Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Pakar hukum tata negara sekaligus Kuasa Hukum Roy Cs, Refly Harun menyatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo justru yang seharusnya menyampaikan permintaan maaf dalam polemik dugaan ijazah palsu yang bergulir.

Menurut Refly, keputusan aparat yang menyebut tidak cukup bukti untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan memperkuat pandangannya bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak independen.

"Kalau minta maaf ya minta maaf saja. Kalau kami, kami balik Jokowi yang harus minta maaf," ujar Refly Harun dalam wawancara dengan KompasTV Digital, Jumat (20/2/2026).

Refly berpendapat, tudingan terhadap Jokowi semestinya ditempatkan dalam konteks kebebasan berpendapat.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Galih

#Ijazahjokowi #reflyharun #roysuryo

Baca Juga Ayah Kandung Ungkap Fakta Bocah Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri: Sudah Pernah Dilaporkan di https://www.kompas.tv/regional/652362/ayah-kandung-ungkap-fakta-bocah-sukabumi-tewas-diduga-dianiaya-ibu-tiri-sudah-pernah-dilaporkan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652367/alasan-refly-harun-nilai-jokowi-wajib-minta-maaf-dalam-polemik-ijazah
Transkrip
00:00Bagaimana kemudian mengatakan tidak cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan?
00:04Makanya saya katakan, from the beginning kita sudah paham,
00:08ini penegakan hukumnya ini tidak independen, tidak netral.
00:14Makanya berjuangnya itu tidak hanya soal juridis, tapi meta-juridis juga.
00:19Maka kita bawa ini ke ruang publik, agar publik aware bahwa masih ada sesuatu yang ditutup-tutupi,
00:25ada konspirasi besar untuk dalam tanda kutip memberikan exit clause kepada pengguna ijasa palsu ini.
00:34Karena ijasanya tidak ada.
00:36Salah satunya adalah dia nawar-nawarin restoratif justice.
00:41Tapi agar tidak kehilangan muka, maka restoratif justice itu dibungkus dengan kata pemaafan.
00:49Yang minta maaf saja, tetapi kami jelas.
00:53Kalau kami, kami balik.
00:55Jokowi yang harus minta maaf kepada RRT, Roy Rusmentiva,
00:59karena sudah menyebabkan mereka, katakanlah, menjadi susah.
01:05Kalau kita mau jujur,
01:08Jokowi hanya mendapatkan tudingan bahwa ijasanya itu adalah palsu.
01:15Tapi tidak ada gangguan apapun kan sesungguhnya.
01:19Gangguan penghidupan dan lain sebagainya.
01:21Kalau dia kepikiran, itu artinya ijasanya memang palsu.
01:24Bukan begitu kalau dia kepikiran.
01:26Kalau misalnya ijasanya tidak palsu, dia santai saja.
01:31Nah, yang jadi masalah adalah RRT secara faktual.
01:35Kenapa?
01:36Karena mereka suruh melapor, wajib lapor, ditersangkakan,
01:40harus mengeluarkan biaya untuk mendatangkan ahli, saksi, dan lain sebagainya.
01:43Sehingga mereka harus repot.
01:48Karena dibuat oleh Jokowi jadi repot.
01:50Tapi Jokowi juga repot juga harus mengulakan termenai.
01:53Itu karena ulahnya sendiri.
01:54Kenapa dia kemudian tidak menghargai ruang demokrasi,
01:58ruang berbeda pendapat, ruang menyampaikan opini,
02:01yang dia paham harusnya sebagai mantan presiden 10 tahun.
02:05Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan