00:00Posisi saya diminta oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai penasihat khusus Presiden Republik Indonesia
00:08untuk bidang ketendaga kerjaan dan kesejahteraan buruh.
00:13Oleh karena itu, hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden
00:21melalui koordinasi dengan Pak Mensesnek.
00:24Pada intinya kan Presiden berorientasi menghidupkan kembali kepada Pasal 33 Undang Dasar 1945
00:33di mana segala bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
00:39dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
00:44Buruh menjadi bagian penting dari rakyat.
00:46Oleh karena itu, untuk mencapai itu kan berarti pertumbuhan ekonomi.
00:50Economic Growth yang ditargetkan secara bertahap 8%.
00:54Tapi dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata.
01:04Kestaraan kesempatan.
01:06Setiap orang punya kesempatan.
01:08Kalau bahasa kami yang sederhana,
01:10Kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami.
01:13Kau boleh punya rumah mewah,
01:15tapi rakyat buruh setidak-tidak punya rumah tipe 21 atau tipe 30.
01:21Kau boleh punya mobil,
01:22tapi rakyat diberikan buruh, diberikan transportasi publik.
01:27Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus daripada tugas-tugas saya
01:32untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto.
01:38Yang kedua, tentang kesejahteraan.
01:41Dalam meide yang lalu juga kebetulan kami sebagai pimpinan serikat buruh KSPI
01:45menyampaikan ada 11 isu yang berkembang.
01:49Dan beberapa isu sudah dijawab oleh Presiden dan sudah dilaksanakan.
01:53Antara lain yang sudah dilaksanakan,
01:55RUU PPRT.
01:56Kemudian OJOL, Ojek Online yang tarifnya untuk teman-teman OJOL mendapat 92 persen,
02:06aplikator 8 persen.
02:08Nah, di dalam pandangan kami ke depan kesejahteraan buruh itu
02:13meliputi kami sebut job security.
02:16Jadi harus ada kepastian kerja, lapangan kerja harus terbentuk.
02:20Pertumbuhan ekonomi yang tadi pro-growth harus diimbangi dengan pro-poor dan pro-job.
02:26Jadi kita harus ada kepastian untuk kerja.
02:29Industrialisasi sekarang ini mengalami deindustrialisasi.
02:33PHK terjadi di sektor-sektor formal.
02:36Walaupun pemerintah terus berupaya untuk mengundang investasi,
02:40baik dalam negeri dan luar negeri,
02:42untuk memastikan industri kembali, reindustrialisasi.
02:46Mungkin di situ kami akan mengusurkan beberapa pandangan-pandangan
02:50membuat analisa kebijakan
02:52untuk memastikan dihidupkannya kembali reindustrialisasi.
02:56Yaitu sektor formal.
02:59Kita ingin sektor formal,
03:00para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik,
03:04di perusahaan-perusahaan, dan tempat-tempat kerja lain.
03:06Yang kedua, income security.
03:08Kepastian pendapatan.
03:10Jangan orang kerja jadi miskin.
03:12Ketika kita bekerja, kita punya uang.
03:15Ketika kita selesai bekerja, kita nggak punya uang.
03:18Padahal buruh membayar pajak kepada negara.
03:22Karena itu, kita harus memastikan menuju kepada upah yang layak.
03:25Yang ketiga adalah social security, jaminan sosial.
03:29Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan
03:32memberikan saran-saran pendapat dan analisis kebijakan
03:35kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh.
03:39Beberapa di antaranya,
03:41kalau kita implementasikan di lapangan,
03:43satu, dalam waktu dekat akan ada rancangan undang-undang tenaga kerjaan.
03:49Pertarungan ideologis antara kepentingan pemilik modal dan buruh disitu ada.
03:55Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut,
03:58outsourcing pekerja alih daya itu,
04:01kalau bisa dihapus.
04:03Kalaulah tidak bisa,
04:04sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat.
04:07Misalnya hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja.
04:10Dan dalam waktu dekat, kami sudah meminta dilakukan revisi
04:15Permenaker nomor 7 tahun 2026 ini.
04:21Kemudian tentang upah yang layak.
04:24Upah yang layak kita bisa memastikan, bisa menabung.
04:27Kalau upahnya layak,
04:29maka purchasing powernya naik.
04:31Kan persoalan yang kita hadapi sekarang ini,
04:33masyarakat termasuk buruh,
04:35daya belinya menurun.
04:36Meningkatkan daya beli, salah satu faktor instrumen yang penting adalah upah yang layak.
04:41Daya beli naik, konsumsi naik.
04:42Konsumsi naik, ekonomi akan tumbuh.
04:45Karena itu, upah yang layak juga menjadi bagian dari yang dalam waktu dekat ini perlu digali,
04:53yang dimasukkan dalam RU Ketenagakerjaan.
04:55Begitu kula penerapan potongan aplikator hanya 8% di ojek online.
05:02Keluhan dari kawan-kawan ojek online belum berjalan sebagaimana harapan.
05:07Dalam waktu dekat, kami akan berkumpul dengan kawan-kawan ojek online.
05:10Prinsipnya saya akan lebih banyak turun ke lapangan untuk menyerap.
05:13Begitu pula tentang jaminan sosial.
05:16Dan hal lain, misal kawan-kawan yang bekerja di sektor informal,
05:22harus ada social protection floor.
05:24Dalam konvensi YELU itu diatur.
05:27Apa itu social protection floor?
05:29Hak dasar.
05:30Jadi, pedagang martabak, tukang beca, ibu jambu gendong,
05:34mama-mama pedagang sayur di Indonesia Timur sana,
05:38dia harus ada perlindungan dasar.
05:40Nah, ini yang kita juga harus perhatikan.
05:42Dan yang terakhir mungkin dia termasuk pekerja buruh migran.
05:46Masih banyak kan kita temui pemberkosaan, pembunuhan,
05:53terkadang, tanda petik ya, negara masih abai terhadap hak-hak buruh migran.
05:58Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden
06:01dalam bentuk saran pendapat gagasan dan menganalisis kebijakan.
06:07Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,
06:10karena penasihat Presiden ini kan nggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor.
06:14Tapi kami bisa meyakinkan,
06:16kalau menteri nggak bekerja ya, kita lapor Presiden,
06:19Anda kerja apa aja jadi menteri.
06:21Kalau nggak, ya mundur saja.
06:23Tapi kami yakin, menteri kabinet yang sekarang ini,
06:25menteri yang bekerja keras,
06:27dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya,
06:29bisa menambah empowerment,
06:33kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera.
06:36Demikian.
Komentar