00:00KPU serahkan salinan ijazah UGM Jokowi tanpa sensor.
00:04Reisuryo klaim temukan kejanggalan baru.
00:07Komisi Pemilihan Umum RI menyerahkan salinan ijazah Universitas Gejah Mada
00:11milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo
00:15tanpa sensor ke publik setelah melalui proses sengketa informasi panjang
00:20di Komisi Informasi Busat.
00:22Dukumen itu diterima oleh pengamak kebijakan publik Bonuta Silalahi
00:25selaku memohon informasi.
00:27Selain itu, Reisuryo, Rismond Hasiholan Sianipar, dan Dr. Tifauziah Tia Summa
00:33dari tim hukum yang menangani kasus dugaan ijazah palsu
00:37ikut menyoroti hasil penyerahan ini.
00:39Penyerahan dilakukan di kantor KPU RI Jakarta pada Senin 9 Februari 2026
00:44setelah putusan KIP menyatakan dokumen ijazah sebagai informasi terbuka
00:49yang wajib diketahui.
00:51Salinan tanpa sensor ini dianggap lebih lengkap
00:53karena menampilkan informasi yang sebelumnya disamarkan oleh KPU
00:57seperti nomor ijazah, NIM, tanggal lahir, tanggal legalisasi,
01:02hingga tanda tangan pejabat kampus.
01:04Hal ini dinilai penting karena berkaitan dengan dokumen
01:07persyaratan pejabat tertinggi negara.
01:10Tim Roy Suryo menyatakan,
01:11dokumen tanpa sensor tersebut perlu diteliti lebih lanjut.
01:14Kuasa hukum Refi Harun menyebut salinan ini merupakan refleksi
01:17dari ijazah yang diserahkan Jokowi saat pendaftaran Pirpres 2014 dan 2019.
01:25Dan berdasarkan analisisnya,
01:27bisa menimbulkan pertanyaan seputar keaslian dokumen tersebut.
01:31Mereka berencana menghadirkan Boratua sebagai saksi ahli
01:34dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya
01:38terkait dugaan ijazah palsu.
01:40Dokumen tanpa sensor ini kembali menarik perhatian publik
01:43karena menjadi bagian dari polemik hukum dan politik
01:47seputar validitas ijazah yang digunakan Jokowi
01:49saat mendaftar sebagai calon presiden.
Komentar