Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
NTT, KOMPAS.TV - Sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam dirumahkan.

Kondisi ini merupakan imbas kebijakan pembatasan belanja pegawai yang ditetapkan melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Menurut Gubernur NTT, Melki Laka Lena, aturan ini membatasi belanja pegawai sebesar 30 persen dari total belanja APBD.

Pemerintah daerah diberi waktu hingga lima tahun. Dengan demikian, undang-undang ini akan berlaku penuh pada 2027.

Melki berharap kebijakan ini dikaji kembali oleh pemerintah pusat, mengingat banyaknya pegawai PPPK yang baru saja diangkat. Saat ini, Pemprov NTT tengah mencari skema sebelum merumahkan 9 ribu PPPK. Salah satunya dengan menghidupkan UMKM lokal.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Mengenal Makna Kata 'Influencer' di Era Digital Saat Ini, Berikut Penjelasannya! | SELASA BAHASA di https://www.kompas.tv/pendidikan/654314/mengenal-makna-kata-influencer-di-era-digital-saat-ini-berikut-penjelasannya-selasa-bahasa

#ntt #pppk #apbd #pemprovntt

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/654317/9-ribu-pppk-pemprov-ntt-terancam-dirumahkan-imbas-pembatasan-belanja-pegawai
Transkrip
00:00Saudara sekitar 9.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K di lingkup pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terancam dirumahkan.
00:10Kondisi ini imbas kebijakan pembatasan belanja pegawai yang ditetapkan melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
00:20Menurut Gubernur NTT, Melki Lakalena, aturan ini membatasi belanja pegawai yaitu 30 persen dari total belanja APBD.
00:30Pemerintah daerah diberi waktu hingga 5 tahun sehingga Undang-Undang ini akan berlaku pada 2027.
00:37Melki berharap kebijakan ini dikaji kembali oleh pemerintah pusat mengingat banyaknya pegawai P3K yang baru saja diangkat.
00:46Saat ini Pemprov NTT tengah mencari skema sebelum merumahkan 9.000 P3K, salah satunya dengan menghidupkan UMKM lokal.
Komentar

Dianjurkan