Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang sempat menuai kontroversi akhirnya dikembalikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Keputusan ini diumumkan di Samarinda pada 1 Maret 2026 setelah pengadaan kendaraan mewah tersebut menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan.

Mobil jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu sebenarnya telah diserahterimakan pada November 2025, namun belum pernah digunakan dan masih berada di Jakarta. Pemerintah Provinsi Kaltim menyebut langkah pengembalian ini sebagai respons atas kritik masyarakat serta masukan dari sejumlah lembaga pengawas.

Proses pembatalan kini tengah berjalan dan dana miliaran rupiah tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Seperti apa kronologi lengkap dan penjelasan resminya? Saksikan selengkapnya dalam video ini

Artikel terkait:
https://kaltim.suara.com/read/2026/03/02/051551/menuai-polemik-gubernur-kaltim-akhirnya-kembalikan-mobil-dinas-baru-rp849-miliar

Creative/Video Editor: Nura/Leo

#MobilDinas #Kontroversi #GubernurKaltim

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Setelah tuai kontroversi, mobil dinas Rp8,49 miliar dikembalikan Gubernur Kaltim.
00:06Gubernur Rudi Maskud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar
00:13yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025.
00:17Keputusan ini diumumkan di Samarinda pada minggu 1 Maret 2026
00:22setelah pengadaan kendaraan tersebut menuai polemik di tengah masyarakat.
00:27Mobil yang dikembalikan merupakan jenis French Rover 3.0 LYD Autobiografi PHEV V460E
00:36yang sebelumnya telah menjalani serah terima pada 20 November 2025.
00:42Namun hingga kini kendaraan itu belum pernah digunakan untuk operasional Gubernur
00:46dan masih berada di kantor badan penghubung Kaltim di Jakarta.
00:51Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal,
00:55menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai respon atas kritik publik
01:00serta masukan dari sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri,
01:04Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
01:08Langkah ini disebut sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi sosial.
01:13Proses pembatalan pengadaan kini tengah berjalan
01:17dengan penyedia barang CV Avisera Samarinda dinyatakan keoperatif.
01:21Dana sebesar Rp8.499.936.000
01:27wajib dikembalikan ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit diterima.
01:32Selanjutnya, Gubernur akan menggunakan kendaraan pribadi
01:36untuk menunjang kegiatan kedinasan.
01:41Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan