Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyebut motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yakni dendam pribadi terdakwa.

Hal ini disampaikan usai menyerahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/04/2026).

Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai pelimpahan berkas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kepada pengadilan militer tidak transparan.

Tim advokasi mengkritisi Oditurat Militer yang menyerahkan berkas perkara penyiraman air keras tanpa meminta keterangan dari korban, yakni Andrie Yunus.

Motif dendam pribadi yang menjadi alasan empat anggota TNI nonaktif menyiram Andrie Yunus juga dinilai tidak tepat, karena Andrie hanya menyampaikan pendapat kritis.

Tim Advokasi untuk Demokrasi mendesak agar dalam penyiraman air keras Andrie Yunus terungkap. Pasalnya, dari hasil investigasi dan pemeriksaan sejumlah CCTV, diduga aksi ini sudah terorganisasi oleh lebih dari empat orang.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memastikan sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus terbuka untuk umum dan akan berlangsung pada 29 April mendatang.

Baca Juga Lengkap! Ini Isi Surat Andrie Yunus untuk Presiden Prabowo Soal Kasus Penyiraman Air Keras di https://www.kompas.tv/nasional/663616/lengkap-ini-isi-surat-andrie-yunus-untuk-presiden-prabowo-soal-kasus-penyiraman-air-keras

#andrieyunus #airkeras #tni

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663618/usut-motif-asli-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-oleh-anggota-tni-dendam-apa-kompas-petang
Transkrip
00:00Kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dui fungsi abri, teman-teman!
00:11Untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,
00:19saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, haluta kontinua panjang perjuangan.
00:38Kepala Auditorat Militer 207 Jakarta, Kolonel CHK Andri Wijaya menyebut,
00:44motif penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus, yakni dendam pribadi terdakwa.
00:51Hal ini disampaikan usai menyerahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras Andri Yunus
00:56ke Pengadilan Militer 208 Jakarta pada 16 April.
01:02Kolonel CHK Andri Wijaya bilang, hingga pemeriksaan terakhir,
01:07keempat terdakwa, yakni Kapten MPD, Letu BHW, Letu SL, dan Serda ES,
01:14mengaku mereka menyimpan dendam pribadi kepada korban.
01:18Terdakwa menyiram air keras kepada Andri Yunus tengah malam, tanggal 12 Maret 2026,
01:24di daerah Salemba, Jakarta Pusat, hingga korban mengalami luka bakar 20 persen,
01:29dan masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
01:56Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai pelimpahan berkas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontrasi.
02:03Andri Yunus kepada Pengadilan Militer tidak transparan.
02:07Tim Advokasi mengkritik auditorat militer yang menyerahkan berkas perkara penyiraman air keras
02:12tanpa meminta keterangan dari korban, yakni Andri Yunus.
02:18Motif dendam pribadi yang menjadi alasan empat anggota TNI nonaktif menyiram Andri Yunus
02:23juga dinilai tidak tepat, karena Andri hanya menyampaikan pendapat kritis.
02:28Jadi ini adalah upaya hanya melokalisir di empat saja, kemudian juga menutup pintu siapa yang menyuruh,
02:35siapa yang memerintahkan, siapa yang mendanai, dan bahkan melakukan upaya pembelakan informasi
02:44dengan hanya melokalisir di dalam pribadi.
02:46Jelas sekali perkara Andri Yunus tidak ada masalah pribadi dengan aktor-aktor pelaku.
02:52Yang Andri Yunus lakukan adalah kerja-kerja kritik kepada proses buat undang-undang,
02:58kerja-kerja kritik kepada remitualisasi yang sangat terbahaya buat demokrasi.
03:02Tim advokasi untuk demokrasi mendesak agar dalang penyiraman air keras Andri Yunus terungkap.
03:09Pasalnya, dari hasil investigasi dan pemeriksaan sejumlah CCTV,
03:13diduga aksi ini sudah terorganisir oleh lebih dari empat orang.
03:17Pengadilan Militer 208 Jakarta memastikan,
03:21sidang kasus penyiraman air keras Andri Yunus terbuka untuk umum
03:25dan akan berlangsung pada 29 April mendatang.
03:28Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan