Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Tersangka kasus ijazah, Rismon Sianipar, merespons dilaporkannya dirinya ke Bareskrim Polri terkait tudingan mendanai kasus ijazah.

Hal ini disampaikan dalam akun YouTube miliknya di Balige Academy pada Sabtu (11/4/2026).

Rismon membeberkan video asli miliknya yang kemudian direkayasa menggunakan AI.

Rismon menegaskan bahwa dirinya adalah korban dan dituduh atas video rekayasa AI yang beredar, serta menyeret nama tokoh terkait tudingan pendanaan kasus ijazah.

Sebelumnya, Rismon Sianipar dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Jusuf Kalla terkait tudingan mendanai kasus ijazah Jokowi.

Video Editor: Aqshal
Produser: Theo Reza


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662268/rismon-sianipar-respons-dilaporkan-jusuf-kalla-di-kasus-ijazah-beber-bukti-videonya-direkayasa-ai
Transkrip
00:00Poin pertama yang saya katakan itu adalah video AI, karena video mentah atau video asli atau video otentik yang dipakai
00:11pada video yang diproduksi dengan cara AI tersebut berasal dari kanal saya sendiri.
00:19Yang saya publikasi dengan views 88.000 sekitar 4 minggu lalu atau sebulan lalu pada tanggal 11 Maret malam, satu
00:33hari sebelum atau menjelang saya menjumpai Bapak Joko Widodo di kediamannya di Solo sana.
00:40Nah, apa itu? Video otentik yang direproduksi, dimanipulasi secara sintesi, secara rekayasa oleh AI itu berasal dari video di Baligia
00:52Academy tanggal 11 Maret 2026.
00:57Judulnya adalah Klarifikasi Rismon Sianipar Terkait Kajian Ilmiah Ijasa Jokowi.
01:05Nah, ini dia. Nah, ya kan? Nah, inilah dia.
01:09Ya kan? Urutan nomor 3. Ya, 3 video terakhir.
01:15Nih. Ya, 3 video terakhir di kanal saya.
01:19Di sana, ya, ada beberapa fitur, ya, pada video tersebut.
01:26Ya, pada objek video tersebut, di mana saya mengenakan kemeja berwarna pink, ya,
01:35dengan jas saya yang hitam satu-satunya, dan korden, dan ada juga terlihat di sana stop kontak.
01:43Ya, itu adalah sejumlah ciri dari video asli yang selanjutnya mereka rekayasa menjadi video yang menyebutkan seorang elit di Republik
01:57ini, ya,
01:58dengan nama spesifik, dengan jumlah dana spesifik yang mereka reproduksi,
02:04mereka rekayasa menggunakan aplikasi AI yang sangat marak dewasa ini,
02:11bahkan versi gratis juga banyak, untuk versi mobile maupun Android, ya,
02:17versi, apa namanya, web juga ada, jadi, oleh karena itu kita harus hati-hati, sangat hati-hati.
02:23Di era artificial intelligence ini, semua orang bisa melakukannya.
02:31Jadi, kalau saya perbesar, nah, inilah video saya, ya, video saya yang otentik, ya,
02:38video saya otentik yang berjudul
02:40Klarifikasi Rismon Sianipar terkait kajian ilmiah Ijasa Jokowi.
02:45Nah, inilah dia yang diambil.
02:47Video otentik, video mentah.
02:49Jadi, ini merupakan bukti otentik bahwa bukan saya, ya, yang memproduksi video tersebut, ya,
02:58karena otentiknya ada di sini, sebagai jejak digital yang tidak terbantahkan.
03:05Di dalam video tersebut, saya hanya menceritakan
03:09kajian-kajian teknis terkait dengan temuan-temuan saya yang baru, ya,
03:15yang menegasikan temuan saya pada tulisan saya sebanyak 486 halaman di buku Jokowi's White Paper.
03:24Ya, temuan saya yang baru itu, ya, menambahkan variable rotasi, translasi,
03:33maupun, apa namanya, resolusi, maupun pencahayaan yang menyimpulkan bahwa tidak ada bukti manipulasi digital, ya,
03:45terhadap, apa, ijasa Bapak Jokowi Dodo yang di-upload oleh Saudara Dian Sandi Utama.
03:51Jadi, kalau mereka, ya, yang meragukan atau melabel saya pengkhianat tanpa ada pembuktian ilmiah dari pihak sebelah,
04:01maka kita anggap saja itu merupakan ujaran-ujaran berbasis kepanikan.
04:07Jadi, oleh karena itu, ya, saya menyesalkan, ya, meskipun sekarang generasi-generasi muda sekarang sudah secara sensitif,
04:19bisa membedakan antara video yang dihasilkan oleh AI daripada video otentik,
04:26itu mereka sangat sensitif.
04:28Kita sangat sayangkan mereka yang melaporkan saya justru tidak punya kesensitifan tersebut.
04:33Atau memang sengaja mengetahui bahwa itu AI generated video,
04:38tetapi ingin membuat komosien di, apa namanya, di republik ini.
04:44Saya nggak tahu motifnya, ya.
04:46Yang pasti, ya, saya di sini adalah korban rekayasa AI oleh pihak yang membuat, ya,
04:56pihak yang memproduksi dan menyebarkan video tersebut, ya.
05:01Saya, saya katakan lagi, saya adalah korban rekayasa AI.
05:08Saya tidak tahu siapa yang membuat, siapa yang mengunggah, siapa yang menyebarkan.
05:14Itu, karena ini sudah dilaporkan kepada pihak penegak hukum,
05:19maka pihak penegak hukum bertanggung jawab untuk mencari, ya,
05:25siapa yang memproduksi, bagaimana diproduksi, pakai apa AI generated, AI toolnya,
05:31dan segala macam, dan segala macam, ya.
05:34Meskipun saya sekarang dituduh, ya, dituduh sebagai pembuat atau yang mengatakan hal-hal yang ada dalam video tersebut.
05:47Dalam konteks informasi video audiovisual yang di-generated, yang dihasilkan dengan AI, ya,
05:55saya sebagai korban, ya, tidak bertanggung jawab terhadap isi video tersebut,
06:01maupun informasi di dalamnya, ya.
06:04Mereka yang memproduksilah yang bertanggung jawab mengklarifikasi kebenaran atau ketidakbenaran informasi yang terkandung di dalam video tersebut.
06:15Karena apa? Ya, karena saya korban.
06:18Saya ketika dipanggil dan diklarifikasi oleh, nanti dipanggil oleh penyidik Baris Krimpolri,
06:28maka saya akan tinggal menunjukkan video otentik di kanal Baligie Akademi sekitar satu bulan lalu.
06:35Ya, tinggal ini aja.
06:37Ya, ini aja saya tunjukkan bahwa saya tidak terlibat.
06:40Itu ya, yang saya produksi sendiri di kanal Baligie Akademi, ya, sekitar satu bulan yang lalu,
06:4811 Maret 2026.
06:52Ya, jadi kita menyesalkan, ya, ketidak hati-hatian dalam melaporkan seseorang,
06:58sampai menyebutkan nama saya, ya.
07:01Konsekuensi hukum jika ini terbukti bahwa ini adalah video AI,
07:05yang saya tidak terlibat di dalamnya, dan itu akan dibuktikan oleh pihak Baris Krimpolri,
07:12maka tentu ada konsekuensi hukum.
07:15Bagi mereka yang melaporkan dengan cara yang tidak hati-hati, ya,
07:21dengan serampangan langsung menyebutkan nama saya,
07:25maka saya dengan kuasa hukum saya nanti akan berdiskusi
07:28apa yang akan kita lakukan ketika itu tidak ditemukan tindak pidana tertait dengan saya, ya.
08:15Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan