Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang mengatakan bahwa akan ada empat orang ahli yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026) mendatang.

Hal ini disampaikan Jahmada dalam keterangannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2/2026).

"Kami spill satu yang memang menarik yang kita tunggu-tunggu adalah Komjen Oegroseno, ahli kepolisian dan ahli hukum acara pidana," ujar Jahmada.

Video Editor: Joshua

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650033/eks-wakapolri-oegroseno-dihadirkan-kubu-roy-suryo-cs-jadi-ahli-di-kasus-ijazah-palsu-jokowi
Transkrip
00:00Pak Yulianto ini adalah mantan komisioner KIP DKI
00:05jadi komisi informasi DKI ketuanya
00:08pada tahun 2012 beliau mengetahui informasi soal ijazah Jokowi
00:16yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu
00:19yang menceritakan kok fotonya berbeda
00:22ini Pak Yulianto, beliau juga aktivis GMNI
00:26dan juga berangkali pendukung Jokowi
00:31walaupun secara etik tidak boleh mendukung
00:34tetapi secara sosiologis, politik
00:36kalau GMNI kan kita tahu arah politiknya pada waktu itu
00:40yang kedua yang akan kita hadirkan adalah
00:43wartawan senior, Edi Mulyadi
00:47Edi Mulyadi, Mulyani itu temannya
00:50Edi Mulyadi yang kita tahu pernah berpengalaman dengan jin buang anak
00:55dan sempat nyantren juga beberapa bulan
00:57gara-gara hanya pernyataan jin buang anak
01:00dan kita tahu bahwa itu adalah pasal-pasal yang
01:02anti-demokrasi banyak dikenakan pada aktivis
01:05tetapi yang kita minta dari Bang Edi adalah
01:09kehadirannya ke Yogyakarta pada tanggal 15 April
01:132025
01:15karena 15 April itulah yang menandai sebenarnya
01:19kehadiran Roy, Resmond, dan Tifa
01:22jadi 15 April itu para aktivis TPUA
01:27termasuk juga aktivis lainnya termasuk juga RRT
01:30itu mendatangi unitas Gajah Mada
01:32untuk meminta klarifikasi dan data terhadap
01:37ijasa dan juga skripsi Joko Widodo
01:41dilanjutkan pada tanggal 16 ke Sulu
01:43tetapi RRT tidak ikut ke sana
01:45nah Mas Edi ini jurnalis yang paling awal
01:49mewawancarai RRT
01:51dan pada waktu itu ada pernyataan dari Dr. Tifa
01:54misalnya kalau mereka datang itu untuk melakukan penelitian
01:57jadi clear bahwa mereka adalah melakukan penelitian
02:00dan memang terbukti Dr. Tifa sampai saat ini
02:03masih melakukan penelitian di dua universitas
02:07untuk gelar Dr. Aldia
02:09di UI
02:11di Universitas Indonesia
02:13dia mengambil gelar untuk faktor kedokteran
02:17S3 dan kemudian di UNPAD untuk Visi Pol
02:20dan itu bersamaan waktunya
02:24jadi bisa dibayangkan kan
02:25bersamaan waktunya
02:27dan harus selesai Juni atau Juli ini
02:30semester ini
02:31dalam kondisi sebagai tersangka
02:34kami yang mengkondilir
02:36saksi dan ahli yang dipanggil
02:38atau yang kita ajukan di Polda Metrujaya
02:41jadi ada dasar
02:43pengajuan saksi dan ahli yang tambahan ini
02:47karena kita dengar sebelumnya ada P19
02:50itu menekankan bahwa
02:53kita diperkenankan untuk bawa ahli dan saksi
02:56kemudian di KUHAB baru
02:59pasal 39 ya
03:00semua saksi ahli yang kita ajukan
03:04itu wajib diperiksa oleh penyidik
03:06nah berdasarkan dua dasar tersebut
03:09akhirnya kita ajukan gelombang kedua
03:13gelombang pertama kemarin
03:15seperti rekan-rekan ketahui semua
03:17tujuh orang ahli semua
03:19profesor dan satu dokter
03:22sudah di BAP
03:23di penyidik
03:24dan ini masuk gelombang kedua
03:26yaitu hari ini
03:27ada dua orang saksi fakta
03:29dan besok itu ada dua ahli
03:33tanggal 11
03:34kemudian hari tanggal 12
03:38itu ada empat ahli
03:41yang luar biasa
03:43nah untuk hari ini
03:44sudah jelas tadi dijelaskan oleh
03:46Prof. Refli Harun
03:48dan yang sebelah kanan dan sebelah kiri
03:50dan besok itu ada dua ahli
03:52yang sudah biasa berkecimpung
03:54di dalam
03:56apa
03:57AIP
03:58Komisi Informasi Publik
04:01nah untuk itu kita bawa mereka besok ke sini
04:04dua-duanya ahli
04:05dan tanggal 12
04:07ada empat orang ahli lagi
04:10salah satunya adalah
04:11yang kita hormati
04:13Komjen Ugroseno
04:15dan ini memang kita nantikan
04:17kami spill dulu
04:18dari
04:19enam ahli yang
04:21selain yang hari ini
04:22dua saksi fakta
04:24dan enam orang lagi nanti
04:26kami spill satu
04:27yang memang menarik
04:28yang kita tunggu-tunggu adalah
04:30Komjen Ugroseno
04:32ahli kepolisian dan
04:35ahli hukum
04:36acara pidana
04:37jadi kita nantikan
04:39dan jangan anda lupakan
04:40itu tanggal 12
04:41saya tetap tolnya
04:42selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan