00:00Beralih ke Jawa Timur, Saudara Direkturat Tindak Pindana Ekonomi Khusus Baris Krim Polri
00:04menggeledah tiga perusahaan emas ilegal di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
00:13Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tindak pidana pemurnian emas dan tatan niaga emas ilegal
00:19yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka.
00:22Penggeledahan salah satunya dilakukan di PT Simba Jaya Utama, Kabupaten Sidoarjo.
00:27Sebelumnya, Baris Krim menggeledah paksa lima tempat lain di Nanyib dan Surabaya.
00:39Selain menyedik tindak pidana pemurnian emas dan tatan niaga emas ilegal,
00:44Baris Krim juga mengusut tindak pidana pencucian uang di kasus ini.
00:48Sebelumnya, polisi sudah menyita perhiasan hingga emas batangan yang beratnya mencapai 80 kg.
00:55Belak, masuk kami 60 kg.
01:01Guna menguatkan pembuktian,
01:05serta dalam rangka pengembangan perkara
01:08yang saat ini sedang dilakukan penyedikannya oleh tim penyedik
01:11di Retro Tidak Pindana Ekonomi dan Khusus Baris Polri.
01:14Pada hari ini, penyedik di tim reksus Baris Polri
01:16kembali melakukan penggeledahan, upaya paksa penggeledahan
01:20di tiga lokasi
01:24yang merupakan perusahaan pemurnian dan jual beli emas
01:29di wilayah kota Surabaya
01:31maupun Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
01:35Tiga perusahaan yang kami sebutkan di atas bahwa ini digeleda
01:38dilakukan upaya penggeledahan
01:39dalam rangka memperkuat pembuktian
01:42terkait dengan proses pemurnian
01:43dan tata meniaga jual beli emas ilegal
01:45yang melibatkan para tersangka
01:47dari tiga orang yang telah saya sebutkan di atas
01:49TW, DW, dan BSW.
01:53Dan untuk informasi penggeledahan perusahaan emas ilegal
01:56akan dilaporkan jurnalis Kompas TV
01:59Alfian Rahman dan juru kamera
02:00Hilmi Ardian Tovani dari TKP di Sidoarjo.
02:04Selamat pagi Alfian.
02:05Apa saja bukti yang didapat polisi
02:07dari penggeledahan di Sidoarjo khususnya?
02:10Selamat pagi, beritahu saudara.
02:13Ada beberapa masalah yang berhasil diselesaikan
02:16oleh pihak kepolisian dari Baris Rituali.
02:19Informasi yang kami dapatkan
02:21dari Direktur Tingkat Bidana Ekonomi Khusus
02:23Baris Rituali, ADS-19 besar
02:26memang telah melakukan penggeledahan
02:28di tiga perusahaan
02:30di mana itu terdapat di Surabaya
02:32ada dua dan satunya di Sidoarjo
02:34yaitu PT SUDU
02:36di Berebak Industri 2 nomor 31A Waru
02:40Sidoarjo atau tepat di belakang
02:41saya melaporkan saat ini.
02:43Dari tiga lokasi penggeledahan
02:44perusahaan pemurnian emas
02:46dan juga perdagangan emas ilegal ini
02:48pihak kepolisian mencinta
02:50beberapa alat bukti atau barang bukti
02:52seperti dokumen transaksi,
02:55infoin, pemerhanan,
02:57tapi juga ada sekuran jalan,
02:58ada juga beberapa perangkat elektron
03:00yang diduga digunakan
03:02untuk mendukung transaksi ilegal.
03:05Selain itu juga pihak polisi
03:06mencinta hampir 60 kg emas,
03:11baik itu emas batangah
03:12maupun emas perhiasan.
03:14Begitu juga kami rinci lebih lanjut,
03:16polisi mencinta sebanyak
03:188,16 kg emas dalam bentuk perhiasan
03:22dan sisanya 51,3 kg emas dalam bentuk batangan
03:27yang diperkirakan atau yang ditaksir,
03:29ini beredan juga soal harganya
03:31bisa mencapai lebih dari 150 miliar rupiah.
03:35Untuk saat ini,
03:36pihak kepolisian masih terus mengembangkan
03:38potensi adanya tambahan tersangka
03:41ataupun tambahan barang bukti
03:42di mana yang kami dapatkan informasi
03:44sehingga saat ini, Bre, sudah ada 3 tersangka
03:46yang ditahan begitu di bawah kebaran skrim
03:50atau inisial TW, TW, dan juga BSW.
03:52Bre.
03:53Ya, sejauh ini ada berapa jumlah total saksi
03:56yang kemungkinan nanti juga bisa
03:58ataupun kemungkinan untuk menambah
04:00jumlah tersangka yang sudah ada?
04:03Ya, Bre, dan juga saudara,
04:05hingga saat ini sudah ada puluhan saksi
04:08yang diperiksa dari 5 lokasi
04:10sejak pendeladaan dan juga penyidikan
04:14yang diperkirakan pada waktu hari lalu.
04:16Tidak ada 5 lokasi, baik itu di Nganjuk
04:19seperti Tukomas Nganjuk,
04:21terus juga ada di salah satu rumah
04:23terduga tersangka yang ada di Tampomas Surabaya,
04:27dan juga yang terakhir kemarin
04:28ada 3 perusahaan ilegal, pemurnian,
04:32dan juga perdagangan emas ilegal begitu
04:34yang ada di Tampomas Surabaya.
04:37Tentunya kasus ini akan masih terus berlanjut.
04:40Diawali dulu,
04:42polisi berhasil mencoba menjelidiki
04:45dari perkara CPPU dan juga pertambangan ilegal
04:49yang berhasil diungkat di Kalimantan Barat
04:51yang diduga dari tambang tersebut
04:54yang beroperasi sejak 2018 hingga 2022,
04:57total transaksi ini yang sudah berhasil
05:01diuntap oleh CPATK termasuk juga
05:04pihak polisi yang bisa mencapai 25 triliun rupiah.
05:07Dan ini memang masih terus polisi mengejar
05:10di jaring dari para tersangka termasuk
05:12juga yang berada di wilayah Jawa Timur
05:13maupun di Surabaya Raya.
05:15Baik, 3 tersangka sudah ditahan.
05:18Ada puluhan saksi yang sedang diperiksa
05:21untuk mendalami kasus ini.
05:23Terima kasih Alfian Rahman dan juga
05:25kamera Hilmi Ardian Tovani melaporkan langsung
05:27dari Sidoarjo, Jawa Timur.
05:28Selamat bertugas kembali.
Komentar