Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkap Ibu Nizam, Lisna menerima banyak ancaman dari SMS hingga di Sosial Media agar tak ikut campur terkait kematian anaknya Nizam di Sosial Media.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat membahas kematian Nizam di Komisi III DPR pada Senin (2/3/2026).

"Ibu Lisna menerima banyak ancaman baik berupa SMS, WA dan sebagainya yang ujungnya itu ee ancaman berupa untuk tidak buka suara dan tidak ikut campur," ujar Sri.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Kapolres Sukabumi, Samian untuk segera mendalami pengancaman tersebut.

Video Editor: Vila Randita

Produser: Theo Reza

#breakingnews #dpr #komisi3

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/654144/terungkap-di-dpr-ibu-kandung-nizam-terima-ancaman-tidak-buka-suara-kasus-kematian-anak-di-sukabumi
Transkrip
00:00Terima kasih Pak Ketua, Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi.
00:06Sebelumnya saya juga turut bertukar cita Bu Lisna atas meninggalnya adik Nijam.
00:12Sebetulnya kami LPSK itu sudah mencoba untuk berkomunikasi pada saat berita ini viral,
00:21tetapi memang komunikasi kami baru sebatas dengan UPTD Sukabumi,
00:25sehingga memang UPTD Sukabumi tidak bisa menjangkau ibu korban pada saat itu,
00:30lalu di tanggal 27 Februari kemarin, Ibu Lisna bersama kuasa hukum dan KPAI hadir ke LPSK
00:38bersama dengan anggota Komisi 13 untuk melaporkan dan mengajukan permohonan perlindungan.
00:45Pada saat itu kami memang langsung meminta keterangan dari Ibu Lisna
00:50dan dari situ kami menindaklanjuti langsung dengan melakukan asesmen kepada Ibu Lisna,
00:58yaitu asesmen berkaitan dengan medis, karena memang Ibu Lisna mengeluh ada sakit di fisik,
01:06lalu kemudian melakukan asesmen psikologis dan asesmen ancaman.
01:09Karena sejak Ibu Lisna melaporkan mantan suaminya sebagai tersangka,
01:16Ibu Lisna menerima banyak ancaman baik berupa SMS, WA dan sebagainya,
01:20yang ujungnya itu ancaman berupa untuk tidak buka suara dan tidak ikut campur.
01:27Dari situ kemudian...
01:28Ancamannya apa bunyinya?
01:30Ancamannya salah satunya itu untuk diam, tidak buka suara,
01:38lalu kemudian tidak ikut-ikutan, seperti itu.
01:44Dan itu berlangsung setelah di atas jam 9.
01:48Dari sekian banyak SMS dan juga WA yang diterima sama Ibu Lisna itu,
01:54Ibu Lisna memang sedikit mengalami depresi.
01:57Sehingga pada saat di LPSK itulah kemudian kami lakukan juga asesmen untuk tingkat ancamannya.
02:04Nah, dari hasil wawancara tim pada saat setelah asesmen,
02:07kami mendapatkan beberapa informasi yang salah satunya adalah kami menduga dan kami mendesak juga kepolisian penyidik
02:16untuk mengecek background dan latar belakang dari ayah Nizam.
02:22Karena dari informasi yang didapatkan, tindakan kekerasan sebenarnya sudah diterima oleh korban,
02:30itu sejak korban masih kecil.
02:32Jadi dari mulai yang disundut rokok, kemudian yang disiram pakai air,
02:37yang dicelupkan ke dalam bak mandi, gitu.
02:40Jadi dari kecil itu ternyata korban ini sudah mengalami tindakan kekerasan yang begitu sering
02:46dan selalu dan bukan hanya kepada Nizam tapi juga kepada Ibu Lisna.
02:51Jadi kami melihat bahwa kekerasan dalam rumah tangga, dalam keluarga ini memang sudah cukup sering dilakukan
02:58sehingga tidak menutup kemungkinan apa yang disampaikan oleh rekan dari KPI ini sangat memang penting untuk dilihat lebih jauh.
03:08Lalu yang kedua adalah kaitannya dengan Ibu Lisna sendiri.
03:14Sampai dengan saat ini Ibu Lisna masih dalam konteks perlindungan darurat LPSK
03:20dan kaitannya dengan tingkat ancaman tim akan segera turun per hari ini dan besok juga
03:26untuk bisa melihat lebih jauh lokasi dan tempat tinggal di mana Ibu Lisna berada.
03:31Serta berkoordinasi dengan UPTD setempat kaitannya dengan psikologis yang mungkin bisa dilakukan lebih lanjut untuk Ibu Lisna.
03:40Nah terkait dengan proses hukum akan lebih baik jika penerapan-penerapan pasal yang tadi disampaikan oleh rekan dari KPI dan
03:48juga kuasa hukum
03:49itu harus dilihat lebih dalam dan juga lebih jauh karena latar belakang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga
03:55yang terjadi dalam keluarga ini sudah cukup mengental dan sudah cukup dalam
03:59dan sudah dilakukan sejak korban masih kecil dan juga diperlakukan juga untuk Ibu korban sendiri
04:05sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa peran serta kekerasan dalam rumah tangga
04:10sampai menimbulnya urbanism itu kemudian meninggal itu tidak lepas peran dari seorang ayah di situ.
04:17Selain itu kami juga menginformasikan bahwa suami, mantan suami Ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng
04:26yang menurut saya juga patut untuk di atensi lebih lanjut kepada Bapak kepolisian ya khususnya
04:37karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh Ibu Lisna.
04:41Mungkin begitu Pak Ketua terima kasih.
04:45Sebelum ke Pak Kapolres ya, yang pertama saya minta dijamin keamanannya Ibu ini Pak
04:50ya, hajar aja, gangster-gangster itu, enggak ada urusan Pak
04:55masa sudah sejauh ini belum ada penindakan Pak
04:58lalu nanti jangan terlalu bertelit-teling soal timeline ini Pak
05:02kita enggak perlu, yang perlu langsung ke inti masalahnya
05:05ya mulai kesimpulan sampai ini
05:08ya silakan Pak Kapolres
05:23Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
05:26Selamat siang, salam sejahtera untuk kita sekalian
05:29yang terhormat
05:33Bapak Ketua Komisi 3 DPR RI
05:35Bapak Dr. Habibur Rahman SHMH selaku pimpinan rapat
05:39yang kami hormati
05:41Bapak-Bapak Dewan sekalian yang hadir
05:43dan yang kami hormati
05:46beserta rapat sekalian yang berbahagia
05:49Pada kesempatan hari ini
05:52akan kami sampaikan
05:53terkait dengan
05:55langkah-langkah daripada
05:58Polres Sukabumi menindaklanjuti
06:00adanya tindak pidana kekerasan
06:02terhadap anak korban
06:04NS
06:05di mana terkait dengan
06:08anak korban NS
06:10kita sudah menerima adanya tiga laporan polisi
06:15yang pertama yakni
06:17laporan polisi
06:20LB, Garing B, Garing 09, Romawi 2, SPKT, Polsek Jambang Kulon, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat
06:28tanggal 19 Februari
06:302026, di mana sebagai pelapor adalah Anwar Satibi, kemudian sebagai telapor adalah Ibu Tiri atau Saudara Teni Rida
06:46terhadap perkara tersebut kami terima tanggal 19 Februari kemudian kita tindak lanjuti dengan maraton melakukan penyelidikan sehingga tanggal 20 Februari
07:00sudah kita naikkan sidik
07:03dan tanggal 22 kita sudah menerima tersangka dan terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan di tanggal 23 Februari 2026
07:16Pak, tersangkainya siapa ya?
07:18Tersangka Ibu Tiri
07:22inisial TR yaitu Teni Rida
07:25Ayahnya enggak? Bukan tersangka Pak?
07:27Untuk ayahnya di LP yang tanggal 19 Februari sebagai pelapor Bapak
07:32Oh pelapor
07:34Sebagai pelapor LP
07:35Ya walaupun pelapor kan kalau terbukti kan bisa jadi tersangka juga Pak?
07:39Siap, namun dalam perkara ini Bapak kami juga menindak lanjuti laporan polisi yang kedua
07:44Ya ini laporan polisi yang dibuat di tahun 2024
07:50Di mana di tahun 2024 itu juga ada laporan polisi
07:55Di mana laporan polisi itu sebagai pelapor juga sama
07:58Anwar Sadibi yang dilaporkan Ibu Tiri juga
08:02Ya ini Teni Rida
08:04Yang pada saat perkara sedang kami lakukan penyelidikan
08:08Kemudian ada perdamaian sehingga prosesnya hold
08:10Karena kemarin ada pernyataan pencabutan perdamaian tersebut dan juga adanya perbuatan yang berulang
08:16Sehingga perkara tersebut sudah kami naikkan sidik
08:19Dan ke depan tentunya kita akan lakukan pembuktian untuk memenuhkan unsur
08:25Gelar untuk penetapan tersangka
08:29Kemudian terkait dengan Anwar Sadibi sebagai pelapor
08:34Kebetulan kami menangani laporan polisi yang ketiga
08:36Yang dibuat oleh Saudara Krishna Murthy sebagai kuasa hukum orang tua atau ibu kandung
08:43Di mana laporan polisi B106 dari Romai 2-26
08:48Nasbikat Tepulai Sukabumi, Polda Jawa Barat
08:50Yang dibuat pada tanggal 24 Februari
08:53Walaupun terhadap korban atau pelapor
08:57Belum kita minta ikut terangkan karena memang masih situasi berduga
09:02Namun kita sudah maraton melakukan penyelidikan
09:05Melakukan langkah lain untuk mengumpulkan alat dukti
09:08Dan kita juga akan segera meningkatkan prosesnya
09:12Menjadi penyelidikan
09:14Kemudian terkait dengan perkara yang sudah kita tangani sekarang
09:18Yang viral
09:19Di mana laporan yang dibuat tanggal 19 Februari
09:22Tentunya kita melakukan penyelidikan yang betul-betul profesional
09:27Tidak under pressing daripada pemerintahan media sosial
09:31Ataupun intervensi lainnya
09:33Kemudian kita melakukan kolaborasi interdisipliner
09:38Melibatkan daripada forensik
09:41Di mana kita melibatkan psikologi klinis
09:44Kemudian juga psikologi forensik
09:47Kemudian kita juga akan menyiapkan pembuktian yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah
09:55Dari tindakan yang sudah kita lakukan
09:58Memang kita sudah melakukan pemerintahan sebanyak 18 aksi
10:03Kemudian 3 ahli
10:04Dan kita mendapatkan bukti-bukti surat
10:07Seperti visum et ververtum
10:09Yang disitu sudah menggambarkan bagaimana terjadinya
10:12Luka lebam yang disebabkan oleh trauma panas dan juga trauma benda tumpul
10:19Jadi ada trauma panas dan trauma benda tumpul
10:23Dan dalam fakta-fakta peristiwa itu
10:27Di hari Kamis tanggal 18
10:33Pukul 8 pagi
10:34Bahwasannya korban dibawa ke UGD
10:39Di rumah sakit Jembang Kulon
10:41Pada saat itulah dokter yang menerima bisa melakukan wawancara
10:46Sehingga kita juga mendapatkan informasi penting
10:49Sebagai kunci bahwasannya
10:51Siapa yang disebut anak yang melakukan penganian
10:55Yang disaksikan oleh dua perawat lainnya
10:58Kemudian pukul 16
11:00T00
11:03Korban anak NS
11:05Dinyatakan di negara dunia
11:06Dan bapaknya daripada NS
11:10Saudara AS
11:12Membuat laporan polisi
11:13Pada tanggal 19
11:15Di jam 19.30
11:18Kemudian selama ratuan kita lakukan penyelidikan
11:2124 jam kita sudah bisa meningkatkan proses penyelidikan
11:25Karena kita yakini ada
11:28Alat bukti yang permulaan cukup
11:30Sehingga ini ada dugaan pidana
11:32Karena tidak wajar dan tentunya ada dugaan kekerasan
11:35Sama halnya seperti yang disampaikan oleh dari KPAI
11:39Dan juga dari Komisi Pelindungan Anak
11:43Kita juga melakukan penyelidikan dengan melakukan observasi di lingkungan tempat tinggal
11:49Bagaimana lingkungan tempat tinggal juga saksi-saksi di sekitar juga
11:53Memberikan keterang yang sama adanya penganian yang sudah berulang
11:57Dan yang jelas penganian yang terjadi pada November 2024
12:04Dimana juga dilakukan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Saudari TR kepada anak korban NS
12:15Dimana disitu juga ada pengakuan
12:17Namun di dalam perkara yang kita tangani sekarang
12:21Tersangka TR tidak memberikan pengakuan
12:24Dan kita tidak mengejar pengakuan tersebut
12:26Dan kita berupaya melakukan pembuktian yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah
12:33Kemudian dalam mendukung pembuktian ini
12:36Kita juga sudah mendapatkan hasil psikologi klinis
12:40Kemudian hasil psikologi forensik
12:43Dan juga analisa dari pasal psikologi dari ASIFOR
12:48Kemudian barang bukti elektronik yang berkembang di media sosial
12:52Juga kita melakukan pengajian
12:53Dimana di tanggal 19 pukul 10
12:57Ada salah satu saksi yang melakukan interview terhadap korban anak
13:03Disitu juga menyatakan beberapa pernyataan yang tentunya didengarkan
13:08Disaksikan oleh beberapa saksi lainnya
13:10Yang tentunya sudah kita ambil keterangan
13:13Dan itu menjadi salah satu bukti yang cukup kuat
13:17Kemudian dari hasil analisa kasus kami
13:21Bahwasannya korban anak NS dalam waktu rentang pukul 18.35
13:28Hingga pukul 21.52
13:32Di bawah penguasaan daripada dugaan tersangka
13:38Saudara-saudari TR dalam kondisi memang belum ada luka
13:42Kemudian pada saat pamannya
13:45Salah satu saksi
13:46Saudara Surahmat tiba di kediaman
13:51Dan menemukan kondisi korban anak
13:55Sudah mengalami luka-luka
13:58Dan kebetulan orang tua atau ayah kandung
14:01Yang saat itu tidak berada di tempat
14:03Sedang bekerja
14:05Karena di wilayah Sukabim Kota
14:08Kembali di sekitar pukul 2
14:11Menemukan kondisi yang luka-luka
14:15Dan esok harinya pukul 8
14:18Bersama dengan Ibu Tiri
14:20Dibawa ke rumah sakit
14:23Sehingga kita bisa mengurut Pak
14:26Bahwasannya tempus daripada terjadinya
14:29Pidana tersebut
14:31Duganya di sekitar pukul 18.35
14:33Hingga kedatangan Paman
14:37Yaitu sekitar pukul 22.00
14:42Kemudian
14:44Saksi terakhir yang melihat korban dalam kondisi
14:46Tidak ada luka
14:47Dikuatkan dengan bukti
14:48Itu ada Saudara Soma
14:52Dimana Saudara Soma
14:54Sebagai tukang pijat
14:56Jadi pada saat pukul 17.50
15:00Saudari TR yang tersangka
15:03Membawa anak korban untuk urut atau pijat
15:08Dan saat itu juga kondisi masih mulus
15:11Belum ada luka-luka
15:12Kemudian di 18.35
15:16Sampai ke rumah
15:17Hingga bertemu dengan Paman
15:20Sudah terdapat luka
15:22Di situ juga ada video
15:24Yang memvideokan pada saat proses
15:28Pemijatan untuk urut
15:30Dan memang kondisi korban anak
15:32Masih belum ada luka-luka
15:35Kemudian analisa yurusis kami
15:37Bahwasannya setiap orang
15:38Dilarang menempatkan
15:40Membiarkan melakukan
15:41Menyuruh melakukan
15:42Atau turut
15:43Serta melakukan
15:44Kekerasan terhadap anak
15:46Sebagaimana dimaksud dalam
15:48Pasal 80 ayat 1
15:50Ayat 2
15:50Ayat 3
15:51Junto pasal 76C
15:53Undang-Undang Republik Indonesia
15:55Nomor 35 tahun 2014
15:57Tentang perubahan
15:59Atas Undang-Undang nomor 23
16:02Tahun 2002
16:04Tentang perlindungan anak
16:06Maka yang diduga
16:08Keras yang melakukan
16:09Perbuatan kekerasan tersebut
16:11Baik kekerasan fisik
16:12Ataupun fisikis
16:14Diduga dilakukan oleh
16:16Soldari TR
16:20Selanjutnya
16:21Menanggapi laporan
16:22Daripada
16:24Ibu kandung
16:25Melalui kuasa hukum
16:26Kesamurti
16:27Tentunya
16:28Kita
16:28Menunggu kehadirannya
16:30Untuk bisa kita ambil
16:31Keterangan
16:31Sehingga apa yang disampaikan
16:33Di dalam rapat
16:35Kali ini
16:35Juga bisa disampaikan
16:37Kepada penyidik
16:38Sehingga penyidik
16:39Akan
16:40Bisa mendapatkan
16:41Bukti permulaan
16:42Yang cukup
16:42Untuk bisa
16:43Segera menaikkan
16:44Perkara menjadi
16:45Penyidikan
16:46Demikian Bapak yang bisa
16:47Kami sampaikan
16:48Mohon
16:49Tunjuk dan arahan
16:50Ya
16:51Terima kasih ya Pak Kapolres
16:52Tadi saya tangkap
16:54Bahwa memang
16:55Sebenarnya perkara
16:56Yang lainnya
16:57Yang dilaporkan
16:57Terutama oleh
16:58Ibu Lisna
16:59Dengan lewat Pak
17:00Lisna
17:01Akan segera naik
17:02Ke penyidikan Pak
17:03Kami perlu konfirmasi itu Pak
17:05Karena
17:06Penting sekali Pak
17:07Jadi gini Pak
17:08Pak Kapolres ini
17:09Sebelum ke rekan-rekan
17:10Anggota ya
17:10Kita ini kan
17:12Kerja
17:13Melayani
17:14Masyarakat
17:15Kalau ada
17:16Masukan dari
17:17Masyarakat
17:19Tentu kita
17:20Enggak bisa
17:21Alergi
17:23Kita enggak bisa
17:24Alergi
17:24Kami juga
17:25Begitu Pak
17:25Kami
17:26Di WA
17:28Di
17:28Ini segala macam
17:30Di
17:30Bombardir
17:31Pesan dari
17:32Masyarakat
17:33Sehingga
17:34Menyelenggarakan
17:35Acara hari ini
17:35Bukan karena
17:36Di intervensi
17:38Bukan karena
17:39Kami tidak
17:39Independen
17:40Tapi karena
17:40Memang kita harus
17:41Ya
17:42Apa namanya
17:43Menggali
17:44Rasa
17:45Keadilan
17:46Di masyarakat
17:46Tersebut
17:47Apalagi
17:48Ini ada dua
17:49Lembaga
17:50Yang memang
17:51Sangat penting
17:52Dalam penegakan
17:53Hak
17:53Anak
17:54Ada LPSK
17:55Ada KPAI
17:56Itu lembaga negara
17:57Pak
17:58Bukan
17:59Bukan
18:01Lembaga
18:01Kaleng-kaleng
18:03Sangat
18:04Credible
18:04Dan memang
18:05Kedudukannya
18:05Mendapatkan
18:07Atribusi kekuasaan
18:08Dari negara
18:09Untuk
18:10Membantu
18:11Kita
18:11Membantu Pak
18:12Kapolres juga
18:13Dalam menjalankan
18:14Tugasnya
18:15Jadi kalau mereka
18:16Memberikan masukan
18:17Bukan intervensi
18:17Pak
18:18Justru
18:19Memberikan dukungan
18:21Memberikan support
18:23Pada Pak
18:23Kapolres
18:24Untuk
18:24Tidak
18:25Ragu
18:25Tadi
18:27Disampaikan oleh
18:28Bu
18:29Diah
18:29Ada
18:31Beberapa
18:31Tindak
18:32Pindana
18:32Yang
18:33Sangat mungkin
18:35Terjadi
18:35Mulai penelantaran
18:36Kekerasan
18:37Pengambilan
18:38Penghambatan
18:39Hak untuk
18:39Ketemu
18:40Sampai
18:41Pemuduhan
18:42Dengan perencanaan
18:43Minta tolong
18:43Nanti
18:44Didalami
18:44Betul
18:44Itu Pak
18:46Kalau
18:47Feeling saya
18:47Ada
18:47Pasti Pak
18:48Karena
18:49Saksinya
18:49Banyak
18:50Nah
18:50Ya
18:51Dan lalu
18:53Yang penting
18:53Juga Pak
18:54Dijamin
18:54Keamanan
18:55Ibu
18:55Lisna
18:56Ibu
18:57Kandung
18:57Ini
18:57Karena suaminya
18:59Gangster
18:59Dan lain
18:59Sebagainya
19:01Kalau
19:02Memang ada
19:02Ancaman Pak
19:03Itu pidana
19:03Baru
19:05Tegakkan
19:06Hukum Pak
19:06Oke
19:07Belum
19:08Sekarang
19:09Kerekan-rekan dulu
19:09Pak
19:10Bimantoro
19:11Silahkan
19:14Terima kasih
19:15Pimpinan
19:17Pimpinan
19:18Dan seluruh anggota
19:19Komis 3
19:19Yang saya hormati
19:22Perwakilan
19:23Dari KPI
19:24LPSK
19:25Dan juga
19:26Kuasa Hukum Korban
19:27Ibu Lisna
19:28Serta
19:29Dari Polres
19:31Kuabumi
19:32Pakal Polres
19:33Beserta
19:33Seluruh jajarannya
19:35Yang pertama
19:37Saya izin
19:38Dialog
19:38Pimpinan
19:39Dengan Kuasa Hukum
19:40Ya
19:42Saya ingin
19:43Mendalami
19:44Yang pertama
19:44Ini ada
19:45Disebutkan
19:46Ada pengancaman
19:49Siapa yang
19:50Mengancam
19:51Kira-kira
19:52Ya Pak
19:53Kristus
19:55Sampai sejauh ini
19:56Kita masih belum tahu
19:57Cuman
19:58Dari mulai
19:59Apa itu
20:00Namanya
20:01Ibu korban
20:03Muncul di media
20:04Dia sering dapat
20:05Ancaman
20:06Seperti yang disampaikan
20:07Dari LPSK tadi
20:08Artinya
20:08WA
20:09Whatsapp
20:10Dan sebagainya
20:10Sudah
20:11Sudah ada laporan
20:13Terkait pengancam
20:14Sudah
20:15Sudah kita
20:15Laporkan
20:16Nanti langsung
20:16Tindak lanjut
20:17Pak Kapolres
20:18Kan ada alatnya kita
20:19Kan Pak Kapolres
20:20Ada alatnya
20:20Kalau enggak
20:21Minta ke Polda
20:22Untuk yang
20:23Sedang dilaporkan
20:24Kami
20:25Terkait dengan
20:26Adanya
20:26Penelantaran
20:27Bukan yang pengancaman
20:29Belum
20:29Belum ada laporan
20:30Tapi kan faktanya
20:31Hari ini ada pengancaman
20:32Siap
20:32Nanti akan kami
20:32Dalami
20:33Langsung dalami
20:33Jangan sekedar dalami
20:35Kejar Pak
20:35Siap
20:36Cepat aja Pak
20:37Gampang kok
20:38Ada teknologinya kok
20:39Siap
20:40Kita sudah sediakan dana
20:40Buat Polri
20:41Untuk melacak yang begituan
20:43Siap Pak
20:44Sedikit tambahan Pak
20:46Bahwa pengancaman ini
20:47Ada di medsosnya
20:49Ada namanya nanti
20:50Itu setiap hari upload dia
20:52Berupa video
20:53Langsung sekedar hari ini juga Pak
20:54Itu nanti saya serahkan
20:56Ke Pak Kapolres
20:57Penyidik
20:58Terima kasih
20:59Kalau Bapak
21:00Kekasih kesulitan
21:01Koordinasi dengan
21:01Deer Cyber
21:03Ada di
21:04Jawabannya ada
21:05Deer Cyber enggak
21:06Ada kan
21:07Langsung Pak
21:08Saya nanti koordinasi dengan Pak Kapolda
21:10Rudi yang memang akan
21:11Mencoba Bapak
21:14Baik terima kasih
21:17Ibu Lisna
Komentar

Dianjurkan