Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Seorang perempuan diduga jadi korban penipuan surat keputusan atau SK Aparat Sipil Negara palsu di Gresik, Jawa Timur. Padahal korban telah berseragam dinas saat memasuki kantor Pemerintahan Kabupaten Gresik.

Senin pagi, 4 April 2026, menjadi hari pertama bagi seorang perempuan muda di Gresik, Jawa Timur, untuk berkantor di Gedung Organisasi Perangkat Daerah. Ia datang mengenakan seragam dinas sambil membawa SK pengangkatan ASN yang telah dilegalisir.

Namun saat diperiksa, SK pengangkatan yang ia bawa ternyata palsu. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Gresik, Imam Basuki, menemukan kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tercantum.

Polisi menyebut korban rekrutmen ASN palsu di Pemkab Gresik lebih dari satu orang. Polisi mendesak agar para korban membuat laporan agar penyelidikan bisa langsung berjalan.

Diduga para korban diminta menyetor uang berkisar 50 juta hingga 75 juta rupiah per orang kepada seseorang. Mereka dijanjikan lolos seleksi PNS dan diberi SK pengangkatan dengan penempatan berbeda di Pemkab Gresik.

#skpns #PNS #skpnspalsu

Baca Juga Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Usai Serangan Israel ke Lebanon, Bagaimana Nasib Gencatan Senjata? di https://www.kompas.tv/nasional/662201/iran-kembali-tutup-selat-hormuz-usai-serangan-israel-ke-lebanon-bagaimana-nasib-gencatan-senjata



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/662202/full-respons-bupati-gresik-soal-warganya-kena-prank-sk-pns-palsu-korban-diminta-bayar-rp-50-juta
Transkrip
00:00Setelah seorang perempuan diduga jadi korban penipuan surat keputusan atau SK aparatur siper negara palsu di Gersik, Jawa Timur.
00:09Padahal korban telah berseragam dinas saat memasuki kantor pemerintahan Kabupaten Gersik.
00:17Senin pagi 4 April 2026, menjadi hari pertama bagi seorang perempuan muda di Gersik, Jawa Timur untuk berkantor di gedung
00:26organisasi perangkat daerah.
00:27Ia datang mengenakan seragam dinas sambil membawa SK pengangkatan ASN yang telah dilegalisir.
00:35Namun saat diperiksa, SK pengangkatan yang ia bawa ternyata palsu.
00:40Kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Gersik, Imam Basuki, menemukan kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tercantum.
00:48PNS golongan 3B dan surat keputusan masalahan tugas dan mengatakan bahwa dia ditugaskan di bagian prokopim.
00:58Hari ini terkonfirmasi tidak asli sesuai dukaan saya, sehingga dinyatakan itu tidak ada dan palsu.
01:13Polisi menyebut korban rekrutmen ASN palsu di PMK Gersik lebih dari satu orang.
01:18Polisi mendesak agar para korban membuat laporan agar penyelidikan bisa langsung berjalan.
01:23Ada beberapa orang, namun jumlahnya kami belum tahu pastinya, karena saat ini informasinya di hari ini sedang dikumpulkan.
01:31Dan di BKPSDM juga sudah membuat tempat untuk menerima laporan tersebut.
01:36Dan ke depannya kalau memang ada yang membuat laporan polisi, kami terima di Polis Gersik.
01:41Informasi ada yang mengeluarkan sejumlah materi, namun jumlahnya kami belum tepat pastinya.
01:46Diduga para korban diminta menyetor uang berkisar 50 juta hingga 75 juta rupiah per orang kepada seseorang.
01:54Mereka dijanjikan lolos seleksi PNS dan diberikan SK pengangkatan dengan penempatan berbeda di PMK Gersik.
02:01Didi Haryanto, Kompas TV Gersik, Jawa Timur.
02:08Setelah kita bahas kasus SK palsu aparatur sipil negara di Gersik bersama dengan Bupati Gersik, Fandi Ahmad Yani.
02:15Assalamualaikum, selamat malam Gus Yani dengan Ibrahim dari Kompas TV.
02:18Malam Mas, waalaikumsalam.
02:21Gus Yani, jadi sejauh ini sudah ada berapa korban yang melapor ke PMK Gersik?
02:26Ya, yang pertama kami dari pemerintah Kabupaten Gersik mengucapkan mohon maaf ya atas mungkin ada kejadian ini.
02:35Tepatnya di hari Senin tanggal 6 April itu, kami itu kaget awalnya ketika ada masyarakat yang berpakaian PNS,
02:48kira-kira pukul jam 9 pagi setelah apel itu ada yang datang ke kantor Forkopim,
02:58nemui kabak Forkopim, pertamanya seperti itu, terus membawa SK.
03:04SK yang dibawa ke kantor tersebut dan menunjukkan SK itu.
03:10Berapa orang?
03:12Satu, satu orang, awalnya satu orang.
03:16Satu orang, kemudian untuk menemuin Pak Kabak Forkopim.
03:23Kemudian setelah pas kebetulan ada Pak Kabak Forkopim berada di tempat,
03:30dan SK itu diberikan ke Pak Kabak Forkopim awalnya.
03:35Kemudian dibacalah sama Kabak Forkopim.
03:39Kan kita, kalau ASN baru kan pasti punya mekanisme mau perkrutan,
03:50kemudian ataupun kalau memang P3K itu kan syaratnya pasti dimulai dari
03:59pernah bertugas selama minimal 2 tahun dari tenaga kerja honorer.
04:05Ini sama sekali tidak ada di suratnya, tidak dijelaskan.
04:08Jadi ada indikasi palsu?
04:11Betul, belum, belum.
04:12Jadi si korban ini belum, tidak pernah tercatat sebagai honorer dulu.
04:20Oh, baik.
04:21Jadi kan harus punya pengalaman kerja 2 tahun minimal sebagai honorer di Pemkap Gersi.
04:32Oke.
04:32Kemudian ditelusuri.
04:37Ibu ini tidak pernah bekerja selama punya pengalaman 2 tahun.
04:45Kemudian dilihat SK ini ada kejanggalan, ada kejanggalan.
04:51Baik itu tanda tangan, dan lain sebagainya.
04:55Seperti itu awalnya.
04:57Pas ditanya pada ibu tadi, korban tadi, dapat dari mana SK-nya?
05:02Apakah ada orang dalam di lingkungan Pemkap Gus yang juga terlibat?
05:06Atau seperti apa?
05:06Ya, ini kami tadi sore baru saja menyelesaikan rapat dari siang.
05:14Ada inspektorat, kemudian ada BKSDM, kemudian ada bagian hukum.
05:22Kami sudah duduk bersama dan menindaklanjuti follow-up ini untuk kepada pihak yang berwenang, yaitu Pores Gersik.
05:34Dan pemerintah Kabupaten Gersik sudah membuat laporan kepolisian tentang pemalsuan surat, tentunya.
05:46Pemalsuan dokumen, dokumen SK tersebut.
05:51Oke.
05:51Ini melaporkan dua pelaku juga, kabarnya kami betul nggak sih Gus?
05:55Informasinya sejauh ini diduga ada dua pelaku Gus.
06:00Kenapa?
06:01Diduga ada dua pelaku, betul.
06:03Termasuk di lingkungan Pemkap dan mantan.
06:05Mantan PMS di Pemkap.
06:07Betul Gus?
06:09Nanti masih ditelusuri ya, kami takut salah, kami takut salah ya.
06:15Tapi ini masih ditelusuri.
06:19Keterlibatan apakah ada peran mantan ASN atau yang dicurigai, kami belum memastikan.
06:28Nanti biar pihak wawonang melalui Pores Gersik, dan kami sudah diskusi dengan Pak Kapores untuk ditindaklanjuti.
06:37Karena ini kan laporan polisi ini dari pemerintah Kabupaten Gersik, melaporkan tentang pemalsuan dokumennya.
06:46Tapi sampai saat ini korban, yang menjadi korban, yang salah satunya ibu yang datang di Senin pagi itu, sampai hari
06:55ini kan belum melaporkan.
06:56Mungkin di waktu yang depan, mungkin di hari Senin atau besok bisa melaporkan.
07:05Total berapa sih Gus, kalau korban yang melapor ke Pemkap ataupun juga ke polisi sudah ada informasinya?
07:11Rata-rata mereka ketipu berapa sih?
07:13Belum tahu pasti berapa jumlah korbannya ya, tapi nanti mungkin Senin bisa kita tahu.
07:22Kita juga buka pengaduan di Pemkap, barangkali ada korban-korban yang lain, korban-korban yang lain yang ingin melaporkan.
07:33Jadi di Pemkap juga di PKSDM sudah memberikan informasi, barangkali ada korban-korban lain segera untuk melaporkan.
07:42Gus, sedikit singkat saja imbauan kepada warga agar tidak tertipu jika ada tadi pemasuhan SKPNS, Gus.
07:48Sedikit singkat saja Gus.
07:49Ya, terima kasih. Jadi kami atas nama pemerintah Gawatan Gese mengucapkan mohon maaf atas kejadian ini.
07:58Tapi kami perlu sampaikan kepada masyarakat bahwasannya P3K tersebut punya syarat dan punya sistem minimal 2 tahun pernah berpengalaman menjadi
08:12kerja dihonorir di pemerintah.
08:14Kemudian mengikuti tahapan pendaftaran dan dilanjutkan tes administrasi terkait dengan P3K tersebut.
08:24Kemudian nanti setelah tes akan dikirim kayak kode-kode gini dari BKN langsung.
08:33Jadi masyarakat jangan sampai mudah untuk tertipu dengan pelaku-pelaku yang mungkin tidak bertanggung jawab yang seperti ini.
08:42Kami sangat prihatin atas kejadian yang terjadi di pemerintah Gawatan Gese.
08:49Baik. Saat ini kasusnya tengah diproses ya oleh polisi dan kita akan tunggu.
08:53Sudah, tadi Jumat sore sudah kami laporkan.
08:56Baik. Terima kasih Gus Fandi Ahmad Yani, Bupati Gresik telah menyampaikan informasi terkini di program Kopas Malam hari ini.
09:04Terima kasih Gus.
09:05Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan