Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 jam yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/10/105147/respons-kpk-soal-negara-menyuap-negara-di-kasus-suap-pn-depok-ada-niat-jahat-yang-bertemu

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi tegas polemik dugaan suap di Pengadilan Negeri Depok yang memunculkan istilah “negara menyuap negara”.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dua institusi pelat merah, yakni oknum Pt Karabha Digdayay aitu anak usaha Kementerian Keuangan—sebagai pemberi suap, dan oknum pimpinan PN depok sebagai penerima.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan Dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik tersebut terjadi karena adanya kesepakatan kepentingan atau meeting of minds. Pt Karabha Digdaya menginginkan eksekusi cepat atas lahan sengketa, sementara kewenangan itu berada di PN Depok.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Nura/Adit
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ungkap Meeting of Minds dibalik suap pengadilan Depok
00:06Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi tegas polemik dugaan suap di pengadilan negeri Depok
00:11yang memunculkan istilah negara menyuap negara
00:14Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dua institusi pelat merah
00:19yakni Oknum PT Karabadigdaya yaitu anak usaha kementerian keuangan sebagai pemerintah suap
00:25dan Oknum pimpinan PN Depok sebagai penerima
00:29Pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
00:34menyebut praktik tersebut terjadi karena adanya kesepakatan kepentingan atau Meeting of Minds
00:39PT Karabadigdaya menginginkan eksekusi cepat atau selahan sengketa
00:43sementara kewenangan itu berada di PN Depok
00:46KPK menegaskan lembaga anti rasuah tidak melihat latar belakang institusi pelaku
00:51baik berasal dari BUMN, anak perusahaan kementerian, maupun lembaga peradilan
00:56semuanya diterlakukan sama di mata hukum
00:59fokus KPK adalah adanya unsurnya jahat atau mensreya
01:02yang kemudian terwujud dalam kesepakatan melawan hukum
01:06sebagai informasi kasus ini terungkap pelat operasi tangkap tangan pada 5 Februari
01:112026 KPK menetapkan 5 tersangka termasuk ketua dan wakil ketua PN Depok
01:17seorang jurusita serta dua pejabat PT Karabadigdaya
01:21KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu
01:25terima kasih telah menonton!
01:28terima kasih telah menonton!
01:30selamat menonton!
01:31subscribe!
Komentar

Dianjurkan