Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Seorang ASN Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang hendak mengurus pemindahan data desil BPJS PBI. Warga diduga dimintai uang 400 ribu hingga 900 ribu rupiah.

Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, ini marah terhadap ASN Dinas Sosial Kabupaten Lebak yang diduga melakukan pungutan liar terhadap warganya, Sabtu 7 Maret lalu.

Kejadian terungkap usai Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menerima aduan warganya yang diduga dimintai uang 400 hingga 900 ribu rupiah saat mengurus pemindahan data desil BPJS PBI dari desil 6 ke desil 5.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, membenarkan oknum tersebut adalah ASN Dinas Sosial Lebak. Dinas Sosial Kabupaten Lebak menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat Kabupaten Lebak untuk ditindaklanjuti.

#pungli #lebak #bpjspbi

Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi, KIP Kabulkan Sebagian Permohonan Bonjowi dengan Termohon UGM di https://www.kompas.tv/nasional/655855/kasus-ijazah-jokowi-kip-kabulkan-sebagian-permohonan-bonjowi-dengan-termohon-ugm



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/655861/urus-pemindahan-data-desil-bpjs-pbi-oknum-asn-dinsos-lebak-lakukan-pungli-ke-warga
Transkrip
00:00Kasus lainnya, seorang ASN di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten
00:04diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang hendak mengurus
00:08pemindahan data desil BPJS-PBI.
00:11Warga diduga dimintai uang 400 ribu hingga 900 ribu rupiah.
00:21Kepala Desa Rahom Kecamatan Malimpin Kabupaten Lebak, Banten ini
00:25marah terhadap ASN Dinas Sosial Kabupaten Lebak
00:28yang diduga melakukan pungutan liar terhadap warganya, Sabtu 7 Maret lalu.
00:35Kejadian terungkap, usai Kepala Desa Rahom Ubed Jubaidi menerima aduan warganya
00:40yang diduga dimintai uang 400 hingga 900 ribu rupiah
00:45saat mengurus pemindahan data desil BPJS-PBI dari desil 6 ke desil 5.
00:51Menanggapi hal ini, pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak,
00:55Lela Gifti Celeria membenarkan, oknum tersebut adalah ASN Dinas Sosial Lebak.
01:01Dinas Sosial Kabupaten Lebak menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat Kabupaten Lebak
01:07untuk ditindaklanjuti.
01:08Apakah benar oknum yang ada di video itu salah satu pegawai negeri di Winsusnya?
01:15Betul. Makanya untuk investigasi lebih lanjutnya,
01:21kami serahkan ke Inspektorat yang berkewenangan untuk melakukan itu.
01:27Jadi segala kewenangannya nanti dilipatkan ke Inspektorat?
01:30Untuk investigasi dan penjatuhan,
01:34kalaupun terbukti, sanksinya nanti Inspektorat.
01:38Pihak Dinas Sosial juga menegaskan,
01:41pengurusan desil tidak dipungut biaya.
Komentar

Dianjurkan