Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 jam yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Minggu, 22 Februari 2026 - Transaksi mencurigakan ilegal gold mining, Provinsi Kalimantan Barat aktifitas terbesar tembus Rp992 triliun, kata Bareskrim Polri kutip Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. ***
Transkrip
00:04Baris Krim Polri kutip temuan PPATK peredaran ilegal gold mining 992 triliun rupiah.
00:10Baris Krim Polri lakukan penggeledahan di Surabaya dan Nganjuk, 19-20 Februari 2026, mengacu transaksi mencurigakan PPATK.
00:19Baris Krim Polri mengutip PPATK, kalbar pusat aktivitas terbesar ilegal gold mining, rangkaian kejahatan ekonomi terorganisir.
00:27Faktor siman bahar Bong Kim Pin, Antonius Wandi Aliong, Cukong, sebabkan kalbar pusat aktivitas terbesar ilegal gold mining di Indonesia.
00:36Geledah empat lokasi di Provinsi Jawa Timur, 19-20 Februari 2026, kata Brigadir Jenderal Polisi Ade Safrie Siman Juntak, Jumat,
00:4520 Februari 2026.
00:48Ade Safrie Siman Juntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Republik Indonesia, di Tipekdus Baris Krim Polri.
00:57Pertama, Geledah Toko Oma Semar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, 19 Februari 2027.
01:07Kedua, Geledah Rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Gunung Kidul, Kabupaten Nganjuk pemilik Toko Oma Semar, 19 Februari 2026.
01:15Ketiga, Geledah Rumah Mewah di Jalan Tampomas No. 3, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, 19 Februari 2026.
01:26Keempat, Geledah Rumah Peleburan Emas Ilegal di Jalan Raya Tengger Kandangan No. 92-581, Surabaya, Jumat, 20 Februari 2026.
01:37Dalam penggeledahan di Jalan Tampomas Tiga, Sawahan, Surabaya, petugas Baris Krim Polri sitabelasan emas batangan dalam boks plastik.
01:46Ade Safrie Siman Juntak, mengatakan, penggeledahan di Provinsi Jawa Timur, tindak lanjut terhadap temuan transaksi mencurigakan.
01:53Berdasarkan rilis Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, PPATK, Ivan Yustiavandana di Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
02:05Penggeledahan di Provinsi Jawa Timur, 19-20 Februari 2026, khusus transaksi mencurigakan PPATK, 2019-2025, senilai Rp25,8 triliun.
02:17Sementara transaksi mencurigakan PPATK periode 2023-2025 di seluruh Indonesia, peredaran ilegal gold mining Rp992 triliun.
02:27Penggeledahan di Provinsi Jawa Timur sehubungan suplai bahan baku dari Provinsi Kalimantan Barat, dari 38 terpidana sudah ingkrah.
02:34Polda Kalbar, Rabu, 13 Juli 2022, sebut Januari, Juni 2022 sita 68,9 kg emas, 175 tersangka rugikan negara Rp68
02:46miliar.
02:48Penertiban ilegal gold mining di Kabupaten Ketapang, Sambas, Sekadau, Sintang, Sanggau, Melawi, Landak, Bengkayang dan Kapuas Hulu.
02:58Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis, 8 Desember 2022, fonis Antonio Suandi Aliong 1 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
03:08Wincen Handrian Suandi, anak, dan Evi, istri, masing-masing di fonis 8 bulan penjara dan denda Rp20 miliar.
03:16Tidak sebanding tuntutan Jaksa 1 tahun 6 bulan dan denda Rp43,750 miliar.
03:22Evi dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp31 miliar.
03:27Antonio Suandi Aliong penampung emas ilegal gold mining dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat.
03:34Dari rumah Antonio Suandi Aliong di Singkawang disita emas olahan 68,9 kg, Rp68 miliar.
03:41Terdiri dari emas lempengan 5,401 kg.
03:45Emas olahan tahap akhir 26,8 kg, olahan tahap awal 34,1 kg, batangan 2,5 kg, dan bongkahan perak
03:5419,6 kg.
03:56Dari tangan Antonio Suandi Aliong disita uang tunai Rp470 juta, 11 unit ekskavator, mesin dompeng, peralatan pendulang, bahan kimia.
04:06PPATK sebut transaksi mencurigakan ilegal gold mining mencapai Rp992 triliun.
04:12Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Sabtu, 31 Januari 2026, menjelaskan, transaksi mencurigakan Rp992 triliun, hasil pemantauan, 2023-2025.
04:27Dari angka Rp992 triliun, sebanyak Rp183,03 triliun diantaranya transaksi langsung dari aktivitas tambang emas tanpa izin,
04:37ilegal gold mining.
04:38Berupa pembayaran pekerja penambang ilegal, pembelian bahan kimia merkuri dan cyanida, biaya logistik.
04:45Sampai distribusi emas mentah ke jaringan penampung dan pengolah dari seluruh Indonesia.
04:51Mencerminkan skala ekonomi bawah tanah yang masif dan terorganisasi, tidak hanya berdampak pada kerugian negara.
04:57Tetapi juga pada kerusakan lingkungan dan distorsi sistem keuangan nasional.
05:02Distribusi emas ilegal tersebar di berbagai wilayah strategis pertambangan di Indonesia.
05:07Papua, dikenal memiliki cadangan emas besar dan lokasi tambang terpencil sulit diawasi.
05:13Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar pusat aktivitas terbesar emas ilegal dengan jaringan distribusi lintas batas provinsi dan negara.
05:20Sulawesi, terutama di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
05:25Sumatera Utara, memiliki aktivitas pertambangan emas ilegal signifikan.
05:30Sebagian besar aliran dana dari emas ilegal tidak berhenti di dalam negeri.
05:34Melainkan mengalir ke pasar internasional melalui perusahaan eksportir, perusahaan pemurnian, dan jaringan perdagangan emas global.
05:42Modus digunakan umumnya melibatkan shell kompanies guna menyamarkan asal-usul bahan baku emas, kata Polri Kuti PPATK.
05:50Manipulasi dokumen ekspor, termasuk pemalsuan asal komoditas, pencucian uang melalui sistem perbankan dan perdagangan global.
05:57Penggabungan emas ilegal dan legal di fasilitas pemurnian, refinery.
06:02Transfer dana lintas negara melalui rekening nomine dan jaringan keuangan kompleks.
06:07Salah satunya, Siman Bahar Bongkin Pin, warga Pontianak, jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, 23 Mei 2023.
06:17Temuan PPATK, Siman Bahar Bongkin Pin merugikan negara Rp189 triliun, 2009-2023.
06:26Merekayasa emas impor 3,5 ton seolah-olah diolah menjadi perhiasan untuk diekspor sebabkan kerugian negara Rp189 triliun, 2009-2023.
06:37Penggeledahan rumah mewah di Jalan Tamponas No. 3, Sawahan, Surabaya, Kamis, 19 Februari 2026, rekan bisnis Siman Bahar Bongkin Pin.
06:48Membuktikan ilegal gold mining, bukan lagi aktivitas skala kecil, melainkan berkembang menjadi kejahatan ekonomi terorganisir.
06:56Organisat economic crime, melibatkan jaringan nasional dan internasional, berimplikasi kehilangan penerimaan negara dari pajak dan royalti.
07:03Perbesar risiko pencucian uang, korupsi, serta kerusakan lingkungan permanen, termasuk pencemaran sungai dan deforestasi.

Dianjurkan