00:00Saiful Mujani dan Islah Bahrawi kembali dilaporkan ke polisi.
00:04Kali ini Presidium Kebangsaan 08 yang melaporkan Mujani dan Islah Bahrawi
00:10terkait dugaan penghasutan dan makar.
00:12Presidium Kebangsaan 08 bersama kuasa hukum mendatangi Baris Krim Polri untuk membuat laporan.
00:18Mereka melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait dugaan penghasutan
00:22menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
00:26Ketua Presidium Kebangsaan 08 Kurniawan menyebut
00:29membantah jika adanya narasi kriminalisasi kepada Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.
00:39Yang saya janjikan kemarin bahwa hari Jumat akan membuka LP resmi di Baris Krim Mujani dan hari ini saya tepati
00:48masalah lain-lain nanti yang menjelaskan langsung dari kuasa hukum kami.
00:53Karena kami tidak main-main.
00:54Satu yang harus diingat nanti digiring seolah-olah kami mengkriminalisasi saudara Saiful Mujani.
01:01Tapi karena Anda yang sudah mengkriminalisasi akan menggulingkan pemerintah Syah
01:07makanya hari ini saya melaporkan secara demi di Baris Krim.
01:12Kepolisian daerah Metro Jaya atau Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.
01:21Laporan berkaitan dengan dugaan konten di media sosial yang mengarah pada ajakan makar.
01:26Polisi menyebut telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
01:37Kami Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari dua pelapor terkait tentang pasal 246 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023.
01:51Kami dalam hal ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman karena laporan polisi tersebut diterima kemarin sekitar tanggal 8 April
02:072026 sekitar pukul 21.20.
Komentar