00:00Koordinator Kontras Dimas Bagusaria dan tim advokasi untuk demokrasi atau TAUT
00:06melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus ke Mabes Polri.
00:10Laporan ini diajukan dalam bentuk laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakili TAUT.
00:17Menurut kuasa hukum Andri Yunus, ada 16 pelaku yang diduga merupakan warga sipil.
00:23Namun hingga kini tidak jelas informasinya terkait dengan status mereka.
00:28TAUT juga melaporkan dugaan percobaan pembunuhan berencana sekaligus menagih janji Presiden Prabowo
00:34yang menyatakan tindakan terhadap Andri adalah aksi terorisme.
00:46Berdasarkan temuan investigasi kami ada 16 orang pelaku dan 16 orang pelaku itu sampai saat ini dalam benak kami adalah
00:54warga sipil
00:55karena sampai saat ini tidak ada informasi jelas.
00:58Dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya mengenai status dari pelaku-pelaku tersebut.
01:04Dan kami melaporkan dengan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana
01:08yang diatur pasal 459, Junto pasal 17, Junto pasal 20 KUHP.
01:14Dan juga kami ingin menagih janji Presiden Prabowo yang menyatakan ada tindakan terorisme
01:19dalam penyiraman air keras ke Andri Yunus.
01:22Dalam hal ini kami memandang Presiden tentunya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
01:27sudah menangkap memang benar ada suatu ancaman yang meluas kepada warga sipil
01:32melalui penyiraman air keras kepada Andri Yunus.
Komentar