Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menepis anggapan bahwa setelah dirinya masuk ke jajaran penasihat khusus presiden, aksi demonstrasi buruh akan berhenti.

Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang dan tetap dapat dilakukan selama mengikuti prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, Said Iqbal menegaskan bahwa isu upah minimum akan tetap menjadi perhatian utama gerakan buruh.

Ia mengaku akan memanfaatkan posisinya untuk memberikan analisis kebijakan kepada pemerintah terkait kenaikan upah, dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja, serta berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi tuntutan kaum buruh.

Menjawab pertanyaan mengenai posisinya di organisasi buruh, Said Iqbal menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh.

Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan ruang dialog yang luas kepada serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi, termasuk dalam menghadapi ancaman PHK dan pembahasan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/673674/masuk-pemerintahan-said-iqbal-tegaskan-masih-jadi-presiden-kspi-dan-jawab-nasib-demo-buruh
Transkrip
00:00Posisi saya diminta oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai penasihat khusus Presiden Republik Indonesia
00:08untuk bidang ketendaga kerjaan dan kesejahteraan buruh.
00:13Oleh karena itu, hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden
00:21melalui koordinasi dengan Pak Mensesnek.
00:24Pada intinya kan Presiden berorientasi menghidupkan kembali kepada Pasal 33 Undang Dasar 1945
00:33di mana segala bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
00:39dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
00:44Buruh menjadi bagian penting dari rakyat.
00:46Oleh karena itu, untuk mencapai itu kan berarti pertumbuhan ekonomi.
00:50Economic Growth yang ditargetkan secara bertahap 8%.
00:54Tapi dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata.
01:04Kestaraan kesempatan.
01:06Setiap orang punya kesempatan.
01:08Kalau bahasa kami yang sederhana,
01:10Kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami.
01:13Kau boleh punya rumah mewah,
01:15tapi rakyat buruh setidak-tidak punya rumah tipe 21 atau tipe 30.
01:21Kau boleh punya mobil,
01:22tapi rakyat diberikan buruh, diberikan transportasi publik.
01:27Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus daripada tugas-tugas saya
01:32untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto.
01:38Yang kedua, tentang kesejahteraan.
01:41Dalam meide yang lalu juga kebetulan kami sebagai pimpinan serikat buruh KSPI
01:45menyampaikan ada 11 isu yang berkembang.
01:49Dan beberapa isu sudah dijawab oleh Presiden dan sudah dilaksanakan.
01:53Antara lain yang sudah dilaksanakan,
01:55RUU PPRT.
01:56Kemudian OJOL, Ojek Online yang tarifnya untuk teman-teman OJOL mendapat 92 persen,
02:06aplikator 8 persen.
02:08Nah, di dalam pandangan kami ke depan kesejahteraan buruh itu
02:13meliputi kami sebut job security.
02:16Jadi harus ada kepastian kerja, lapangan kerja harus terbentuk.
02:20Pertumbuhan ekonomi yang tadi pro-growth harus diimbangi dengan pro-poor dan pro-job.
02:26Jadi kita harus ada kepastian untuk kerja.
02:29Industrialisasi sekarang ini mengalami deindustrialisasi.
02:33PHK terjadi di sektor-sektor formal.
02:36Walaupun pemerintah terus berupaya untuk mengundang investasi,
02:40baik dalam negeri dan luar negeri,
02:42untuk memastikan industri kembali, reindustrialisasi.
02:46Mungkin di situ kami akan mengusurkan beberapa pandangan-pandangan
02:50membuat analisa kebijakan
02:52untuk memastikan dihidupkannya kembali reindustrialisasi.
02:56Yaitu sektor formal.
02:59Kita ingin sektor formal,
03:00para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik,
03:04di perusahaan-perusahaan, dan tempat-tempat kerja lain.
03:06Yang kedua, income security.
03:08Kepastian pendapatan.
03:10Jangan orang kerja jadi miskin.
03:12Ketika kita bekerja, kita punya uang.
03:15Ketika kita selesai bekerja, kita nggak punya uang.
03:18Padahal buruh membayar pajak kepada negara.
03:22Karena itu, kita harus memastikan menuju kepada upah yang layak.
03:25Yang ketiga adalah social security, jaminan sosial.
03:29Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan
03:32memberikan saran-saran pendapat dan analisis kebijakan
03:35kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh.
03:39Beberapa di antaranya,
03:41kalau kita implementasikan di lapangan,
03:43satu, dalam waktu dekat akan ada rancangan undang-undang tenaga kerjaan.
03:49Pertarungan ideologis antara kepentingan pemilik modal dan buruh disitu ada.
03:55Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut,
03:58outsourcing pekerja alih daya itu,
04:01kalau bisa dihapus.
04:03Kalaulah tidak bisa,
04:04sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat.
04:07Misalnya hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja.
04:10Dan dalam waktu dekat, kami sudah meminta dilakukan revisi
04:15Permenaker nomor 7 tahun 2026 ini.
04:21Kemudian tentang upah yang layak.
04:24Upah yang layak kita bisa memastikan, bisa menabung.
04:27Kalau upahnya layak,
04:29maka purchasing powernya naik.
04:31Kan persoalan yang kita hadapi sekarang ini,
04:33masyarakat termasuk buruh,
04:35daya belinya menurun.
04:36Meningkatkan daya beli, salah satu faktor instrumen yang penting adalah upah yang layak.
04:41Daya beli naik, konsumsi naik.
04:42Konsumsi naik, ekonomi akan tumbuh.
04:45Karena itu, upah yang layak juga menjadi bagian dari yang dalam waktu dekat ini perlu digali,
04:53yang dimasukkan dalam RU Ketenagakerjaan.
04:55Begitu kula penerapan potongan aplikator hanya 8% di ojek online.
05:02Keluhan dari kawan-kawan ojek online belum berjalan sebagaimana harapan.
05:07Dalam waktu dekat, kami akan berkumpul dengan kawan-kawan ojek online.
05:10Prinsipnya saya akan lebih banyak turun ke lapangan untuk menyerap.
05:13Begitu pula tentang jaminan sosial.
05:16Dan hal lain, misal kawan-kawan yang bekerja di sektor informal,
05:22harus ada social protection floor.
05:24Dalam konvensi YELU itu diatur.
05:27Apa itu social protection floor?
05:29Hak dasar.
05:30Jadi, pedagang martabak, tukang beca, ibu jambu gendong,
05:34mama-mama pedagang sayur di Indonesia Timur sana,
05:38dia harus ada perlindungan dasar.
05:40Nah, ini yang kita juga harus perhatikan.
05:42Dan yang terakhir mungkin dia termasuk pekerja buruh migran.
05:46Masih banyak kan kita temui pemberkosaan, pembunuhan,
05:53terkadang, tanda petik ya, negara masih abai terhadap hak-hak buruh migran.
05:58Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden
06:01dalam bentuk saran pendapat gagasan dan menganalisis kebijakan.
06:07Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,
06:10karena penasihat Presiden ini kan nggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor.
06:14Tapi kami bisa meyakinkan,
06:16kalau menteri nggak bekerja ya, kita lapor Presiden,
06:19Anda kerja apa aja jadi menteri.
06:21Kalau nggak, ya mundur saja.
06:23Tapi kami yakin, menteri kabinet yang sekarang ini,
06:25menteri yang bekerja keras,
06:27dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya,
06:29bisa menambah empowerment,
06:33kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera.
06:36Demikian.
Komentar

Dianjurkan