Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyebut telah mengusut kasus sejumlah penerima beasiswa yang diduga melanggar aturan karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian sesuai ketentuan.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Sudarto memastikan telah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee LPDP berdasarkan laporan masyarakat, data imigrasi, dan penelusuran media sosial para penerima LPDP.

Dirut LPDP menegaskan tidak seluruh laporan otomatis berujung pelanggaran.

Beberapa penerima beasiswa masih berada dalam masa magang atau tengah membangun usaha di luar negeri selama dua tahun.

Yang memang diperbolehkan sesuai buku pedoman penerima beasiswa.

Dari pemeriksaan tersebut LPDP sudah memberikan saksi termasuk pengembalian dana kepada 8 orang dan 36 orang lagi sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga Terkuak! Usai Alumni LPDP Viral, 8 Penerima Dijatuhi Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa di https://www.kompas.tv/nasional/652682/terkuak-usai-alumni-lpdp-viral-8-penerima-dijatuhi-sanksi-kembalikan-dana-beasiswa

#lpdp #awardeelpdp #beasiswa

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652741/lpdp-usut-dugaan-pelanggaran-beasiswa-8-penerima-disanksi-dan-36-lainnya-masih-diperiksa
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan Kompas Petang, Saudara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyebut
00:05telah mengusut kasus sejumlah penerima beasiswa yang diduga melanggar aturan karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian sesuai dengan ketentuan.
00:16Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Sudarto memastikan telah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 award LPDP
00:26berdasarkan laporan masyarakat, data imigrasi dan juga penelusuran media sosial para penerima LPDP, Saudara.
00:33Dirut LPDP menegaskan tidak seluruh laporan otomatis berujung pelanggaran.
00:37Beberapa penerima beasiswa masih berada dalam masa magang atau tengah membangun usaha di luar negeri selama 2 tahun
00:43yang memang diperbolehkan sesuai dengan buku pedoman penerima beasiswa.
00:48Dari pemeriksaan tersebut LPDP sudah memberikan sanksi termaksud pengembalian dana kepada 8 orang
00:59dan juga 36 orang lagi dalam proses pemeriksaan.
01:06Dari laporan masyarakat kepada kami dan tentunya dari media sosial
01:17Kami sudah melakukan penelitian berhadap mungkin lebih dari 600 ya
01:22dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi ya termasuk pengembalian
01:3238 orang, 36 lagi sedang dalam proses.
01:36Memang dari laporan-laporan tersebut misalnya terdapat yang masih dalam masa magang
01:43dimana saat ini LPDP memberikan kesempatan untuk magang dan juga membangun usaha selama 2 tahun
01:51di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang ada di buku pedoman penerima beasiswa.
Komentar

Dianjurkan