Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 menit yang lalu


SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berharap kasus ijazah palsu yang ditangani Polda Metro Jaya segera dilimpahkan di Pengadilan atau P21.

Jokowi pun juga siap untuk diminta membuktikan ijazah di pengadilan jika diminta oleh hakim.

"Ya pengen saya seperti itu (segera dinaikan ke pengadilan) secepat-cepatnya ini kan hampir 1 tahun segera diserahkan, segera P21 dan diserahkan dipengadilan. Untuk nanti kita bisa menunjukan mana yang benar mana yang gak benar," ungkap Jokowi di Solo, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga Presiden Prabowo: Kalau Ada yang Halangi Satgas PKH, Dia Halangi Presiden RI di https://www.kompas.tv/nasional/662174/presiden-prabowo-kalau-ada-yang-halangi-satgas-pkh-dia-halangi-presiden-ri



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662175/jokowi-berharap-kasus-ijazah-palsu-segera-naik-pengadilan-siap-buktikan-di-sidang
Transkrip
00:00Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada, dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan.
00:17Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh balik-balik itu.
00:25Kalau terkait ini kan Pak Jekas sampai melaporkan Pak Rismon ke polisi, seperti apa Pak Tandung?
00:31Ya, bagus. Diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus.
00:39Berarti kalau untuk terkait tokoh besar yang sempat di, seperti omongan Pak Jokowi dulu itu, ada termasuk yang diomongan Pak
00:50Rismon ini?
00:50Saya enggak mau berspekulasi mengenai nama, karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum.
00:58Jadi ini juga sama, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada.
01:04Pendurung atau kasus ini segera naik ke pengadilan?
01:08Ya, pengen saya seperti itu. Secepat-cepatnya, ini kan sudah hampir satu tahun.
01:16Segera diserah, segera P21 dan diserahkan kepada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan
01:25mana yang benar, mana yang enggak benar.
01:28Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan.
01:33Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan.
01:38Itu juga di pengadilan ya Pak?
01:39Iya, forumnya jelas. Forum hukumnya ada di pengadilan.
01:45Kalau Pak Jika menilai dari permasalahan ijazah palsu ini kan sampai memecah masyarakat.
01:51Tidak, ini kan hanya urusan, sebetulnya urusan pribadi saya, karena saya merasa difitnah dan dicemarkan nama saya, itu saja.
02:03Pak, kemarin juga sempat beredar bahwa apa namanya Pak Arisman itu di dana inbapak.
02:09Itu bagaimana itu Pak Pak?
02:10Logikanya ya, logikanya. Beliau belum ini tersangka, ya kan.
02:15Kemudian minta RJ ke Polda Metro Jaya ke Penyitik, karena kewenangan ada di sana.
02:21Tetapi harus mohon maaf kepada yang dituduh, kepada saya.
02:33Saya maafkan.
02:35Masa yang dituduh malah memberi duit, logikanya gimana sih?
02:40Oh, yang tersangka beliau-beliau ke sini, kita maafkan kok saya masih membeli duit itu gimana logikanya?
02:47Harusnya beliau-beliau yang tersangka itu membeli duit ke saya, supaya dimaafkan.
02:52Logikanya seperti itu, jangan dibalik-balik lah.
02:57Apalagi duit segede itu.
03:00Berarti memang bantah adanya uang 50M yang mengalir ke Rizmoni?
03:04Nah, logikanya kan seperti itu.
03:06Gimana? Apalagi duit segede itu dari mana?
Komentar

Dianjurkan