00:00Kasus lainnya, seorang ASN di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten
00:04diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang hendak mengurus
00:08pemindahan data desil BPJS-PBI.
00:11Warga diduga dimintai uang 400 ribu hingga 900 ribu rupiah.
00:21Kepala Desa Rahom Kecamatan Malimpin Kabupaten Lebak, Banten ini
00:25marah terhadap ASN Dinas Sosial Kabupaten Lebak
00:28yang diduga melakukan pungutan liar terhadap warganya, Sabtu 7 Maret lalu.
00:35Kejadian terungkap, usai Kepala Desa Rahom Ubed Jubaidi menerima aduan warganya
00:40yang diduga dimintai uang 400 hingga 900 ribu rupiah
00:45saat mengurus pemindahan data desil BPJS-PBI dari desil 6 ke desil 5.
00:51Menanggapi hal ini, pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak,
00:55Lela Gifti Celeria membenarkan, oknum tersebut adalah ASN Dinas Sosial Lebak.
01:01Dinas Sosial Kabupaten Lebak menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat Kabupaten Lebak
01:07untuk ditindaklanjuti.
01:08Apakah benar oknum yang ada di video itu salah satu pegawai negeri di Winsusnya?
01:15Betul. Makanya untuk investigasi lebih lanjutnya,
01:21kami serahkan ke Inspektorat yang berkewenangan untuk melakukan itu.
01:27Jadi segala kewenangannya nanti dilipatkan ke Inspektorat?
01:30Untuk investigasi dan penjatuhan,
01:34kalaupun terbukti, sanksinya nanti Inspektorat.
01:38Pihak Dinas Sosial juga menegaskan,
01:41pengurusan desil tidak dipungut biaya.
Komentar