Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MEDAN, KOMPAS.TV - Paroki Aek Nabara meminta agar bank BUMN yang tersangkut kasus penggelapan dana dapat membantu pihak gereja memperoleh kembali uang nasabah sebesar Rp28 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan gereja, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan umat.

Pihak Paroki Aek Nabara kecewa atas sikap bank pelat merah tersebut yang dinilai kurang merespons kasus penggelapan uang kredit union Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar oleh mantan kepala cabang, Andi Hakim Febriansyah.

Uang yang dikumpulkan selama 40 tahun tersebut merupakan dana gereja dan dana dari umat.

Bendahara gereja menyatakan, selama ini pihak bank kurang kooperatif dalam menangani penggelapan yang dilakukan pegawainya. Suster menegaskan bank harus bertanggung jawab.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Oknum Kepsek di Brebes Jadi Otak Pengoplosan Elpiji, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/regional/662222/oknum-kepsek-di-brebes-jadi-otak-pengoplosan-elpiji-pelaku-terancam-6-tahun-penjara

#penggelapanuang #gereja #bankpelatmerah #bumn

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/662224/kasus-penggelapan-dana-gereja-rp28-m-paroki-aek-nabara-minta-uang-dikembalikan-sapa-pagi
Transkrip
00:00Beralih ke Medan, Sumatera Utara, Saudara Paroki Aeknabara meminta agar Bank BUMN yang tersangkut kasus penggelapan dana dapat membantu pihak
00:08gereja memperoleh kembali uang nasabah sebesar 28 miliar rupiah
00:12karena dana tersebut untuk pembangunan gereja, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan umat.
00:21Pihak Paroki Aeknabara kecewa atas sikap Bank Plat Merah yang kurang merespons kasus penggelapan uang kredit Union Paroki Aeknabara sebesar
00:3128 miliar rupiah oleh mantan Kepala Cabang Andi Hakim Febriandjah.
00:36Uang yang dikumpulkan selama 40 tahun tersebut merupakan dana gereja dan dana dari umat.
00:42Bendahara gereja menyatakan selama ini pihak Bank kurang kooperatif dalam menangani penggelapan yang dilakukan pegawainya.
00:50Suster meregaskan Bank harus bertanggung jawab.
01:06Kehabiran AHM itu adalah wajah BUMN.
01:12Bukan AHM sebagai pribadi.
01:15Maaf.
01:16Saya tak pernah melihatnya sebagai pribadi.
01:19Dia datang dengan membawa nama BMI.
01:23Karena itulah kami percaya sebetulnya.
01:26Karena itulah saya percaya menghubungkan pandatangan.
01:30Tapi masih asli juga yang mengganjan hati saya yang terjawab.
01:34Bisa deposi itu berjalan-percaya tanpa adik saya.
01:40Tanpa tanda tangan saya.
01:44Lalu di mana?
01:45Yang katanya kalau tinggal tanang itu deposi itu investment ini adalah fiktif.
01:51Lalu deposi itu berjalan yang benar-benar resmi di bedi.
01:55Bisa berjalan-percaya tanpa tanda tangan saya.
01:59Tanpa kehadiran saya.
02:01Tanpa berjalan-pertengah kelebihan.
02:03Lalu di mana?
02:05Pertama-pertengah BMI.
Komentar

Dianjurkan