Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu, yang didakwa korupsi dan merugikan negara hingga Rp200 juta, mendapat perhatian publik.

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan RDPU dilakukan karena banyaknya desakan masyarakat yang menilai kasus ini penuh ketidakadilan.

Ia mengingatkan kepada penegak hukum bahwa dengan semangat KUHP dan KUHAP baru, seharusnya menghasilkan keadilan yang substantif.

Penggelembungan anggaran yang diduga dilakukan Amsal dinilai tidak tepat, pasalnya produk videografi tidak memiliki standar biaya atau harga tertentu karena termasuk kerja kreatif.

Kasus ini bermula saat Amsal Sitepu melakukan kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Sebelum membuat profil, Amsal mengajukan proposal kepada kepala desa dengan anggaran Rp30 juta per desa. Namun, dalam dakwaan jaksa, pekerjaan Amsal diduga bertentangan dengan Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa dan merugikan negara hingga Rp200 juta. Sidang putusan atau vonis terhadap Amsal Sitepu dijadwalkan pada Rabu, 1 April 2026.

Kejaksaan Agung pun memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Sitepu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan perkara Amsal merupakan salah satu kasus dalam dugaan korupsi pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan informatika lokal di Kabupaten Karo tahun anggaran 20202023.

Anang menyebut Amsal diduga memanipulasi rancangan anggaran biaya (RAB) dalam pembuatan video profil 20 desa di Karo. Menurutnya, manipulasi tersebut salah satunya terjadi dalam proses sewa-menyewa drone.

#videografer #korupsi #anggaran #amsalsitepu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/659903/kasus-videografer-disorot-dpr-diduga-mark-up-harga-dan-rugikan-negara-rp200-juta-kompas-petang
Transkrip
00:01Terima kasih Anda masih menyaksikan kompas petang sodara kasus videografer asal Kabupaten Karo Sumatera Utara
00:06Amsal Sitepu yang didakwa korupsi dan merugikan negara hingga 200 juta rupiah mendapat perhatian publik
00:13Komisi 3 DPR pun menggelar rapat dengar pendapat umum
00:17Saya didakwa melakukan marah panggaran bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan marah panggaran
00:39Komisi 3 DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum RDPU terkait kasus videografer Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta
00:48Amsal Sitepu dihadirkan secara daring untuk menjelaskan kronologi kejadian
00:53Yang menceritakan bahwa tidak pernah memiliki niat jahat dan apa yang dituduhkan kepadanya melukai para pegiat ekonomi kreatif
01:01Amsal pun mengungkapkan dirinya pernah mendapat perlakuan intimidasi dari seorang jaksa
01:31Ketua Komisi 3 DPR RI Habibu Rohman bilang
01:34RDPU dilakukan karena banyaknya desakan masyarakat yang menilai kasus ini penuh ketidakadilan
01:40Ia mengingatkan kepada penegak hukum dengan semangat KUHP dan KUHAP baru seharusnya menghasilkan keadilan yang substantif
01:49Penggelembungan anggaran yang diduga dilakukan Amsal dinilai tidak tepat
01:54Pasalnya produk videografi tak memiliki standar biaya atau harga tertentu karena termasuk kerja kreatif
02:00Dalam kasus saudara Amsal Kristi Sintepu, para penegak hukum mengedepankan
02:07Penegakan keadilan substantif daripada sekedar kepastian hukum formalistik
02:13Sebagaimana diatur di pasal 53 ayat 2 KUHP baru
02:18Secara substantif kerja kreatif videografer tidaklah memiliki harga baku tertentu
02:24Sehingga tidak bisa dikatakan kerja ini penggelumbungan atau markup dari harga baku
02:29Pak, hukum di negara kita sedang tidak baik-baik aja pak
02:33Kasus ini bermula saat Amsal Sintepu melakukan kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi
02:39Serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022
02:47Sebelum membuat profil, Amsal mengajukan proposal kepada kepala desa dengan anggaran 30 juta rupiah per desa
02:55Namun dalam dakwaan jaksa, pekerjaan Amsal diduga bertentangan dengan Permendagri
03:00Tentang pengelolaan keuangan desa dan merugikan negara hingga 200 juta rupiah
03:05Sidang putusan atau fonis terhadap Amsal Sintepu dijadwalkan pada hari Rabu 1 April 2026
03:13Tim Liputan, Kompas TV
03:23Kejagung pun memberikan penjelasan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo Amsal Sintepu
03:30Kapus Penkum Kejagung Anang Supriyatna pun mengatakan
03:33Perkara Amsal merupakan salah satu dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan informatika lokal di Kabupaten
03:42Karo tahun anggaran 2020-2023
03:46Anang bilang Amsal diduga memanipulasi rencana anggaran biaya atau RAB dalam pembuatan video profil 20 desa di Karo
03:56Menurut Anang, manipulasi yang dilakukan salah satunya adalah pada proses sewa-menyewa drone
04:05Artinya markup itu ya Pak, markup dana
04:08Kami menghormati dan memang fungsi dari DPR untuk mengawasi agar penegak kekundung berjalan sesuai dengan ketentuan atau orang hukum yang
04:18berlaku
04:19Modusnya seperti apa? Jadi bukan masalah skill kemampuan
04:23Tetapi di RAB itu untuk kegiatan, contohnya untuk kegiatan sewa drone 30 hari
04:29Ternyata dilaksanakan hasil dari penelitian cuma berapa hari, 12 hari
04:33Tapi dibayar full, contohnya seperti itu
04:35Terus biaya untuk editing, sudah diangkat sebelumnya, didabelkan lagi seperti itu yang didapat
04:41Jadi salah satu beberapa modusnya seperti itu
04:43Jadi di RAB-nya
04:44Terima kasih
Komentar

Dianjurkan