00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan Kompas Petang, Saudara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyebut
00:05telah mengusut kasus sejumlah penerima beasiswa yang diduga melanggar aturan karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian sesuai dengan ketentuan.
00:16Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Sudarto memastikan telah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 award LPDP
00:26berdasarkan laporan masyarakat, data imigrasi dan juga penelusuran media sosial para penerima LPDP, Saudara.
00:33Dirut LPDP menegaskan tidak seluruh laporan otomatis berujung pelanggaran.
00:37Beberapa penerima beasiswa masih berada dalam masa magang atau tengah membangun usaha di luar negeri selama 2 tahun
00:43yang memang diperbolehkan sesuai dengan buku pedoman penerima beasiswa.
00:48Dari pemeriksaan tersebut LPDP sudah memberikan sanksi termaksud pengembalian dana kepada 8 orang
00:59dan juga 36 orang lagi dalam proses pemeriksaan.
01:06Dari laporan masyarakat kepada kami dan tentunya dari media sosial
01:17Kami sudah melakukan penelitian berhadap mungkin lebih dari 600 ya
01:22dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi ya termasuk pengembalian
01:3238 orang, 36 lagi sedang dalam proses.
01:36Memang dari laporan-laporan tersebut misalnya terdapat yang masih dalam masa magang
01:43dimana saat ini LPDP memberikan kesempatan untuk magang dan juga membangun usaha selama 2 tahun
01:51di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang ada di buku pedoman penerima beasiswa.
Komentar