00:06Intro
00:13Makam Agung mendorong penguatan sistem hukum kepahilitan di Indonesia
00:17melalui diskusi mengenai model Law on Cross Border Insolvency
00:21dalam seminar internasional yang digelar di Jakarta 3 Maret lalu.
00:25Kegiatan ini selenggarakan oleh Direkturat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum
00:31yang berkolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency atau JICA
00:36dengan menghadirkan narasumber dari dalam maupun luar negeri.
00:42Seminar ini menjadi ruang diskusi bagi pemangku kepentingan
00:45untuk membahas penguatan sistem hukum kepahilitan
00:48terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global
00:51dan kompleksitas transaksi bisnis yang terus berkembang.
00:55The model Law on Cross Border Insolvency
00:59has been a valuable resources for many countries
01:02seeking to build a system for cooperation
01:06and recognitions across jurisdictions.
01:11As a result, arguments about its challenges
01:15and prospect for the adoption in Indonesian legal systems
01:20are extremely important, particularly within the Indonesian civil law tradition.
01:29Pemerintah melalui Direkturat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum menyebut
01:35pembaruan regulasi kepahilitan menjadi salah satu langkah penting
01:39untuk menyesuaikan sistem hukum nasional dengan perkembangan global.
01:43RUU kepahilitan ini sudah masuk di dalam prolegnas tahun 2025-2029
01:52sehingga mudah-mudahan di tahun 2027 ke depan
01:56kita punya rancangan undang-undang yang sudah selesai
02:00sehingga kita punya undang-undang kepahilitan yang baru
02:03yang sesuai dengan perkembangan dan juga dinamika globalisasi saat ini.
02:10Melalui seminar internasional ini
02:12diharapkan terbangun pertukaran pengalaman dan gagasan
02:16dari berbagai negara
02:17sehingga dapat mendukung penguatan sistem hukum kepahilitan di Indonesia
02:21yang lebih adaptif, efektif, dan mampu menjawab tantangan global.
02:31Sampai jumpa di video selanjutnya.
02:35Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar