Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 jam yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/11/093551/kpu-serahkan-salinan-ijazah-ugm-jokowi-tanpa-sensor-roy-suryo-klaim-temukan-kejanggalan-baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan salinan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor kepada publik setelah melalui proses sengketa informasi panjang di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dokumen itu diterima oleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi selaku pemohon informasi. Selain itu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma (Tifa) dari tim hukum yang menangani kasus dugaan ijazah palsu ikut menyoroti hasil penyerahan ini. Penyerahan dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin (9/2/2026) setelah putusan KIP menyatakan dokumen ijazah sebagai informasi terbuka yang wajib dibuka.

Salinan tanpa sensor ini dianggap lebih lengkap karena menampilkan informasi yang sebelumnya disamarkan oleh KPU, seperti nomor ijazah, NIM, tanggal lahir, tanggal legalisasi, serta tanda tangan pejabat kampus. Hal ini dinilai penting karena berkaitan dengan dokumen persyaratan pejabat tertinggi negara.

Tim Roy Suryo menyatakan dokumen tanpa sensor tersebut perlu diteliti lebih lanjut. Kuasa hukum Refly Harun menyebut salinan ini merupakan refleksi dari ijazah yang diserahkan Jokowi saat pendaftaran Pilpres 2014 dan 2019, dan berdasarkan analisisnya bisa menimbulkan pertanyaan seputar keaslian dokumen tersebut. Mereka berencana menghadirkan Bonatua sebagai saksi ahli dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu.

Dokumen tanpa sensor ini kembali menarik perhatian publik karena menjadi bagian dari polemik hukum dan politik seputar validitas ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Asky/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00KPU serahkan salinan ijazah UGM Jokowi tanpa sensor.
00:04Reisuryo klaim temukan kejanggalan baru.
00:07Komisi Pemilihan Umum RI menyerahkan salinan ijazah Universitas Gejah Mada
00:11milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo
00:15tanpa sensor ke publik setelah melalui proses sengketa informasi panjang
00:20di Komisi Informasi Busat.
00:22Dukumen itu diterima oleh pengamak kebijakan publik Bonuta Silalahi
00:25selaku memohon informasi.
00:27Selain itu, Reisuryo, Rismond Hasiholan Sianipar, dan Dr. Tifauziah Tia Summa
00:33dari tim hukum yang menangani kasus dugaan ijazah palsu
00:37ikut menyoroti hasil penyerahan ini.
00:39Penyerahan dilakukan di kantor KPU RI Jakarta pada Senin 9 Februari 2026
00:44setelah putusan KIP menyatakan dokumen ijazah sebagai informasi terbuka
00:49yang wajib diketahui.
00:51Salinan tanpa sensor ini dianggap lebih lengkap
00:53karena menampilkan informasi yang sebelumnya disamarkan oleh KPU
00:57seperti nomor ijazah, NIM, tanggal lahir, tanggal legalisasi,
01:02hingga tanda tangan pejabat kampus.
01:04Hal ini dinilai penting karena berkaitan dengan dokumen
01:07persyaratan pejabat tertinggi negara.
01:10Tim Roy Suryo menyatakan,
01:11dokumen tanpa sensor tersebut perlu diteliti lebih lanjut.
01:14Kuasa hukum Refi Harun menyebut salinan ini merupakan refleksi
01:17dari ijazah yang diserahkan Jokowi saat pendaftaran Pirpres 2014 dan 2019.
01:25Dan berdasarkan analisisnya,
01:27bisa menimbulkan pertanyaan seputar keaslian dokumen tersebut.
01:31Mereka berencana menghadirkan Boratua sebagai saksi ahli
01:34dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya
01:38terkait dugaan ijazah palsu.
01:40Dokumen tanpa sensor ini kembali menarik perhatian publik
01:43karena menjadi bagian dari polemik hukum dan politik
01:47seputar validitas ijazah yang digunakan Jokowi
01:49saat mendaftar sebagai calon presiden.
Komentar

Dianjurkan