Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BREBES, KOMPAS.TV - Seorang oknum kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menjadi otak praktik pengoplosan elpiji.

Tim Unit Tipidter Polres Brebes menggerebek sebuah gudang yang berada di lingkungan sekolah SMK swasta di Kecamatan Paguyangan. Di lokasi ini, petugas menemukan aktivitas pengoplosan tabung gas subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kilogram.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi meringkus seorang pekerja.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap pelaku utama berinisial K.H., yang merupakan oknum kepala sekolah sekaligus pemilik usaha ilegal tersebut.

Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah, mengatakan modus pelaku adalah dengan memindahkan isi dari empat tabung gas melon ke dalam satu tabung ukuran 12 kilogram.

Setelahnya, pelaku menjual gas hasil oplosan di bawah harga pasar. Dari aksi tersebut, pelaku bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 100 persen per tabung gas.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain terancam sanksi pemecatan oleh pihak yayasan, pelaku juga dijerat Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta denda mencapai Rp500 juta.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Jokowi Tanggapi Aliran Dana Rp50 M Kasus Ijazah Berasal dari Dirinya: Duit Dari Mana? di https://www.kompas.tv/nasional/662221/jokowi-tanggapi-aliran-dana-rp50-m-kasus-ijazah-berasal-dari-dirinya-duit-dari-mana

#oploselpiji #elpiji #kepsek #brebes

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/662222/oknum-kepsek-di-brebes-jadi-otak-pengoplosan-elpiji-pelaku-terancam-6-tahun-penjara
Transkrip
00:00Seorang oknum kepala sekolah menengah kejuruan atau SMK di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menjadi otak
00:08praktik pengoplosan LPG.
00:14Tim unit IPDR Polres Brebes menggerbak sebuah gudang yang berada di lingkungan sekolah SMK swasta di Kecamatan Paguyangan.
00:22Di lokasi ini, petugas menemukan aktivitas pengoplosan tabung gas subsidi 3 kg ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kg.
00:31Dalam operasi itu, polisi meringkus seorang pekerja.
00:34Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap pelaku utama berinisial KH yang merupakan kepala sekolah sekaligus memiliki usaha ilegal tersebut.
00:43Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardian Syah bilang, modus pelaku adalah dengan memindahkan isi dari 4 tabung gas melon ke dalam
00:511 tabung ukuran 12 kg.
00:54Setelahnya, pelaku melakukan trik menjual gas hasil oplosan di bawah harga pasar.
00:59Dari aksi tersebut, pelaku bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 100% per tabung gas.
01:07Tersangka membeli refill LPG ini, yang 32 itu dari para pedagang sekitar dengan harga Rp. 18.000 sampai dengan Rp.
01:1521.000 dan per tabung HET-nya Rp. 20.000.
01:19Kemudian menjual refill LPG 12, logam merek bregas dengan harga Rp. 190.000 per tabung yang lebih rendah daripada HET,
01:29yakni sekitar Rp. 256.000 per tabung.
01:31Nah, dari sini dapat perhatikan, negara mengalami kerupian sebesar Rp. 802.000.000.
01:40Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
01:45Selain terancam sanksi pemecatan oleh pihak yayasan, pelaku juga dijerat Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta
01:54denda mencapai Rp. 500.000.000.
02:01Selanjutnya
02:02Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan