00:00Setelah tuai kontroversi, mobil dinas Rp8,49 miliar dikembalikan Gubernur Kaltim.
00:06Gubernur Rudi Maskud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar
00:13yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025.
00:17Keputusan ini diumumkan di Samarinda pada minggu 1 Maret 2026
00:22setelah pengadaan kendaraan tersebut menuai polemik di tengah masyarakat.
00:27Mobil yang dikembalikan merupakan jenis French Rover 3.0 LYD Autobiografi PHEV V460E
00:36yang sebelumnya telah menjalani serah terima pada 20 November 2025.
00:42Namun hingga kini kendaraan itu belum pernah digunakan untuk operasional Gubernur
00:46dan masih berada di kantor badan penghubung Kaltim di Jakarta.
00:51Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal,
00:55menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai respon atas kritik publik
01:00serta masukan dari sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri,
01:04Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
01:08Langkah ini disebut sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi sosial.
01:13Proses pembatalan pengadaan kini tengah berjalan
01:17dengan penyedia barang CV Avisera Samarinda dinyatakan keoperatif.
01:21Dana sebesar Rp8.499.936.000
01:27wajib dikembalikan ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit diterima.
01:32Selanjutnya, Gubernur akan menggunakan kendaraan pribadi
01:36untuk menunjang kegiatan kedinasan.
01:41Terima kasih telah menonton!
Komentar