00:00Seorang oknum kepala sekolah menengah kejuruan atau SMK di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menjadi otak
00:08praktik pengoplosan LPG.
00:14Tim unit IPDR Polres Brebes menggerbak sebuah gudang yang berada di lingkungan sekolah SMK swasta di Kecamatan Paguyangan.
00:22Di lokasi ini, petugas menemukan aktivitas pengoplosan tabung gas subsidi 3 kg ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kg.
00:31Dalam operasi itu, polisi meringkus seorang pekerja.
00:34Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap pelaku utama berinisial KH yang merupakan kepala sekolah sekaligus memiliki usaha ilegal tersebut.
00:43Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardian Syah bilang, modus pelaku adalah dengan memindahkan isi dari 4 tabung gas melon ke dalam
00:511 tabung ukuran 12 kg.
00:54Setelahnya, pelaku melakukan trik menjual gas hasil oplosan di bawah harga pasar.
00:59Dari aksi tersebut, pelaku bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 100% per tabung gas.
01:07Tersangka membeli refill LPG ini, yang 32 itu dari para pedagang sekitar dengan harga Rp. 18.000 sampai dengan Rp.
01:1521.000 dan per tabung HET-nya Rp. 20.000.
01:19Kemudian menjual refill LPG 12, logam merek bregas dengan harga Rp. 190.000 per tabung yang lebih rendah daripada HET,
01:29yakni sekitar Rp. 256.000 per tabung.
01:31Nah, dari sini dapat perhatikan, negara mengalami kerupian sebesar Rp. 802.000.000.
01:40Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
01:45Selain terancam sanksi pemecatan oleh pihak yayasan, pelaku juga dijerat Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta
01:54denda mencapai Rp. 500.000.000.
02:01Selanjutnya
02:02Terima kasih telah menonton!
Komentar