00:00Anda masih menyaksikan Borgol, saudara bersama saya, Niputo Trisnada.
00:04Kita ke informasi lainnya.
00:07Dua pelaku pengoplos LPG ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda, Jawa Tengah.
00:12Dari hasil penangkapan, polisi menyita 800 tabung gas berbagai ukuran.
00:23Kedua pelaku berhasil ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda, Jawa Tengah.
00:28Pada saat melakukan mengoplos LPG, pelaku mengaku sudah mengoplos LPG 6 bulan terakhir
00:35dengan keuntungan 1 miliar rupiah setiap bulannya.
00:39Kedua pelaku kini dijerat dengan undang-undang tentang migas
00:43dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara serta denda 5 miliar rupiah.
00:57Pelaku hunting dia ke agen-agen membeli tabung gas 3 kilo.
01:03Kemudian ditampung di tempat penampungan gudang yang dimiliki oleh pelaku.
01:08Disitulah dia mengoperasikan penyuntikan dari gas yang bersubsidi,
01:14yang harusnya dinikmati oleh masyarakat,
01:17tetapi oleh oknum ini disuntikan ke tabung-tabung 12 kilo dan 50 kilo.
01:23Dan keuntungan yang didapatkan kurang lebih 35 juta per hari
01:29dan dia sudah melakukan kurang lebih 6 bulan.
01:33Terima kasih telah menonton!
01:34Terima kasih telah menonton!
Komentar