Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Illegal Mining, Lisan Bahar Mantan Narapidana Narkoba, ATR Spesialis Manipulasi Manivest di Bandara Supadio
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 17 Februari 2026 – Lisan Bahar dan ATR berada di pusaran illegal mining Siman Bahar Bong Kin Pin di Provinsi Kalimantan Barat
Lisan Bahar, adik kandung Siman Bahar Bong Kin Pin, tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedua kali sejak, Senin, 5 Juni 2023.

Siman Bahar Bong Kin Pin dijaring melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lewat PT Loco Montrado dan emas diproses di PT Simba Jaya Utama.

Berkantor di Jalan Berbek Industri II Nomor 31/A, Surabaya, milik Denny Handoko Bahar, diduga salah satu anak Siman Bahar Bong Kin Pin.

Emas batangan produksi PT Simba Jaya Utama dikenal merk Simba, semata-mata mengandalkan pasokan bahan baku illegal dari seluruh Indonesia.

Siman Bahar Bong Kin Pin, menurut KPK, memanipulasi impor emas batangan dengan modus sebagai berikut.

Merekayasa emas impor seolah-olah diolah menjadi perhiasan untuk diekspor sebabkan kerugian negara Rp189 triliun, 2009 - 2013.

Lisan Bahar dan ATR pemain lama beberapa dekade sebagai penampung emas illegal di Provinsi Kalimantan Barat, latar belakang moral sangat buruk.

Lisan Bahar, mantan narapidana 4 tahun penjara, terlibat peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan, jaringan Fredy Budiman.

Fredy Budiman, narapidana hukuman mati, setelah tiga kali Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung, 29 Juli 2016.

Konferensi pers Badan Narkotika Nasional di Surabaya, Selasa, 31 Juli 2018, sebut peran Lisan Bahar mengatur mutasi uang di rekening bank.

Perputaran uang peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Rp181 triliun, menurut Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, 11 Pebruari 2019.

Lisan Bahar, Direktur Utama PT Golden Surya Aliences, pemilik PT Purnama Cahaya Mas, PT Platinum Exchange: valuta asing.

Lisan Bahar terlibat skandal dodol durian Supadio 1998, menyelundupkan emas batangan 2,1 kilogram di Bandara Supadio Pontianak.

Penggeledahan dipimpin Kolonel (Pnb) Wijayantono, Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Pontianak, 20 Februari 1998.

Lisan Bahar bawa emas batangan dalam bungkusan dodol durian, tapi dilepas setelah timbul pembelaan dari Kantor Bea dan Cukai.

Berbekalkan fotokopi dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang, Lisan Bahar, lolos dari semua jeratan hukum.

Wiyantono, Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Pontianak, 1998, geram lantaran petugas tidak sejalan tegakkan supremasi hukum.

Lisan Bahar kabur saat Kepolisian Resort Kota Pontianak melakukan penggerebekan di Perdana Square Pontianak, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dua Laporan Polisi, yaitu LP Nomor 17 dan LP Nomor 18. Dalam LP 17, polisi mengamankan 44 batang emas: 28.403 gram.

Serta merk Simba: 1.338 gram. LP 18, tiga batang emas berat 3.163 gram, kata Kepolisian Resort Kota Pontianak, Rabu, 21 Mei 2025.

Jumlah tersangka ada 4 orang berinisial DN, SR, SM dan A dan sudah ditahan.

Lisan Bahar selaku pemilik, tetap bisa leluasa menghirup udara bebas sampai sekarang, tidak tersentuh.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:06Lisan Bahar dan ATR berada di pusaran ilegal mining di Provinsi Kalimantan Barat.
00:11Lisan Bahar, adik kandung Siman Bahar Bongkin Pin,
00:15tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, kedua kali sejak, Senin, 5 Juni 2023.
00:22Siman Bahar Bongkin Pin di jaring melakukan tindak pidana pencucian uang,
00:26TPPU, lewat PT Lokomontrado dan emas diproses di PT Simba Jaya Utama.
00:31Berkantor di Jalan Berbek Industri 2 No. 31A, Surabaya, milik Deni Handoko Bahar, diduga salah satu anak Siman Bahar Bongkin
00:40Pin.
00:41Emas batangan produksi PT Simba Jaya Utama dikenal merek Simba,
00:45semata-mata mengandalkan pasokan bahan baku ilegal dari seluruh Indonesia.
00:49Siman Bahar Bongkin Pin, menurut KPK, memanipulasi impor emas batangan dengan modus sebagai berikut.
00:55Merekayasa emas impor seolah-olah diolah menjadi perhiasan untuk diekspor sebabkan kerugian negara Rp189 triliun,
01:022009-2013.
01:05Lisan Bahar dan ATR pemain lama beberapa dekade sebagai penampung emas ilegal di Provinsi Kalimantan Barat,
01:11latar belakang moral sangat buruk.
01:13Lisan Bahar, mantan narapidana 4 tahun penjara,
01:17terlibat peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan, jaringan Freddy Budiman.
01:21Freddy Budiman, narapidana hukuman mati,
01:25setelah tiga kali peninjauan kembali ditolak Mahkamah Agung, 29 Juli 2016.
01:30Konferensi Pers Badan Narkotika Nasional di Surabaya,
01:34Selasa, 31 Juli 2018,
01:37sebut peralisan Bahar mengatur mutasi uang di rekening ban.
01:39Perputaran uang peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan Rp181 triliun,
01:45menurut putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, 11 Februari 2019.
01:50Lisan Bahar, Direktur Utama PT Golden Suri Aliances,
01:54pemilik PT Purnama Cahaya Mas, PT Platinum Exchange, Valuta Asing.
01:59Lisan Bahar terlibat skandal dodol durian Supadio 1998,
02:04menyelundupkan emas batangan 2,1 kg di Bandara Supadio Pontianak.
02:08Penggeledahan dipimpin Kolonel, PNB, Wijayantono,
02:13Kepala Cabang PT Angkasapura 2 Pontianak, 20 Februari 1998.
02:18Lisan Bahar bawa emas batangan dalam bungkusan dodol durian,
02:21tapi dilepas setelah timbul pembelaan dari kantor bea dan cukai.
02:25Berbekalkan fotokopi dokumen pemberitahuan ekspor barang,
02:28Lisan Bahar, lolos dari semua jeratan hukum.
02:32Wiantono, Kepala Cabang PT Angkasapura 2 Pontianak, 1998,
02:37geram lantaran petugas tidak sejalan tegakan supremasi hukum.
02:41Lisan Bahar kabur saat kepolisian resort kota Pontianak melakukan penggerbekan di Perdana Square Pontianak,
02:46Sabtu, 3 Mei 2025.
02:49Dua laporan polisi, yaitu LP No.17 dan LP No.18.
02:54Dalam LP No.17, polisi mengamankan 44 batang emas, 28.403 gram.
03:02Serta merek Simba, 1.338 gram.
03:06LP No.18, 3 batang emas berat 3.163 gram,
03:11kata kepolisian resort kota Pontianak, Rabu, 21 Mei 2025.
03:16Jumlah tersangka ada 4 orang berinisial DN, SR, SM dan A dan sudah ditahan.
03:21Lisan Bahar selaku pemilik, tetap bisa leluasa menghirup udara bebas sampai sekarang,
03:27tidak mampu disentuh aparat penegak hukum.
03:30ATR, jaringan Siman Bahar Bong Kim Pin,
03:33pemain lama seperti Lisan Bahar, penampung hasil ilegal mining di Provinsi Kalimantan Barat.
03:38ATR terlibat manipulasi manifest di Bandara Supadio Pontianak tujuan berisi emas batangan, Jumat, 19 Mei 2023.
03:46ATR menyelundupkan belasan kilogram emas batangan lewat usaha kargo milik Mulyono,
03:50Manipulasi Manifest.
03:52Mulyono sengaja tidak mengirim emas batangan belasan kilogram milik ATR dari Pontianak tujuan Jakarta.
03:58Tiba di Jakarta dari Pontianak, emas batangan ATR tidak ditemukan,
04:03dan lewat berbagai upaya, setelah beberapa hari, baru ditemukan.
04:07Pemusutan dilakukan kepolisian daerah Kalimantan Barat, gagal total, terlalu banyak tekanan eksternal.
04:13Pasca insiden pada 19 Mei 2023, ATR leluasa selundupkan emas batangan Pontianak ke Jakarta lewat pesawat,
04:21memanipulasi manifest.
04:23ATR memiliki banyak rumah, salah satunya di sekitar kawasan perhotelan, Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan.
04:31ATR memiliki reputasi moral buruk, terlibat pelecehan gender terhadap staf perempuan,
04:36ditangkap polisi, dibebaskan tanpa proses hukum.
04:39Fakta membuktikan lisan bahar dan ATR jaringan Siman Bahar Bongkin Pin,
04:43manusia kebal hukum di Provinsi Kalimantan Barat.

Dianjurkan