Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Mabes Polri.

Laporan ini diajukan dalam bentuk laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakili TAUD.

Menurut kuasa hukum Andrie Yunus, ada 16 pelaku yang diduga merupakan warga sipil. Namun hingga kini, tidak ada informasi jelas tentang status mereka.

TAUD juga melaporkan dugaan percobaan pembunuhan berencana, sekaligus menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan tindakan terhadap Andrie adalah aksi terorisme.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Rismon Sianipar Dilaporkan Jusuf Kalla ke Bareskrim | INDONESIA UPDATE di https://www.kompas.tv/nasional/661676/rismon-sianipar-dilaporkan-jusuf-kalla-ke-bareskrim-indonesia-update

#kontras #andrieyunus #penyiramanairkeras #aktivis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/661681/kontras-dan-taud-laporkan-kasus-andrie-yunus-ke-bareskrim-polri-atas-dugaan-pembunuhan-berencana
Transkrip
00:00Koordinator Kontras Dimas Bagusaria dan tim advokasi untuk demokrasi atau TAUT
00:06melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus ke Mabes Polri.
00:10Laporan ini diajukan dalam bentuk laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakili TAUT.
00:17Menurut kuasa hukum Andri Yunus, ada 16 pelaku yang diduga merupakan warga sipil.
00:23Namun hingga kini tidak jelas informasinya terkait dengan status mereka.
00:28TAUT juga melaporkan dugaan percobaan pembunuhan berencana sekaligus menagih janji Presiden Prabowo
00:34yang menyatakan tindakan terhadap Andri adalah aksi terorisme.
00:46Berdasarkan temuan investigasi kami ada 16 orang pelaku dan 16 orang pelaku itu sampai saat ini dalam benak kami adalah
00:54warga sipil
00:55karena sampai saat ini tidak ada informasi jelas.
00:58Dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya mengenai status dari pelaku-pelaku tersebut.
01:04Dan kami melaporkan dengan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana
01:08yang diatur pasal 459, Junto pasal 17, Junto pasal 20 KUHP.
01:14Dan juga kami ingin menagih janji Presiden Prabowo yang menyatakan ada tindakan terorisme
01:19dalam penyiraman air keras ke Andri Yunus.
01:22Dalam hal ini kami memandang Presiden tentunya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
01:27sudah menangkap memang benar ada suatu ancaman yang meluas kepada warga sipil
01:32melalui penyiraman air keras kepada Andri Yunus.
Komentar

Dianjurkan