00:01Intro
00:02Kembali disampai Indonesia malam saudara
00:05Polri menangkap 330 orang tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak, BBM, dan gas LPG
00:13dalam kurun waktu 13 hari terakhir
00:15Modus prapelaku diantaranya membeli BBM subsidi, menimbunnya kemudian menjual kembali ke industri setelah harganya naik
00:23Polisi mengungkap 330 orang ditangkap berdasarkan 223 laporan dari masyarakat
00:29dari tempat berbeda
00:31Kasus penyalahgunaan BBM dan LPG tersebar yaitu Jawa Tengah 444 laporan
00:38Jawa Timur 41 laporan, Kalimantan Timur 16 laporan, Lampung 14 laporan, dan Jawa Barat 12 laporan
00:48Polisi menyita barang bukti 400 ribu liter lebih solar dan 58 ribu liter pertolite
00:55serta tabung LPG berbagai ukuran mulai dari 3 kg hingga 50 kg
01:02Modus penyalahgunaan LPG antara lain membeli gas 3 kg yang disubsidi
01:08Kemudian memasukkannya ke tabung 50 kg dan menjualnya ke restoran atau hotel yang seharusnya tidak menggunakan gas LPG bersubsidi
01:21Bahwa pembelian BBM jenis solar subsidi secara berulang di beberapa SPBU
01:28kemudian ditampung dan ditimbun di pangkalan kemudian didistribusikan di industri-industri seputar wilayah tersebut
01:37yang lahirnya kalau di Jakarta istilahnya helikopter
01:41kalau mungkin di wilayah Sumatera atau di Bangka Belitung istilahnya adalah ngeret
01:48Kemudian modus yang kedua adalah membeli BBM subsidi menggunakan truk modifikasi dengan tanki
01:54yang berpenampungan yang lebih besar kemudian ditimbun kemudian dijual dengan harga non-subsidi
02:01Terima kasih
Komentar