Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah 3 perusahaan emas ilegal di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penggeledahan perusahaan ini digelar untuk mencari bukti tindak pidana pemurnian emas dan tata niaga emas ilegal yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka.

Penggeledahan salah satunya dilakukan di PT Simba Jaya Utama, Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, Bareskrim menggeledah paksa lima tempat lain di Nganjuk dan juga Surabaya.

Informasi penggeledahan perusahaan emas ilegal akan dilaporkan Jurnalis KompasTV, Alfian Rahman dan Juru Kamera, Chlimi Ardiantofani dari TKP di Sidoarjo.

Baca Juga Tragedi Tambang Emas Ilegal di Jambi, 8 Tewas dan 4 Luka Tertimbun Longsor Usai Hujan Deras di https://www.kompas.tv/regional/645424/tragedi-tambang-emas-ilegal-di-jambi-8-tewas-dan-4-luka-tertimbun-longsor-usai-hujan-deras

#ilegal #polisi #tataniaga nganjuk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/656613/polisi-bongkar-aksi-tata-niaga-emas-ilegal-ini-hasil-penggeledahan-di-sidoarjo-surabaya
Transkrip
00:00Beralih ke Jawa Timur, Saudara Direkturat Tindak Pindana Ekonomi Khusus Baris Krim Polri
00:04menggeledah tiga perusahaan emas ilegal di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
00:13Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tindak pidana pemurnian emas dan tatan niaga emas ilegal
00:19yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka.
00:22Penggeledahan salah satunya dilakukan di PT Simba Jaya Utama, Kabupaten Sidoarjo.
00:27Sebelumnya, Baris Krim menggeledah paksa lima tempat lain di Nanyib dan Surabaya.
00:39Selain menyedik tindak pidana pemurnian emas dan tatan niaga emas ilegal,
00:44Baris Krim juga mengusut tindak pidana pencucian uang di kasus ini.
00:48Sebelumnya, polisi sudah menyita perhiasan hingga emas batangan yang beratnya mencapai 80 kg.
00:55Belak, masuk kami 60 kg.
01:01Guna menguatkan pembuktian,
01:05serta dalam rangka pengembangan perkara
01:08yang saat ini sedang dilakukan penyedikannya oleh tim penyedik
01:11di Retro Tidak Pindana Ekonomi dan Khusus Baris Polri.
01:14Pada hari ini, penyedik di tim reksus Baris Polri
01:16kembali melakukan penggeledahan, upaya paksa penggeledahan
01:20di tiga lokasi
01:24yang merupakan perusahaan pemurnian dan jual beli emas
01:29di wilayah kota Surabaya
01:31maupun Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
01:35Tiga perusahaan yang kami sebutkan di atas bahwa ini digeleda
01:38dilakukan upaya penggeledahan
01:39dalam rangka memperkuat pembuktian
01:42terkait dengan proses pemurnian
01:43dan tata meniaga jual beli emas ilegal
01:45yang melibatkan para tersangka
01:47dari tiga orang yang telah saya sebutkan di atas
01:49TW, DW, dan BSW.
01:53Dan untuk informasi penggeledahan perusahaan emas ilegal
01:56akan dilaporkan jurnalis Kompas TV
01:59Alfian Rahman dan juru kamera
02:00Hilmi Ardian Tovani dari TKP di Sidoarjo.
02:04Selamat pagi Alfian.
02:05Apa saja bukti yang didapat polisi
02:07dari penggeledahan di Sidoarjo khususnya?
02:10Selamat pagi, beritahu saudara.
02:13Ada beberapa masalah yang berhasil diselesaikan
02:16oleh pihak kepolisian dari Baris Rituali.
02:19Informasi yang kami dapatkan
02:21dari Direktur Tingkat Bidana Ekonomi Khusus
02:23Baris Rituali, ADS-19 besar
02:26memang telah melakukan penggeledahan
02:28di tiga perusahaan
02:30di mana itu terdapat di Surabaya
02:32ada dua dan satunya di Sidoarjo
02:34yaitu PT SUDU
02:36di Berebak Industri 2 nomor 31A Waru
02:40Sidoarjo atau tepat di belakang
02:41saya melaporkan saat ini.
02:43Dari tiga lokasi penggeledahan
02:44perusahaan pemurnian emas
02:46dan juga perdagangan emas ilegal ini
02:48pihak kepolisian mencinta
02:50beberapa alat bukti atau barang bukti
02:52seperti dokumen transaksi,
02:55infoin, pemerhanan,
02:57tapi juga ada sekuran jalan,
02:58ada juga beberapa perangkat elektron
03:00yang diduga digunakan
03:02untuk mendukung transaksi ilegal.
03:05Selain itu juga pihak polisi
03:06mencinta hampir 60 kg emas,
03:11baik itu emas batangah
03:12maupun emas perhiasan.
03:14Begitu juga kami rinci lebih lanjut,
03:16polisi mencinta sebanyak
03:188,16 kg emas dalam bentuk perhiasan
03:22dan sisanya 51,3 kg emas dalam bentuk batangan
03:27yang diperkirakan atau yang ditaksir,
03:29ini beredan juga soal harganya
03:31bisa mencapai lebih dari 150 miliar rupiah.
03:35Untuk saat ini,
03:36pihak kepolisian masih terus mengembangkan
03:38potensi adanya tambahan tersangka
03:41ataupun tambahan barang bukti
03:42di mana yang kami dapatkan informasi
03:44sehingga saat ini, Bre, sudah ada 3 tersangka
03:46yang ditahan begitu di bawah kebaran skrim
03:50atau inisial TW, TW, dan juga BSW.
03:52Bre.
03:53Ya, sejauh ini ada berapa jumlah total saksi
03:56yang kemungkinan nanti juga bisa
03:58ataupun kemungkinan untuk menambah
04:00jumlah tersangka yang sudah ada?
04:03Ya, Bre, dan juga saudara,
04:05hingga saat ini sudah ada puluhan saksi
04:08yang diperiksa dari 5 lokasi
04:10sejak pendeladaan dan juga penyidikan
04:14yang diperkirakan pada waktu hari lalu.
04:16Tidak ada 5 lokasi, baik itu di Nganjuk
04:19seperti Tukomas Nganjuk,
04:21terus juga ada di salah satu rumah
04:23terduga tersangka yang ada di Tampomas Surabaya,
04:27dan juga yang terakhir kemarin
04:28ada 3 perusahaan ilegal, pemurnian,
04:32dan juga perdagangan emas ilegal begitu
04:34yang ada di Tampomas Surabaya.
04:37Tentunya kasus ini akan masih terus berlanjut.
04:40Diawali dulu,
04:42polisi berhasil mencoba menjelidiki
04:45dari perkara CPPU dan juga pertambangan ilegal
04:49yang berhasil diungkat di Kalimantan Barat
04:51yang diduga dari tambang tersebut
04:54yang beroperasi sejak 2018 hingga 2022,
04:57total transaksi ini yang sudah berhasil
05:01diuntap oleh CPATK termasuk juga
05:04pihak polisi yang bisa mencapai 25 triliun rupiah.
05:07Dan ini memang masih terus polisi mengejar
05:10di jaring dari para tersangka termasuk
05:12juga yang berada di wilayah Jawa Timur
05:13maupun di Surabaya Raya.
05:15Baik, 3 tersangka sudah ditahan.
05:18Ada puluhan saksi yang sedang diperiksa
05:21untuk mendalami kasus ini.
05:23Terima kasih Alfian Rahman dan juga
05:25kamera Hilmi Ardian Tovani melaporkan langsung
05:27dari Sidoarjo, Jawa Timur.
05:28Selamat bertugas kembali.
Komentar

Dianjurkan