00:00Kita ke kasus lain, seorang pria di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ditangkap pemilik ruko saat hendak mencuri.
00:18Seorang pria dikunci digarasi oleh pemilik ruko gara-gara diduga hendak mencuri.
00:24Terduga pelaku merupakan orang yang sempat menyewa ruko dan menggasak sejumlah barang saat batas waktu sewanya berakhir.
00:56Polisi pun datang dan membawa terduga pelaku pencurian ke Pulsek Sukmajaya.
01:01Menurut Kasihumas Polres Metro Depok, AKP Madebudi, korban dan terduga pelaku saling kenal karena sempat menyewa ruko korban selama dua
01:10tahun.
01:10Dari hasil keterangan sementara, pelaku menggasak sejumlah barang di ruko korban, diantaranya dua unit AC hingga wastafel.
01:24Perjanjian sewa-menyewa ruko yang sepakati selama dua tahun.
01:28Selama dua tahun setelah masa sewa tersebut berakhir dan korban melakukan pengecekan ke dalam rukonya,
01:36diketahui beberapa barang yang ada di ruko miliknya telah hilang.
01:41Dua unit AC hilang, rantai parkiran juga wastafel dan saluran alih rusak.
01:45Jika pelaku berada di sana dan diketahui oleh korban,
01:52seperti terlihat di video, korban berusaha untuk menutup pintu dan menggembok pintu ruponya.
02:03Terima kasih telah menonton!
Komentar