Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SEMARANG, KOMPAS.TV - Dua pelaku pengoplos elpiji ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 800 tabung gas berbagai ukuran.

Kedua pelaku berhasil ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng saat melakukan pengoplosan elpiji.

Pelaku mengaku sudah mengoplos elpiji selama enam bulan terakhir dengan keuntungan Rp1 miliar setiap bulannya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan undang-undang tentang migas dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.

Baca Juga Rekonstruksi Kasus Beras Oplosan Digelar di Banten, ini Sejumlah Fakta yang Didapat di https://www.kompas.tv/nasional/609801/rekonstruksi-kasus-beras-oplosan-digelar-di-banten-ini-sejumlah-fakta-yang-didapat

#polisi #jawatengah #oplosan #elpiji

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660901/terbongkar-sindikat-oplos-elpiji-di-jawa-tengah-raup-rp1-miliar-per-bulan-borgol
Transkrip
00:00Anda masih menyaksikan Borgol, saudara bersama saya, Niputo Trisnada.
00:04Kita ke informasi lainnya.
00:07Dua pelaku pengoplos LPG ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda, Jawa Tengah.
00:12Dari hasil penangkapan, polisi menyita 800 tabung gas berbagai ukuran.
00:23Kedua pelaku berhasil ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda, Jawa Tengah.
00:28Pada saat melakukan mengoplos LPG, pelaku mengaku sudah mengoplos LPG 6 bulan terakhir
00:35dengan keuntungan 1 miliar rupiah setiap bulannya.
00:39Kedua pelaku kini dijerat dengan undang-undang tentang migas
00:43dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara serta denda 5 miliar rupiah.
00:57Pelaku hunting dia ke agen-agen membeli tabung gas 3 kilo.
01:03Kemudian ditampung di tempat penampungan gudang yang dimiliki oleh pelaku.
01:08Disitulah dia mengoperasikan penyuntikan dari gas yang bersubsidi,
01:14yang harusnya dinikmati oleh masyarakat,
01:17tetapi oleh oknum ini disuntikan ke tabung-tabung 12 kilo dan 50 kilo.
01:23Dan keuntungan yang didapatkan kurang lebih 35 juta per hari
01:29dan dia sudah melakukan kurang lebih 6 bulan.
01:33Terima kasih telah menonton!
01:34Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan