Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang penumpang menahan pintu kereta cepat Whoosh yang akan menutup. Akibatnya, keberangkatan kereta cepat tersebut mengalami keterlambatan.

Aksi seorang penumpang yang menahan pintu kereta cepat Whoosh di Stasiun Padalarang ini terjadi pada Selasa, 7 April lalu. Saat itu, penumpang menyadari ada barang miliknya yang tertinggal di peron.

Pihak KCIC mengatakan, tindakan menahan pintu kereta tidak hanya mengakibatkan keterlambatan hingga 2 menit, tetapi juga menyebabkan sensor pintu otomatis di kereta terganggu.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Ditangkap dan Diperiksa | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/662219/kpk-ott-bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-16-orang-ditangkap-dan-diperiksa-sapa-pagi

#whoosh #viral #keretacepat #penumpang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/662220/aksi-penumpang-tahan-pintu-whoosh-akibatkan-jadwal-kereta-terlambat-sapa-pagi
Transkrip
00:00Informasi lainnya saudara seorang penumpang menahan pintu kereta cepat Hush yang akan menutup akibat keberangkatan kereta cepat terlambat.
00:11Aksi seorang penumpang yang menahan pintu kereta cepat Hush di stasiun Pandalarang ini terjadi pada Selasa 7 April lalu.
00:19Saat itu si penumpang menyadari ada barang miliknya yang tertinggal di peron.
00:23Pihak KCIC mengatakan tindakan menahan pintu kereta tidak hanya mengakibatkan keterlambatan hingga 2 menit tetapi juga menyebabkan sensor pintu otomatis
00:33di kereta terganggu.
00:41Tindakan ini mengganggu sistem sensor pintu otomatis yang merupakan bagian dari sistem keselamatan kereta.
00:47Akibatnya perjalanan Hush mengalami keterlambatan selama 2 menit di mana seharusnya berangkat pukul 7.23 menjadi pukul 7.25.
00:56Tindakan menahan pintu ini tidak dapat dibenarkan karena berpotensi merusak sarana dan mengganggu operasional.
Komentar

Dianjurkan