jokowi Dodo ingin semuanya gitu ya.
01:52Ya, saya, ya Mas Roy Suryo, ya Bu Kurnia, ya Pak Rizal, dan Bang Rustam Effendi mestinya gitu ya.
01:59Jadi, artinya saya bisa membaca begini.
02:04SP3 Rizmon itu dijadikan sebagai sebuah gimmick gitu ya, atau sebuah offering ya kepada para tersangka ini.
02:11Agar mereka mau atau termasuk saya itu mau untuk mengajukan RJ.
02:15Sowan ke Solo, ya kemudian mengajukan apa namanya SP3 dan sebagainya.
02:23Di pihak lawan, Kubu Jokowi melihat pelimpahan berkas perkara Roy dan Dr. Tifa ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis lalu
02:31adalah pertanda.
02:32Jika tak lama lagi, Roy dan Tifa akan ditahan.
02:36Menanggapi prediksi relawan Jokowi itu, Roy bilang hal tersebut kerap didengungkan Kubu Jokowi, namun tak pernah terbukti.
02:45Prediksi saya sekarang, akhir April, end of April, P21 done, akan ditahan.
02:56Hadapi saja secara gentle ini, kita akan memasuki etapa terakhir, etapa terakhir itu adalah di pengadilan.
03:04Kalau kita lihat statementnya Andi Aswan ini, sudah dari tahun yang lalu bilang bahkan bulan Juli waktu itu, malah sudah
03:10bilang Juli itu kami statusnya masih terlapor, belum tersangka.
03:12Sudah bilang, ini sudah segera P21, sudah segera akan tetapkan tersangka, nanti isi dan pengadilan nanti Agustus.
03:20Apa itu tahun lalu dia sudah ngomong gitu, ketawa aja kita ya.
03:24Kemudian ketika November, kami ditetapkan jadi TSK.
03:27Sudah ngomong langsung, awal tahun depan, ya tahun baru di penjara.
03:31Itu sudah ngomong begitu, mana buktinya.
03:33Polda Metro Jaya sudah mengembalikan berkas perkara untuk Roy dan Dr. Tifa ke Kejaksaan Tinggi DKI.
03:40Jika nantinya Kejati memutuskan perkaranya sudah lengkap atau P21, maka kasus fitnah Ijasa Jokowi akan segera naik ke pengadilan.
03:51Tim Liputan, Kompas TV.
03:58Jika Rismon Sianipar sudah menikmati kebebasan, usai mendapatkan SP3 kasus Ijasa,
04:04maka Roy Suryo dan Dr. Tifa kini menghadapi kelanjutan perkaranya yang tengah berproses di Kejaksaan Tinggi DKI.
04:13Apalagi Jokowi seakan sudah menutup pintu restoratif justice bagi kedua penulis Jokowi's White Paper ini.
04:20Akankah pertanda Roy Suryo dan juga Dr. Tifa akan sampai ke persidangan?
04:26Kita bahas sore hari ini bersama dengan Roy Suryo dan juga Ketua Harian Tim Hukum Jokowi Lecumanan yang sudah hadir
04:34di studio.
04:35Selamat petang, Mas Roy.
04:37Petang, Pak Maidot.
04:38Petang, Mas Lecu.
04:39Saya mau ke Mas Lecu dulu ya.
04:40Ini karena kemarin kan di Solo Pak Jokowi kan memang tidak menjawab secara tegas begitu ya soal RJ.
04:47Untuk Roy Suryo dan juga Dr. Tifa.
04:49Tapi kan hanya tersenyum, artinya ini apa?
04:51Artinya terkait dengan RJ untuk tersangka yang lainnya, saat ini kita sudah tidak lagi memberikan RJ.
04:58Nah karena kenapa?
04:59Terkait dengan maaf-memaafkan ini kan menurut Pak Jokowi adalah urusan pribadi.
05:04Yang kemudian terkait dengan ada dugaan kemudian perbuatan pidana, menurut Pak Jokowi ya memang harus diselesaikan melalui pengadilan.
05:13Karena kenapa?
05:14Disitulah ruang publik nantinya Pak Jokowi dapat membuktikan keabsahan daripada ijazahnya.
05:18Tapi kalau kita lihat beberapa bulan lalu kan Pak Jokowi sempat bilang kalau tiga orang tersangka tidak bakal dapat RJ
05:25gitu, ini pernyatannya berubah.
05:26Ya artinya begini, ketika ada beberapa orang yang kemudian sudah mengakui perbuatannya, kemudian datang soan ke Solo, ya artinya Pak
05:36Jokowi ini kan seorang negarawan.
05:38Ya kan ketika ada situasi seperti itu.
05:39Karena dua lagi belum soan itu begitu?
05:41Ya pastinya, pastinya seperti itu.
05:42Karena yang dua lagi, yang berikutnya kan saya rasa kan berusaha mau membuktikan bahwa ijazah Pak Jokowi adalah produk palsu.
05:50Sementara kan kita sudah tahu bahwa institusi UGM saja sudah menyampaikan bahwa ijazah tersebut adalah valid, benar.
05:57Produk mereka.
05:58Kemudian Pak Jokowi juga pernah berkuliah di sana.
06:01Kemudian disampaikan juga oleh teman-teman selaku saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
06:06Itu juga menyampaikan memang pernah berkuliah bareng-bareng sama Pak Jokowi.
06:09Kembali lagi ke pertanyaannya kan, beberapa bulan lalu kan Pak Jokowi bilang untuk tiga tersangka ini tidak akan ada RJ.
06:18Kemudian ada RJ untuk Rizmond Sianipar karena sudah soan ke Solo.
06:21Apa karena dua lagi belum soan ke Solo?
06:23Dua lagi saya rasa sudah tidak perlu lagi soan ke Solo.
06:26Mas Roy, kapan soan ke Solo? Mungkin akan terbuka pintu RJ-nya?
06:29Ngapain?
06:31Saya tadi juga mengatakan di konferensi, sorry Mac atau sorry Jack gitu ya.
06:36Tapi yang jelaskan, kita lihatlah, ada orang yang mencela-mencela ya, ada orang yang celometan gitu.
06:43Kalau orang biasa celometan gak apa-apa.
06:45Kan soan aja soan, silaturahmi, gak mau juga ke Solo.
06:47Ngapain dong, buktikan dulu bahwa dia punya yang namanya yang disebut-sebut sebagai ijazah itu adalah asli.
06:54Ini jelas 99,9% palsu kok gitu.
06:56Kalau UGM katakanlah mau meyakini ini, buktikan konferensi persen mereka dan buktikan apakah benar ijazah yang sekarang dipegang oleh Jokowi.
07:05Itu dulu ijazah yang dicetak oleh UGM pada bulan November tahun 1985.
07:10Saya sangat yakin tidak.
07:12Jadi itu adalah cetakan-cetakan yang baru, yang kemudian keluar.
07:15Dan itu dengan bukti dari ada dari KPUD Solo ya, yang ini jelas-jelas tidak korek ya, KPUD DKI Jakarta,
07:25KPU Pusat dua kali.
07:27Ini semua sudah menunjukkan ketidakbenarannya.
07:29Dan itu sudah masuk pada buku yang sekarang diterbitkan oleh Dr. Bonatua.
07:34Bahwa Dr. Bonatua mengatakan bahwa Jokowi ijazahnya itu tidak pernah ada.
07:39Jadi sekali lagi kalau soal soan, gak akan kami soan dan makanya kami juga tadi lihat kebohongan lagi itu dilakukan
07:46minggu yang lalu oleh adek aswan itu ya yang dia bilang.
07:49Berarti gak akan ke soan ke selalu ya?
07:50Gak akan dan dia mengatakan P21.
07:54Wah mana P21?
07:55Kejaksaan tinggi DKI Jakarta tadi mengatakan berkasnya belum nyampe di tempat kami secara resmi.
08:00Hah? Belum nyampe?
08:02Itu statement yang lalu apa?
08:03Kan Polda bilang udah.
08:05Makanya sekarang yang benar yang mana gitu loh.
08:07Kejati itu enam diantara tujuh jaksa peneliti yang tadi ditemui mengatakan belum ada pelimpahan kekejaksaan tinggi DKI.
08:16Oke, Anda menyampaikan poin keberatan apa saja?
08:18Ya keberatannya kan sekarang kalau sesuai dengan KUHAP, baik KUHAP lama maupun KUHAP baru.
08:23Yang namanya bolak-balik, bolak-balik, berkas kayak gitu.
08:26Kita tahu berkasnya baru balik sekali dan saat itu kembalinya lagi itu dua minggu keterlambatannya.
08:32Kalau dua minggu keterlambatannya, ya bonsas lah lewat lah itu sudah, apa namanya, daluarsa kayak gitu.
08:38Kok masih mau diteruskan?
08:40Demi hukum, itu harus berhenti dan berhentinya tanpa RJ.
08:44Atau tanpa kemudian kita minta maaf.
08:45Enggak ada.
08:46Harus kita buktikan ijazahnya atau palsu.
08:48Oke ini berkasnya kan sudah sampai ke Kejati.
08:50Kejati DKI Jakarta.
08:51Apa prediksi Anda?
08:52Kalau terkait berkas.
08:56Artinya itu kan disampaikan oleh Direkturat KRIMUM.
08:59Oleh Dirk KRIMUM menyampaikan bahwa kemudian segera melimpahkan berkas perkara.
09:03Segera melimpahkan.
09:04Segera melimpahkan.
09:05Itu jelas itu.
09:06Bahasanya bahwa segera melimpahkan berkas perkara.
09:08Ya kalau dia menyampaikan segera melimpahkan berarti akan dalam waktu dekat dilimpahkan.
09:14Ini berarti sesuai pernyataan Bung Andiaswan ya, akhir April.
09:16Akhir April.
09:17Menurut saya juga akhir April ini.
09:19Prinsipnya akhir April ini pasti sudah diterima oleh Kejaksaan.
09:22Untuk diteliti kembali.
09:23Nah itu.
09:25Untuk memakan waktu kurang lebih 14 hari dalam penelitian mereka.
09:28Anda sangat yakin apa dasarnya?
09:29Apakah ini hanya menakut-takuti kubunya Roy Suryo?
09:32Oh enggak.
09:32Secara SOP memang ketika berkas itu dianggap lengkap oleh pihak penyidik yaitu polisi.
09:37Ya mereka harus mengembalikan kepada Jaksa.
09:40Supaya Jaksa kemudian setelah dilengkapi oleh penyidik mereka kemudian menilai kembali.
09:45Apakah berkas perkara itu dinyatakan P21 atau masih perlu diberikan ke tujuh.
09:50Ya kan?
09:51Dengan kata lain P19.
09:53Jadi sebenarnya kalau bolak-balik berkas perkara itu sudah biasa.
09:57Dalam proses penegakan hukum itu biasa.
09:59Karena kenapa?
10:00Untuk memperoleh kepastian hukum nantinya ketika disidangkan di penelitian.
10:04Tapi Anda yakin kalau tidak lama lagi akan segera P21 dan Roy Suryo dan Dr. Tifatkan segera lintah?
10:22Kejaksaan itu padahal cuma kira-kira enggak ada 2 kilo itu HR Asunasait.
10:26Mungkin posnya selewat Sabang sampai Morogun.
10:29P21 apa strategi Anda?
10:31Enggak usah ditunggu strategi kami.
10:33Itu enggak akan P21.
10:35Karena berkasnya boncos lah.
10:37Kalau memang iya cukup dengan satu saja lembar.
10:40Ijasa yang memang asli.
10:41Kalau itu asli.
10:42Satu aja.
10:43Terus satu keterangan saksi.
10:45Kan bukti ratusan itu nilainya cuma satu.
10:47Satu surat.
10:48Ratusan orang itu nilainya juga cuma satu.
10:51Itu aja benar.
10:52Udah-udah pasti bisa P21.
10:53Nyatanya 700 barang bukti boncos semua.
10:57Ratusan saksi yang katanya 120-an sekian.
11:00Boncos semua.
11:01Ahlinya mana yang bisa di-quote?
11:03Enggak ada.
11:04Jadi artinya perkara ini kalau orang normal orang wajar saja mbak.
11:08Bentar lagi ulang tahun nih.
11:09Bentar lagi kita potong roti lah.
11:11Tapi kan Rismon bilang pada gelar perkara di Polda.
11:15Kalau ijasa yang diperlihatkan itu asli.
11:19Rismon sendiri ijasanya palsu.
11:20Kalau mau dia bilang asli gimana sih.
11:22Gak usah lagi Rismon itu gak kita anggap lagi.
11:25Dia sudah zombie.
11:26Apalagi dia udah mengaku keluarganya mengaku kalau dia udah gak ada.
11:30Jadi udahlah gak usah didengerin lagi Rismon itu.
11:32Dia yakinan mau ijasa asli apa.
11:34Puter deh semua statementnya Rismon.
11:36Mulai dari awal itu April tahun lalu sampai dengan awal Februari.
11:42Waduh kalau tiba-tiba hanya dengan dua kata.
11:44Sekarang translasi rotasi.
11:46Semuanya balik 180.
11:48Gak mungkin.
11:49Emang yang ditranslasi sama di rotasi itu otaknya.
11:52Gak mungkin lah.
11:54Boncos lah dia.
11:54Zombie dia gak usah dipercaya.
11:56Mas Leco.
11:56Apakah kemudian Rismon Sianipar akan tetap bakal jadi saksi makota?
12:00Ya pastinya.
12:01Karena status saudara Rismon kan sekarang sudah kembali menjadi saksi.
12:05Karena sudah kita berikan RG.
12:07Jadi kami berharap dia agar bisa hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan-keterangan yang pernah dia sampaikan.
12:14Terkait dengan ijasa Pak Jokowi.
12:16Karena kan dia yang istilahnya motor dalam membuat suatu penelitian.
12:20Bersama dengan Bang Roy dan Dr. Tifa.
12:23Artinya salah satu dari mereka saja sudah menyampaikan bahwa produk itu asli.
12:28Dan sudah pernah diperlihatkan di gelar perkara khusus.
12:31Bahwa produk tersebut ketika dilihat asli.
12:34Ya kan.
12:34Dia sebenarnya secara hati kecil mau menyampaikan kepada publik bahwa itu asli.
12:38Cuman terdapat lagi pengaruh-pengaruh yang kemudian berusaha meminta dia menyampaikan itu produk palsu.
12:43Itu yang jelas saya dengar gitu loh.
12:45Apakah Rismon masih bisa menjadi saksi mahkota kalau ijazahnya juga masih berproses di Jepang?
12:51Ya artinya, artinya terhadap, sekarang kan yang kami laporkan kan tindak pidana mbak.
12:56Ya kan bukan lagi penelitian terhadap yang namanya ijasa tersebut.
12:59Rismon melakukan tindak pidana.
13:01Bahwa ada proses pidana, peristiwa pidana yang kami laporkan.
13:05Yang kemudian sudah menetapkan tersangka.
13:07Jadi kami akan meminta saudara Rismon untuk menjadi saksi mahkota terkait dengan perbuatan-perbuatan pidana ini.
13:12Yang sedang berlangsung.
13:14Yang hingga menetapkan tersangka Bang Roy dan kawan-kawan gitu.
13:17Gak bisa lagi.
13:18Oke, yang akan Anda hadapi adalah mantan rekan Anda, sesama peneliti.
13:23Ya, satu contoh saja, sederhana saja.
13:25Di tangan saya ini ada dua lembar dari skripsi asli yang pernah saya pegang waktu tanggal 15 April tahun lalu.
13:32Ini namanya Prof. Dr. Insinyur Ahmad Sumitro.
13:35Dan itu palsu.
13:35Karena Prof. Ahmad Sumitro itu belum jadi profesor pada November.
13:38Di sini ini ketikan asli Dr. Ahmad Sumitro.
13:40Coba Rismon, bisa gak dengan translasi dan rotasi itu mengubah ini menjadi asli?
13:46Gak bisa.
13:47Jadi udah bonco sekali lah.
13:49Apa itu dari bukti skripsinya Jokowi.
13:51Kemudian dari dua bilang, penelitianmu itu ditolak Mon.
13:55Jadi dia udah ngelulus lagi.
13:56Tanda tangan profesornya atau rektornya di Yamakuchi itu.
14:00Serangan-serangan balik ke Rismon ini?
14:01Iya, ijazahnya beda dengan ijazah Jepang yang asli.
14:07Ini kapan-kapan kita bahas nih.
14:09Mungkin paling cocok dibahas di Pulau Liar kali ya, biar waktunya lama.
14:13Ini rektornya juga udah beda.
14:16Rektornya tempat respon tanda tangan di ijazah itu sudah gak berlaku lagi ketika dia ijazah.
14:21Jadi ini bohong dia.
14:22Tahun 2006-2002.
14:23Oh ini masih banyak banget.
14:24Kita masih punya seabrek bukti kayak gini.
14:26Artinya gini, dari sisi integritas,
14:29momon ini udah gak bisa lagi dikelakuan.
14:32Kalau mau dihadirkan sebagai ahli ya, gitu ya.
14:35Saya simple, saya kupil sih.
14:37Teman-temannya Mas Leco ini ya, ada yang namanya Taufik Bilfakeh.
14:41Itu adalah orang yang mengadukan Rismon ke Jepang.
14:45Dia udah buat buku loh mbak.
14:47Ini yang bikin dia.
14:48Maling triak maling.
14:49Ini Bang Bil.
14:50Nah ini Taufik Bilfakeh.
14:52Artinya apa?
14:52Udah gak bisa dia.
14:54Dan itu di dalam sana.
14:55Rame itu.
14:56Di teman-temannya Bang Leco itu.
14:58Karena apa?
14:58Oh ini gak bisa nih Taufik Bilfakeh.
15:00Ini jadi karena dia nih.
15:01Tanda tangan apa?
15:02Nama rektornya saja salah.
15:04Jadi artinya nama rektornya salah.
15:05Ini yang lagi dikomentarin.
15:06Salon saksi mahkota anda nih.
15:08Bagaimana respon kubu anda?
15:09Kan saya sampaikan.
15:10Nanti kapasitas Rismon ketika dihadirkan dalam persidangan.
15:14Bukan sebagai ahli mbak.
15:16Bahwa kami kan melaporkan peristiwa pidana yang dilakukan oleh Bang Roy dan kawan-kawan.
15:20Dengan saksi mahkota yang masih ada.
15:21Masih ada sandung kasus ya.
15:23Saksi ini yang akan menjelaskan terkait dengan grand design yang diciptakan oleh Bang Roy dan kawan-kawan untuk menjatuhkan Pak
15:30Jokowi.
15:31Kan jelas.
15:31Ini kan peristiwanya sudah menetapkan tersangka.
15:33Jadi yang kami minta saksi mahkota dari Rismon itu menceritakan bagaimana terjadinya berkumpul.
15:41Kemudian bersama-sama.
15:42Kemudian sama-sama melakukan hujatan terhadap ijasa-ijasa Pak Jokowi.
15:46Itu peristiwanya yang akan kami hadirkan.
15:48Saksi itu pertama kali dihadirkan di sidangan, sepilih.
15:50Singkat, mas.
15:50Singkat ya?
15:51Ya.
15:51Ada silakan KTP-nya.
15:53KTP-nya ini aman.
15:54Sudah saya hilangkan nick-nya.
15:55Nama siapa?
15:56Doktor Rismon.
15:57Ini benar-benar dokter?
15:59Bukan saya, bukan dokter.
16:00Sudah selesai.
16:01Sudah berarti Anda bohong.
16:02Apalagi Anda bersaksi di sidang sebelumnya.
16:05Anda magister ang.
16:06Dari sini saja sudah jatuh.
16:08Jadi pasti nanti hakep akan.
16:09Anda sendiri sudah bohong di KTP Anda.
16:11Sudah lah.
16:12Kita tunggu proses di Kejati.
16:14Apakah nanti benar akan P21 di akhir April ini atau nanti di awal Mei 2020.
16:18Semoga Bang Lecu dan teman-teman sudah tetap sewangat.
16:21Terima kasih.
16:22Beradu dengan cerdas.
16:23Tetap kita akan mendorong terus Kejati untuk segera P21.
16:26Silahkan.
16:26Ketika berkas nanti kita terima.
16:27Terima kasih Bapak-Bapak waktu kita terbatas.
16:29Terima kasih Mas Lecu.
16:30Terima kasih Mas Roy sudah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
16:34Selalu usah jeda.
16:35Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan