00:00Kembali di Sampai Indonesia pagi, Saudara Polresta Bengkulu menggerebek rumah yang menjadi lokasi produksi miras oplosan di Kecamatan Gading Cempakah,
00:08Kota Bengkulu.
00:09Seorang pelaku ditangkap saat tengah meracik miras oplosan.
00:14Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Gading Cempakah, Kota Bengkulu yang diduga menjadi lokasi produksi
00:23miras oplosan.
00:24Polisi mendapati seorang pelaku tengah meracik minuman keras oplosan di dalam rumah.
00:30Aktivitas ini dijalankan pelaku selama lima bulan terakhir.
00:34Polisi juga menggeledah seluruh bagian rumah.
00:37Hasilnya ditemukan jerry can isi 7 liter etanol, berbagai botol minuman keras dari sejumlah merek, dan peralatan untuk meracik miras
00:46oplosan.
00:47Botol minuman keras berbagai merek yang sudah diracik, jerry can berisikan alkohol atau etanol yang digunakan untuk bahan meracik.
00:55Kemudian juga kami mengamalkan bulan botol yang masih kosong, berbagai merek, ratusan label, segel botol, dan juga alat-alat yang
01:03digunakan seperti alat ukur, pemanas, dan peralatan lain untuk proses peracikan.
01:08Untuk perkara ini sendiri sudah kami lakukan kesanakan tetap penyidikan, dan untuk kami sudah memperiksa dua orang saksi, dan masih
01:16akan kami periksa saksi-saksi lainnya, dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait.
01:21Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus produksi miras oplosan rumahan.
Komentar