Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Saiful Mujani dan Islah Bahrawi kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Presidium Kebangsaan 08 melaporkan keduanya terkait dugaan penghasutan dan makar.

Presidium Kebangsaan 08 bersama kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Mereka melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi atas dugaan penghasutan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Presidium Kebangsaan 08, Kurniawan, membantah adanya narasi kriminalisasi terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.

#saiful #jakarta #polisi

Baca Juga Jokowi Tunjukkan Ijazah Jika Masuk Persidangan, Respons Pernyataan Jusuf Kalla | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/662180/jokowi-tunjukkan-ijazah-jika-masuk-persidangan-respons-pernyataan-jusuf-kalla-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662181/saiful-mujani-islah-bahrawi-dilaporkan-ke-bareskrim-diduga-hasut-gulingkan-pemerintah
Transkrip
00:00Saiful Mujani dan Islah Bahrawi kembali dilaporkan ke polisi.
00:04Kali ini Presidium Kebangsaan 08 yang melaporkan Mujani dan Islah Bahrawi
00:10terkait dugaan penghasutan dan makar.
00:12Presidium Kebangsaan 08 bersama kuasa hukum mendatangi Baris Krim Polri untuk membuat laporan.
00:18Mereka melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait dugaan penghasutan
00:22menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
00:26Ketua Presidium Kebangsaan 08 Kurniawan menyebut
00:29membantah jika adanya narasi kriminalisasi kepada Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.
00:39Yang saya janjikan kemarin bahwa hari Jumat akan membuka LP resmi di Baris Krim Mujani dan hari ini saya tepati
00:48masalah lain-lain nanti yang menjelaskan langsung dari kuasa hukum kami.
00:53Karena kami tidak main-main.
00:54Satu yang harus diingat nanti digiring seolah-olah kami mengkriminalisasi saudara Saiful Mujani.
01:01Tapi karena Anda yang sudah mengkriminalisasi akan menggulingkan pemerintah Syah
01:07makanya hari ini saya melaporkan secara demi di Baris Krim.
01:12Kepolisian daerah Metro Jaya atau Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.
01:21Laporan berkaitan dengan dugaan konten di media sosial yang mengarah pada ajakan makar.
01:26Polisi menyebut telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
01:37Kami Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari dua pelapor terkait tentang pasal 246 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023.
01:51Kami dalam hal ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman karena laporan polisi tersebut diterima kemarin sekitar tanggal 8 April
02:072026 sekitar pukul 21.20.
Komentar

Dianjurkan